Lappung – Pj Gubernur Lampung kukuhkan 4 Pjs dan 1 Plt Bupati jelang Pilkada 2024.
Jelang Pilkada Serentak 2024, Pemerintah Provinsi Lampung melakukan rotasi kepemimpinan di sejumlah daerah.
Baca juga : Tanpa STTP, Kampanye Pilkada Lampung Terancam Bubar
Penjabat (Pj) Gubernur Lampung, Samsudin, resmi mengukuhkan 4 Penjabat Sementara (Pjs) kepala daerah dan satu Pelaksana Tugas (Plt) Bupati pada Selasa, 24 September 2024.
Keempat Pjs yang dikukuhkan adalah:
- Budhi Darmawan sebagai Pjs Wali Kota Bandarlampung
- Descatama Paksi Moeda sebagai Pjs Wali Kota Metro
- Senen Mustakim sebagai Pjs Bupati Lampung Timur
- Bobby Irawan sebagai Pjs Bupati Lampung Tengah
Sementara itu, Pandu Kesuma Dewangsa ditunjuk sebagai Plt Bupati Lampung Selatan.
Pengukuhan ini dilakukan menyusul cuti di luar tanggungan negara yang diambil oleh para kepala daerah definitif karena mengikuti kontestasi Pilkada 2024.
Baca juga : Dewan Pers: Liputan Pilkada Bukan Hanya Tentang Popularitas
Dengan demikian, roda pemerintahan di 5 daerah tersebut akan sementara waktu dipegang oleh para pejabat yang baru.
Pj Gubernur Lampung Kukuhkan 4 Pjs dan 1 Plt Bupati
Dalam sambutannya, Pj Gubernur Lampung, Samsudin, menekankan pentingnya menjaga netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) di bawah kepemimpinan para Pjs dan Plt.
“Saya minta agar seluruh ASN tetap menjaga netralitas dan tidak terlibat dalam politik praktis,” tegas Samsudin.
Samsudin juga berharap agar para pejabat yang baru dapat menjalankan tugasnya dengan baik, menjaga kondusifitas daerah, serta memastikan pelaksanaan Pilkada berjalan lancar, demokratis, dan aman.
Baca juga : Bawaslu Lampung Janji Bersihkan Pilkada dari Politik Uang
Sekadar informasi, para Pjs dan Plt yang baru dilantik dihadapkan pada sejumlah tantangan, di antaranya:
Menjaga stabilitas pemerintahan:
Memastikan roda pemerintahan tetap berjalan dengan baik dan pelayanan publik tidak terganggu.
Menjaga netralitas ASN:
Para Pjs dan Plt harus memastikan seluruh ASN di lingkungan kerjanya tetap netral dan tidak memihak kepada calon tertentu.
Memastikan pelaksanaan Pilkada berjalan lancar:
Mereka harus menciptakan suasana yang kondusif bagi pelaksanaan Pilkada dan mencegah terjadinya konflik atau gangguan keamanan.
Baca juga : Pilkada Bandarlampung 2024. KPU dan Bawaslu Dialokasikan Rp80 Miliar





Lappung Media Network