Media Network
Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    No Result
    View All Result
    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai

    Home » Metropolitan » Pesawaran Masuk Daftar Daerah Tak Mampu Biayai PSU Pilkada 2024 

    Pesawaran Masuk Daftar Daerah Tak Mampu Biayai PSU Pilkada 2024 

    by Irzon Dwi Darma
    27/02/2025
    in Metropolitan
    Pesawaran Masuk Daftar Daerah Tak Mampu Biayai PSU Pilkada 2024 

    Ilustrasi Pemilihan Suara Ulang atau PSU. Foto: Dokumentasi WAG

    Share on FacebookShare on Twitter

    Lappung – Pesawaran masuk daftar daerah tak mampu biayai PSU Pilkada 2024.

    Kabupaten Pesawaran menjadi salah satu dari 16 daerah di Indonesia yang dinyatakan tidak memiliki anggaran untuk menggelar Pemungutan Suara Ulang (PSU) dalam Pilkada 2024.

    Baca juga : MK Batalkan Pencalonan Aries Sandi, Pilkada Pesawaran Diulang

    Hal ini terungkap dalam rapat kerja antara Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Komisi II DPR RI, Kamis, 27 Februari 2025.

    Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk mengungkapkan bahwa hanya 8 daerah yang saat ini memiliki dana untuk melaksanakan PSU.

    Sementara 16 daerah lainnya, termasuk Kabupaten Pesawaran, Provinsi Lampung, masih membutuhkan bantuan dari pemerintah provinsi maupun pusat.

    “Sedangkan daerah yang tidak sanggup atau masih membutuhkan bantuan dana, baik dari provinsi maupun APBN, terdapat 16 daerah,” ujar Ribka dalam rapat tersebut.

    Baca juga : Pilkada Aman dan Damai: Bawaslu Lampung Laporkan Zero Pelanggaran TSM

    Ketiadaan anggaran ini berpotensi membuat proses PSU di Pesawaran tidak berjalan sesuai tahapan yang ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU).

    Padahal, PSU merupakan mekanisme krusial dalam memastikan hasil Pilkada benar-benar sah dan legitimate.

    Kemendagri sendiri telah meminta pemerintah daerah yang masuk dalam daftar minim anggaran ini untuk melakukan penyesuaian dalam APBD Perubahan 2025.

    “Kemendagri akan mengusulkan agar pemda dapat memenuhi penganggaran PSU dalam APBD melalui penyesuaian pendapatan dan efisiensi belanja,” tambah Ribka.

    Baca juga : Gugatan Pilkada Pringsewu Kandas di MK, Adi-Hisbullah Gagal Ubah Hasil

    Pesawaran Masuk Daftar Daerah Tak Mampu Biayai PSU Pilkada 2024 

    Namun, di sisi lain, banyak daerah termasuk Pesawaran yang masih berharap adanya intervensi anggaran dari pusat.

    Ribka menyebut bahwa anggaran PSU bisa diambil dari Biaya Tak Terduga (BTT) di APBD masing-masing daerah.

    Hingga berita ini diturunkan, Pemerintah Kabupaten Pesawaran belum memberikan keterangan resmi terkait langkah yang akan diambil guna mengatasi kekurangan anggaran PSU ini.

    Baca juga : Pilkada Bukan Ajang Provokasi: Hormati Suara Rakyat Waykanan

    Tags: Anggaran Pilkada UlangKemendagriLampungPesawaranPilkada PesawaranPilkada UlangPSU Pesawaran
    ShareTweetSendShare
    Previous Post

    Lampung Kejar Target E-STDB, Produk Agroforestri Siap Tembus Pasar Eropa

    Next Post

    5 Pejabat Bertarung di Tahap Akhir Seleksi Sekda Lampung

    Related Posts

    Metropolitan

    Tegaskan Nilai Persatuan dan Perdamaian Dunia

    03/06/2026
    Metropolitan

    Mengapa 80 Persen Rakyat Optimis? Rahasia Kolaborasi Mirza-Jihan Terbongkar

    09/02/2026
    Metropolitan

    “Gentengisasi” Prabowo: Proyek Estetika atau Pelumas Roda Ekonomi Desa di Lampung?

    05/02/2026
    Load More

    Populer Minggu Ini

    • Kecubung dan Ganja: Obat Penenang yang Berbeda Nasib Hukum

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Kunjungan Wamenperin ke Lampung: Momentum Lahirnya Klaster Industri Pangan Nasional

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Dewan Kawasan Industri Nasional: Terobosan Akselerasi Hilirisasi dan Investasi Berkelanjutan

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Mudahnya ke Bandung! Penerbangan Langsung Lampung-Bandung Wings Air Kembali Hadir

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Menatap Masa Depan Lampung Barat: Menggali Potensi Geothermal dan Pariwisata Dunia

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Strategi Memaksimalkan Pelabuhan Panjang Sebagai Hub Ekspor-Impor Global Lampung

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Bisnis Dan Kemitraan
    • Disclaimer
    • Term Of Service
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Lappung

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved

    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved

    Exit mobile version