Media Network
Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    No Result
    View All Result
    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai

    Home » Modus » Polda Lampung Kawal Penjemputan 5 Orang Korban Tenaga Kerja Ilegal

    Polda Lampung Kawal Penjemputan 5 Orang Korban Tenaga Kerja Ilegal

    by Irzon Dwi Darma
    09/03/2023
    in Modus
    Polda Lampung Kawal Penjemputan 5 Orang Korban Tenaga Kerja Ilegal

    Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Lampung melakukan penjemputan dan pendampingan kepada 5 orang korban Pekerja Migran Indonesia. Foto : Arsip Mapolda Lampung

    Share on FacebookShare on Twitter

    Lappung – Polda Lampung kawal penjemputan 5 orang korban tenaga kerja ilegal asal Lampung di Bandara Raden Intan, pada Rabu, 8 Maret 2023.

    Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Lampung melakukan penjemputan dan pendampingan kepada 5 orang korban Pekerja Migran Indonesia (PMI) unprosedural.

    Baca juga : Karantina Pertanian Lampung Gagalkan Penyelundupan Burung Ilegal

    Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad membenarkan kegiatan tersebut.

    Ia mengatakan pengawalan, penjemputan dan pendampingan kepada 5 korban PMI berdasarkan surat permohonan dari KJRI Johor Bahru, Malaysia.

    “Surat itu berisi permohonan bantuan fasilitas kedatangan 5 orang PMI gagal bekerja dari Batam Center ke Bandar Lampung,” ungkapnya, Kamis, 8 Maret 2023.

    Adapun kelimanya berjenis kelamin wanita, berinisial RW (55), AW (45), PN (44), EWL (22), dan PH (58) warga Bandar Lampung.

    “4 korban lainnya warga Lampung Timur,” imbuhnya.

    Pandra menjelaskan, kejadiannya berawal pada Selasa, 24 Januari 2023 lalu.

    Saat itu, pihak KBRI Johor Bahru menerima pengaduan dari salah satu PMI atas nama Pri Hartini.

    “Aduan itu soal 4 orang PMI di Kuil Johor Bahru yang bekerja secara unprosedural,” jelas Pandra.

    Baca juga : 3 Orang Penambang Jadi Tersangka, Polres Lampung Selatan Tindak Tambang Emas Ilegal

    “Mereka masuk melalui pelabuhan Batam dan Dumai, Kepulauan Riau pada Oktober 2022,” sambung Pandra.

    Kemudian, pada 25 Januari 2023, KJRI Johor Bahru bersama JTK (jabatan tenaga kerja) Negri Johor, IPD (Polres Batu Pahat) mendatangi tempat 4 PMI bekerja.

    “4 PMI tersebut diamankan di KJRI Johor Bahru, Malaysia, untuk proses pemulangan ke Indonesia,” jelasnya.

    Polda Lampung kawal penjemputan 5 orang korban tenaga kerja ilegal asal Lampung untuk ditindaklanjuti

    Menindaklanjuti hal tersebut, Subdit IV Renakta Ditreskrimum langsung berkordinasi dengan stakeholder terkait.

    “Kami langsung hubungi BP2MI, Disnaker dan Dinsos Lampung untuk sama-sama turut mendampingi penyerahan 5 PMI,” jelasnya.

    Dari BP2MI ke Dinas Sosial Provinsi Lampung, lanjut Pandra, lalu dititipkan di Rumah Perlindungan Trauma Center (RPTC).

    Baca juga : 45 Ton Pupuk Ilegal Diamankan Polres Lampung Selatan

    Pandra menambahkan, terkait proses hukum 5 korban, personel dari Subdit IV Renakta mendampingi para korban untuk membuat laporan polisi.

    “Kami juga telah melakukan pemeriksaan terhadap kelima PMI dan saksi-saksi lainnya,” ujar Pandra.

    Selain itu, lanjut dia lagi, melakukan pemeriksaan kepada lembaga pendidikan dan pelatihan yang memberangkatkan 5 PMI.

    Pihaknya juga melakukan pemeriksaan terhadap ahli BP2MI Lampung terkait penempatan pekerja di luar negeri.

    Lalu, melakukan pemeriksaan terhadap ahli dari Disnaker Lampung terkait pendaftaran pekerja migran.

    “Juga, melakukan pemeriksaan terhadap ahli dari Imigrasi Kotabumi dan Lampung Selatan terkait penerbitan paspor 5 korban tersebut,” ujar dia.

    Baca juga : Vonis Bebas Pupuk Ilegal Bakal Kasasi

    Tags: Korban TKI IlegalPekerja Migran IndonesiaPMI LampungPolda LampungTKI Ilegal
    ShareTweetSendShare
    Previous Post

    Tadah Motor Hasil Curian, Warga Mesuji Digelandang ke Kantor Polisi

    Next Post

    Pelaku Vandalisme di Masjid Syuhada Way Jepara Diburu Polisi

    Related Posts

    Modus

    Niat Hati Menikah, 2 Guru PPPK di Lampung Malah Kompak Masuk Penjara Gara-gara Sabu

    28/01/2026
    Modus

    23 TKP Terbongkar! Polisi Bekuk Eksekutor Curanmor Bandarlampung

    26/01/2026
    Modus

    Kabel PLN Sepanjang 24 KM Raib Digergaji, 3 Pria di Waykanan Bikin Negara Rugi Rp1,1 Miliar

    22/01/2026
    Load More

    Populer Minggu Ini

    • Mengungkap Arti Mimpi Gigi Copot: Fakta atau Mitos?

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • 5 Fakta DNA Manusia yang Jarang Diketahui: Sungguh Mengejutkan!

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • 5 Kategori Produk Paling Laris di Marketplace: Tren Konsumen dan Strategi Penjualan yang Tepat

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • 5 Cara Raih Kebebasan Finansial Meski Gaji Kecil: Panduan Realistis bagi Pemula

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Inilah 5 Fenomena Alam Paling Misterius di Dunia: Masih Sulit Dijelaskan Secara Ilmiah

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Tanpa Disadari! Distraksi Digital Bisa Bikin Gagal Fokus

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Bisnis Dan Kemitraan
    • Disclaimer
    • Term Of Service
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Lappung

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved

    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved

    Exit mobile version