Lappung – Polres Lampung Tengah tangkap 13 penjahat dalam sepekan ini, terdiri dari 7 pelaku tindak pidana perjudian dan 6 pelaku kejahatan C3.
Hal ini terungkap dalam acara konferensi pers yang digelar Polres Lampung Tengah pada Selasa (30/08/2022) di depan koridor Mapolres Lampung Tengah di Gunung Sugih, Lampung Tengah.
Baca Juga : Doffie Fahlevi Sanjaya Pantau Pendistribusian Minyak Goreng
Kapolres Lampung Tengah, AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya saat menggelar konferensi pers didampingi Kabag Ops Kompol H.D Pandiangan, Kasat Reskrim AKP Edi Qorinas dan Kanit Resum Ipda Pande Putu Yoga.
AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya menjelaskan, selama sepekan pihaknya berhasil mengamankan 13 orang pelaku berikut barang bukti.
‘’Khusus untuk perjudian, baik online maupun konvensional akan menjadi atensi kita, sesuai dengan arahan Bapak Kapolri dalam pemberantasan perjudian,” ujar Doffie Fahlevi Sanjaya, Selasa (30/08/2022).
Doffie Fahlevi Sanjaya menyatakan akan menyapu bersih dan menindak tegas segala bentuk jenis perjudian baik itu judi darat maupun judi online yang terjadi di wilayah hukum Polres Lampung Tengah.
Untuk itu, Kapolres meminta andil dan peran serta masyarakat maupun media untuk bersama-sama memberantas perjudian,Narkoba maupun tindak kejahatan lainnya.
“Kami tidak akan memberikan ruang gerak sekecil apapun bagi para pelaku kejahatan dan kami akan memerangi segala bentuk tindak pidana yang melanggar hukum,” ucap Doffie Fahlevi Sanjaya.
Baca Juga : AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya Pimpin Sertijab 11 Perwira Jajaran
Doffie Fahlevi Sanjaya berpesan kepada para pelaku kejahatan untuk berpikir ulang kembali dalam melakukan segala bentuk tindak pidana.
“Karena tidak ada kejahatan yang sempurna, cepat atau lambat kejahatan itu pasti akan terungkap,” pungkasnya.





Lappung Media Network