Media Network
Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    No Result
    View All Result
    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai

    Home » Modus » Pengedar Narkoba Terjaring Patroli Sat Lantas Polresta Bandar Lampung

    Pengedar Narkoba Terjaring Patroli Sat Lantas Polresta Bandar Lampung

    by Editor
    02/09/2022
    in Modus
    Pengedar Narkoba Terjaring Patroli Sat Lantas Polresta Bandar Lampung

    Arg (21) dan Ags (27) warga Punduh Pidada, Pesawaran. Foto Polresta Bandar Lampung

    Share on FacebookShare on Twitter

    Lappung – Pengedar Narkoba terjaring patroli Sat Lantas Polresta Bandar Lampung, dekat lampu merah Campang di Jalan Soekarno Hatta, Kecamatan Sukabumi, Bandar Lampung.

    Baca Juga : Polisi Tangkap Pesta Narkoba di Desa Negara Ratu

    Tim speed Sat Lantas Polresta Bandar Lampung berhasil menangkap 2 orang pengedar Narkoba, saat melaksanakan patroli jalan raya di sepanjang Jalan Soekarno Hatta, Kecamatan Sukabumi, Bandar Lampung, pada Kamis (01/09/2022) dini hari.

    Pengedar Narkoba yang terjaring tim speed berinisial Arg (21) dan Ags (27) warga Punduh Pidada, Pesawaran dibekuk Polisi setelah kedapatan membawa narkoba jenis sabu seberat 20 Gram.

    Kasat Lantas, AKP M Rochmawan mewakili Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Ino Harianto menjelaskan penangkapan 2 pengedar Narkoba itu.

    “Petugas berhasil menangkap 2 orang terduga pengedar Narkoba yang terjaring patroli tim speed Sat Lantas Polresta Bandar Lampung, pada Kamis (01/09/2022) dini hari,” ujar M Rochmawan, Jumat (02/07/2022).

    Saat tim speed Sat Lantas Polresta Bandar Lampung yakni Aipda Hendriadi dan Aipda Heru melaksanakan patroli di Jalan Soekarno Hatta tepatnya didekat lampu merah Campang (Cucian Andri) Sukabumi, Bandar Lampung.

    “Aipda Hendriadi melihat ada kendaraan sepeda motor yang di curigai dan berputar arah, segera personil memberhentikannya namun motor tersebut menghindar sampai motor tersebut terjatuh,” kata M Rochmawan.

    Pria yang di bonceng pura-pura kesakitan dan berjalan menjauh namun sambil membuang sesuatu.

    “Melihat hal itu petugas segera meminta bantuan Aipda Heru dan mengaman dua orang pria tersebut sambil berjalan mendekati bungkusan yang dibuang oleh salah seorang tadi,” ucap M Rochmawan.

    Saat dilakukan penangkapan dan introgasi di tempat pelaku mengakui bahwa barang yg dibuang tersebut miliknya.

    “2 orang pelaku dan barang yang di duga Narkoba jenis sabu akhirnya dibawa ke Mapolresta Bandar Lampung untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” tandas M Rochmawan.

    Barang bukti yang diamankan adalah Narkoba jenis sabu lebih kurang 20 gram, 1 sepeda motor dan ponsel.

    Baca Juga : Polisi Tangkap Narkoba di Kampung Bujung Tenuk

    “Kedua pelaku akan dikenakan pasal 114 ayat (2) subsider 112 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 dengan ancaman hukuman mati, pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun serta denda maksimum Rp 10 miliar,” pungkas M Rochmawan.

    Via: Sando
    Tags: Kasus Narkoba di LampungNarkobaPolresta Bandar Lampung
    ShareTweetSendShare
    Previous Post

    Polisi Tangkap Pesta Narkoba di Desa Negara Ratu

    Next Post

    Polisi Tangkap Pengedar Pil Hexymer di Mataram Baru

    Related Posts

    Modus

    Niat Hati Menikah, 2 Guru PPPK di Lampung Malah Kompak Masuk Penjara Gara-gara Sabu

    28/01/2026
    Modus

    23 TKP Terbongkar! Polisi Bekuk Eksekutor Curanmor Bandarlampung

    26/01/2026
    Modus

    Kabel PLN Sepanjang 24 KM Raib Digergaji, 3 Pria di Waykanan Bikin Negara Rugi Rp1,1 Miliar

    22/01/2026
    Load More

    Populer Minggu Ini

    • Kelapa Lampung: Dari Komoditas Tradisional ke Hilirisasi Bernilai Tinggi

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Sering Sebut Galer? Selamat, Istilahmu Kini Resmi Masuk KBBI

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Kakanwil BPN Sumsel Sambangi Kantah Banyuasin

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • PDRB Bandarlampung Versus PDRB Palembang: Siapa Unggul?

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Mayjen Kristomei Sianturi, Putra Kotabumi Lampung, Jabat Pangdam Radin Inten

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Kantor Pertanahan Banyuasin Kobarkan Gerakan Gemapatas 2025

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Bisnis Dan Kemitraan
    • Disclaimer
    • Term Of Service
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Lappung

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved

    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved

    Exit mobile version