Lappung – Pj Bupati Kabupaten Lampung Barat bakal Nukman lagi.
Kabupaten Lampung Barat (Lambar) akan kembali dipimpin oleh Nukman sebagai Penjabat (Pj) Bupati.
Baca juga : Ferly Yuledi Jabat Plt Sekda Tulang Bawang
Keputusan ini telah disepakati oleh DPRD Lambar, yang memilih untuk hanya mengusulkan 1 nama sebagai calon Pj Bupati ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Pada Kamis, 2 November 2023, DPRD Lampung Barat telah memutuskan untuk mengajukan 1 nama tunggal sebagai Pj Bupati berikutnya.
Usulan ini telah disampaikan ke Bagian Tata Pemerintahan (Tapem) Lambar.
Ketua Fraksi Partai Golkar, Ismun Zani, mengonfirmasi keputusan tersebut pada Jumat, 3 November 2023.
“Nama yang diusulkan (sebagai Pj selanjutnya) hanya Pak Nukman,” kata Ismun.
Baca juga : Arinal Lantik Mulyadi Irsan Jadi Pj Bupati Tanggamus
Edi Novial, Ketua DPRD Lambar, juga membenarkan bahwa mereka hanya mengusulkan 1 nama.
“Benar, hanya 1 nama (yang diusulkan sebagai Pj). Berkas telah dikirim ke Tapem hari Kamis kemarin,” ungkapnya.
Wakil Ketua DPRD Lambar, Erwan Syah Nuh, meskipun tidak menyebutkan secara eksplisit, juga memberikan indikasi bahwa Nukman adalah satu-satunya calon.
“Ya siapa lagi (Nukman)?,” ucapnya.
Sekadar informasi, Nukman saat ini menjabat sebagai Pj Bupati Lampung Barat setelah dilantik pada Minggu, 18 Desember 2022.
Baca juga : Perdana! 15 Pejabat Pemkab Pringsewu Dirotasi
Hal itu berdasarkan Keputusan Mendagri, Tito Karnavian No. 100/2.1.3-6269 &ahun 2022 tentang Pengangkatan Pj Bupati Lampung Barat.
Penunjukan kembali Nukman sebagai Pj Bupati ini dilakukan karena akhir masa jabatan (AMJ) Pj Bupati sebelumnya.
Yang menggantikan Bupati-Wakil Bupati Lampung Barat Periode 2017-2022, Parosil Mabsus-Mad Hasnurin (PM) yang AMJ-nya berakhir pada 11 Desember 2022.
Diperkirakan akhir masa jabatan Pj Bupati Nukman akan jatuh sekitar pertengahan Desember 2023.
Kehadirannya kembali sebagai Pj Bupati akan memastikan kontinuitas pemerintahan daerah Lampung Barat hingga pelaksanaan Pilkada pada tahun 2024.
Pj Bupati Lampung Barat Bakal Nukman Lagi
