Lappung – Polisi tangkap judi togel di Pekon Buay Nyerupa, Kecamatan Sukau. Seorang pelaku berinisial SP (39) kini diamankan di Mapolsek Balik Bukit, Lampung Barat.
Baca Juga : Polisi Tangkap Judi Togel di Gunung Alip Tanggamus
Unit Reskrim Polsek Balik Bukit menangkap seorang pelaku judi togel berinisial SP (39) warga Pekon Buay Nyerupa, Kecamatan Sukau, Kabupaten Lampung Barat, pada Kamis (25/08/2022).
Dalam keterangan pihak Kepolisian yang disampaikan oleh Kapolsek Balik Bukit, Iptu Arnis Daely mewakili Kapolres Lampung Barat, AKBP Heri Sugeng Priyantho menjelaskan penangkapan pelaku togel tersebut.
“Petugas berhasil mengamankan seorang terduga pelaku judi togel berinisial SP (39) warga Pekon Buay Nyerupa, Kecamatan Sukau, pada Kamis (25/08/2022) sekira jam 13.18 WIB, di rumah pelaku yang berlokasi di pekon setempat,” ujar Arnis Daely, Jumat (26/08/2022) siang.
Penangkapan pelaku SP berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP / A – 488 / VIII / 2022 / POLDA LAMPUNG / RES LAMPUNG BARAT / SEK Balik Bukit 25 Agustus 2022.
“Penangkapan terduga pelaku SP, pimpin Kanit Reskrim Polsek Balik Bukit, Aiptu Andikal Putra. SP ditangkap di rumahnya yang berlokasi di Pekon Buay Nyerupa, Kecamatan Sukau,” kata Arnis Daely.
Keterangan yang didapat Polisi dari hasil introgasi pada SP, terduga pelaku mengakui telah melakukan tindak pidana perjudian togel.
Baca Juga : Polisi Tangkap Judi Togel di Desa Kertosari Tanjungsari
“Pelaku dan barang bukti berupa 14 kertas silang cakan togel dan 1 ponsel merk Vivo Y30 berwarna biru, saat ini sudah diamankan di Mapolsek Balik Bukit untuk pemeriksaan lebih lanjut. Pelaku dijerat dengan pasal 303 KUHPidana,” pungkas Arnis Daely.





Lappung Media Network