Lappung – Pilkada bukan ajang provokasi hormati suara rakyat Waykanan.
Kontestasi Pilkada Waykanan telah usai, namun dinamika pasca pemilihan masih memanas.
Baca juga : Tim Hukum Ali Rahman-Ayu Kecam Pernyataan Resmen Kadapi Usai Debat Pilkada Waykanan
Salah satu pernyataan yang dilontarkan oleh calon peserta Pilkada Nomor Urut 01, Resmen Kadapi, terkait intimidasi terhadap saksi dalam proses pemungutan suara, memicu reaksi keras dari berbagai pihak.
Tim hukum pasangan Ali Rahman dan Ayu Asalasiyah menyayangkan pernyataan tersebut dan menegaskan bahwa hal itu dapat memicu provokasi serta merendahkan kehendak rakyat Waykanan.
Chandra Bangkit Saputra, ketua tim hukum pasangan Ali Rahman-Ayu Asalasiyah, mengingatkan semua pihak agar menghormati proses Pilkada yang telah berjalan dengan lancar dan damai.
Menurutnya, pernyataan tentang adanya intimidasi yang menyebabkan batalnya gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) bisa mencederai demokrasi dan semangat pesta rakyat.
“Pilkada adalah pesta demokrasi milik rakyat Waykanan.
“Setiap warga memiliki hak untuk memilih pemimpin mereka tanpa tekanan atau provokasi.
“Tuduhan yang tidak berdasar hanya akan memecah belah masyarakat dan merusak semangat kebersamaan yang telah kita bangun,” ujar Chandra Bangkit Saputra, Rabu, 11 Desember 2024.
Baca juga : Demokrasi Tersandera? Praktisi Hukum Desak Bawaslu Tindak KPU Lampung Timur
Hasil Pilkada Sah dan Final
KPU Waykanan telah menggelar rapat pleno terbuka yang menetapkan pasangan Ali Rahman dan Ayu Asalasiyah sebagai pemenang Pilkada dengan perolehan 130.254 suara.
Penetapan ini dipimpin langsung oleh Ketua KPU Waykanan, Hairul Pasya, yang menegaskan bahwa proses pemilihan telah berjalan sesuai dengan prosedur.
Dan, pengawasan yang ketat dari berbagai pihak, termasuk Bawaslu dan aparat penegak hukum.
“Hasil ini adalah keputusan resmi yang mencerminkan suara rakyat Waykanan. Mari kita hormati bersama hasil ini demi kemajuan daerah kita,” tegas Chandra.
Apresiasi untuk Semua Pihak
Keberhasilan pelaksanaan Pilkada damai di Waykanan tidak terlepas dari partisipasi aktif warga, petugas lapangan, aparat keamanan, serta penyelenggara pemilu.
Kehadiran warga yang berbondong-bondong ke TPS menunjukkan tingginya semangat demokrasi di Waykanan.
Tim hukum Ali Rahman-Ayu Asalasiyah juga mengajak semua pihak untuk tidak terprovokasi oleh isu-isu yang dapat merusak kedamaian.
Baca juga : Pesawaran hingga Waykanan, Sengketa Pilkada Lampung Bergulir di MK
“Perbedaan pilihan adalah hal biasa dalam demokrasi, namun persatuan Waykanan harus tetap dijaga.
“Kita harus bersatu mengawal hasil Pilkada ini agar Waykanan lebih maju dan sejahtera,” tambah Chandra.
Pilkada Bukan Ajang Provokasi: Hormati Suara Rakyat Waykanan
Proses demokrasi seharusnya menjadi ajang untuk memperkuat kebersamaan dan membangun masa depan daerah.
Dengan telah ditetapkannya hasil Pilkada, kini saatnya seluruh elemen masyarakat Waykanan bersatu dan mendukung pemimpin terpilih demi kesejahteraan bersama.
“Pilkada bukan ajang provokasi atau saling menyalahkan.
“Mari kita jadikan momen ini sebagai titik awal untuk membangun Waykanan yang lebih baik, adil, dan sejahtera,” tutup Chandra Bangkit Saputra.
Baca juga : Pilkada Lampung 2024: Nanda Indira dan Septi Heri Gagal Ikuti Jejak Suami
