Lappung
Lappung Media Network Media Network
Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    No Result
    View All Result
    Lappung
    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai

    Home » Modus » Polisi Tangkap Bandar Togel di Pekon Kagungan

    Polisi Tangkap Bandar Togel di Pekon Kagungan

    Editor by Editor
    31/08/2022
    in Modus
    Polisi Tangkap Bandar Togel di Pekon Kagungan

    RO (38) warga Pekon Kagungan, Kota Agung Timur. Foto Polsek Kota Agung

    Share on FacebookShare on Twitter

    Lappung – Polisi tangkap Bandar Togel di Pekon Kagungan, Kecamatan Kota Agung Timur, Tanggamus.

    Seorang pelaku berinisial RO (38) kini diamankan di Mapolsek Kota Agung, Tanggamus.

    Baca Juga : Polisi Tangkap Judi Togel di Batanghari Nuban

    Unit Reskrim Polsek Kota Agung menangkap seorang pelaku judi togel berinisial RO (38) warga Pekon Kagungan, Kota Agung Timur.

    Pelaku RO ditangkap berkat informasi dari masyarakat tentang aktifitas perjudian togel yang sudah meresahkan warga di Kagungan.

    Dalam keterangan pihak Kepolisian yang disampaikan oleh Kapolsek Kota Agung, AKP I Made Sudastra mewakili Kapolres Tanggamus, AKBP Satya Widhy Widharyadi menjelaskan penangkapan judi togel di Kagungan.

    “Petugas berhasil mengamankan seorang terduga pelaku perjudian togel berinisial RO (38) warga warga Pekon Kagungan, Kota Agung Timur, pada Senin (29/08/2022) malam,” ujar Made Sudastra, Rabu (31/08/2022).

    Penyelidikan yang dilakukan pihak Kepolisian mengarah pada sosok terduga pelaku yang diduga menjalankan aktifitas tindak pidana perjudian togel.

    “Proses penggeledahan petugas pada pada pelaku RO berhasil menyita barang bukti berupa ponsel Oppo A15, ponsel Nokia 105 dan uang tunai Rp350 ribu,” kata Made Sudastra.

    Polisi menangkap pelaku RO saat dia sedang menjalankan aktifitas perjudian togel di rumahnya.

    Sementara itu, berdasarkan keterangan tersangka ia melakukan penjualan togel melalui komunikasi handphone dengan pelanggannya.

    “Terima lewat ponsel, saya setorkan lagi ke temen saya. Keuntungan ya ada sedikit baik dari pasangan maupun bonus saat ada pemasang yang tembus,” ucap tersangka di Polsek Kota Agung.

    Made Sudastra menambahkan, pelaku merupakan bandar darat dengan mengumpulkan pasangan melalui komunikasi ponsel, selanjutnya menyetorkan kepada pelaku lain yang masih dalam pengejaran.

    “Dia mengumpulkan pasangan, disetor kepada pelaku yang telah diketahui identitasnya dan masih dalam pengejaran,” tandas Made Sudastra.

    Baca Juga : Polisi Tangkap Judi Togel di Pekon Buay Nyerupa

    Saat ini pelaku dan barang bukti ditahan d Polsek Kota Agung guna proses penyidikan lebih lanjut.

    “Terhadapnya dijerat pasal 303 KUHPidana, ancaman maksimal 10 tahun penjara,” pungkas Made Sudastra.

    Via: M Satria
    Tags: Judi Togel di LampungKasus Judi di LampungPolsek Kota Agung
    ShareTweetSendShare
    Previous Post

    Polres Lampung Tengah Tangkap 13 Penjahat

    Next Post

    Pembawa Sajam Terjaring Patroli Polisi di Gedong Air

    Related Posts

    Niat Hati Menikah, 2 Guru PPPK di Lampung Malah Kompak Masuk Penjara Gara-gara Sabu
    Modus

    Niat Hati Menikah, 2 Guru PPPK di Lampung Malah Kompak Masuk Penjara Gara-gara Sabu

    28/01/2026
    23 TKP Terbongkar! Polisi Bekuk Eksekutor Curanmor Bandarlampung
    Modus

    23 TKP Terbongkar! Polisi Bekuk Eksekutor Curanmor Bandarlampung

    26/01/2026
    Kabel PLN Sepanjang 24 KM Raib Digergaji, 3 Pria di Waykanan Bikin Negara Rugi Rp1,1 Miliar
    Modus

    Kabel PLN Sepanjang 24 KM Raib Digergaji, 3 Pria di Waykanan Bikin Negara Rugi Rp1,1 Miliar

    22/01/2026
    Load More

    Populer Minggu Ini

    • Ulasan 10 Ikan Hias Paling Digemari 2026

      Ulasan 10 Ikan Hias Paling Digemari 2026: Cantik, Mudah Dipelihara dan Cocok untuk Pemula

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • 5 Fakta Sains Jarang Diketahui: Tapi Nyata, Nomor 3 Bikin Kaget!

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Rekomendasi 8 Tempat Wisata Terbaik di Lampung: Ada Pantai Eksotis dan Taman Nasional yang Mendunia

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Mengungkap Fakta Kalori Sepiring Nasi Putih: Dampaknya bagi Kesehatan?

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Inilah 5 Penyebab Obesitas pada Anak: Dampaknya, Upaya Pencegahan dan Penanganannya

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • 6 Faktor Risiko Obesitas pada Anak: Penyebab, Dampak, dan Cara Mencegahnya

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Bisnis Dan Kemitraan
    • Disclaimer
    • Term Of Service
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Lappung

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved

    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    Lappung Media Network Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved