Lappung
Lappung Media Network Media Network
Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    No Result
    View All Result
    Lappung
    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai

    Home » Modus » Polisi Tangkap Bapak Tiri Cabuli Anak di Pekon Mutar Alam

    Polisi Tangkap Bapak Tiri Cabuli Anak di Pekon Mutar Alam

    Editor by Editor
    26/08/2022
    in Modus
    Polisi Tangkap Bapak Tiri Cabuli Anak di Pekon Mutar Alam

    YN (43) warga Pekon Mutar Alam, Kecamatan Way Tenong, Lampung Barat. Foto Polsek Sumber Jaya

    Share on FacebookShare on Twitter

    Lappung – Polisi tangkap bapak tiri cabuli anak di Pekon Mutar Alam hingga 10 Kali. Seorang pelaku berinisial YN (43) kini diamankan di Mapolsek Sumber Jaya, Lampung Barat.

    Baca Juga : Pria Paruh Baya Ditangkap Polsekta TKB Diduga Mencabuli Anak

    Unit Reskrim Polsek Sumber Jaya berhasil mengamankan seorang pelaku tindak pidana persetubuhan anak dibawah umur berusia 13 tahun di Pekon Mutar Alam, Kecamatan Way Tenong, Lampung Barat.

    Polisi menangkap YN (43) warga Pekon Mutar Alam, Kecamatan Way Tenong, Lampung Barat, karena diduga melakukan tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 81 ke- 1 dan ke -3 Undang-Undang Perlindungan Anak Nomer 17 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI Nomer 35 tahun 2014 dan UU RI Nomer 23 tahun 2002.

    Dalam keterangan pihak Kepolisian yang disampaikan oleh Kapolsek Sumber Jaya, Kompol Ery Jafri menwakili Kapolres Lampung Barat, AKBP Heri Sugeng Priyantho menjelaskan penangkapan pelaku tindak pidana tersebut.

    “Petugas berhasil mengamankan seorang terduga pelaku persetubuhan anak dibawah umur berinisial YN (43) warga Pekon Mutar Alam, Kecamatan Way Tenong, Lampung Barat, pada Kamis (25/08/2022) sekira jam 16.00 WIB,” ujar Ery Jafri, Jumat (26/08/2022) siang.

    Penangkapan YN berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP / B / 254 / VIII / 2022 / POLDA LPG / RES LAMBAR / SEK SUMBER JAYA / Tanggal 25 Agustus 2022.

    Kronologis kejadian juga disampaikan Ery Jafri menurut keterangan korban dan pihak keluarganya yang melaporkan kejadian ini di Mapolsek Sumber Jaya.

    “Pada Selasa (16/08/2022), korban bercerita sambil menangis kepada bibinya yang berada di Desa Srimulyo, Kecamatan Anak Ratu Aji, Kabupaten Lampung Tengah karena selalu mendapat ancaman dari YN,” kata Ery Jafri.

    Bibi korban lalu memanggil suaminya, korban bercerita sudah 10 kali dicabuli bapak tiri.

    Pertama di rumah kontrakan yang berada di Gang Bogor Kelurahan Pajar Bulan, Kecamatan Way Tenong, Lampung Barat pada awal bulan September 2020, sekira jam 14.00 WIB.

    Dan yang terakhir pada 15 Juni 2022, sekira jam 14.00 WIB di kebun kopi yang berada di belakang rumahnya di Pekon Mutar Alam, Kecamatan Way Tenong.

    “Setiap selesai melakukan perbuatan cabul pada anak tirinya, pelaku selaku mengancam akan menceraikan ibu korban bila menceritakan perbuatan pelaku pada orang lain,” ucap Ery Jafri.

    Kemudian bibi korban menghubungi ibu kandung korban yang berada di Pekon Mutar Alam, Kecamatan Way Tenong dan melaporkan YN ke Mapolsek Sumber Jaya.

    “Berdasarkan laporan dan penyelidikan, Panit Reskrim, Ipda Mahmudi memimpin penangkapan terduga pelaku yang sedang berada di rumahnya. Dalam keterangan hasil introgasi petugas, YN mengakui telah melakukan pencabulan sebanyak 10 kali pada anak tirinya berinisial SD (13),” tandas Ery Jafri.

    Baca Juga : Polsek Dente Teladas Tangkap Pelaku Pencabulan Anak

    Modus pelaku mencabuli korban pada saat istrinya sedang tidak ada dirumah. Setelah mencabuli korban, pelaku melancarkan ancaman akan menceraikan ibu korban bila menceritakan perbuatan pelaku pada orang lain.

    “Pelaku dan barang bukti saat diamankan di Mapolsek Sumber Jaya untuk proses lebih lanjut. Selanjutnya perkara ini dilimpahkan ke Polres Lampung Barat guna proses penyidikan,” pungkas Ery Jafri.

    Via: Sando
    Tags: Kasus Cabul di LampungPerlindungan AnakPolsek Sumber Jaya
    ShareTweetSendShare
    Previous Post

    Polisi Bubarkan Pesta Miras di Pekon Bulokarto

    Next Post

    Polisi Tangkap Narkoba di Desa Halangan Ratu

    Related Posts

    Niat Hati Menikah, 2 Guru PPPK di Lampung Malah Kompak Masuk Penjara Gara-gara Sabu
    Modus

    Niat Hati Menikah, 2 Guru PPPK di Lampung Malah Kompak Masuk Penjara Gara-gara Sabu

    28/01/2026
    23 TKP Terbongkar! Polisi Bekuk Eksekutor Curanmor Bandarlampung
    Modus

    23 TKP Terbongkar! Polisi Bekuk Eksekutor Curanmor Bandarlampung

    26/01/2026
    Kabel PLN Sepanjang 24 KM Raib Digergaji, 3 Pria di Waykanan Bikin Negara Rugi Rp1,1 Miliar
    Modus

    Kabel PLN Sepanjang 24 KM Raib Digergaji, 3 Pria di Waykanan Bikin Negara Rugi Rp1,1 Miliar

    22/01/2026
    Load More

    Populer Minggu Ini

    • Ulasan Pentingnya Pendidikan Anak Usia Dini

      Ulasan Pentingnya Pendidikan Anak Usia Dini: Fondasi Membentuk Generasi Cerdas dan Mandiri

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • 10 Cara Menurunkan Berat Badan Alami dan Sehat dalam 30 Hari: Terbukti Efektif!

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Inilah 6 Perbedaan BPJS dan Asuransi Swasta yang Wajib Anda Tahu!

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Dari Jerat ke Kehidupan: Kisah Penyelamatan dan Peran Pemprov Lampung

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • 5 Cara Menghilangkan Bau Mulut Permanen: Solusi Tepat dan Tepercaya

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • 10 Oleh-Oleh Khas Lampung yang Wajib Dibeli: Murah dan Tahan Lama!

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Bisnis Dan Kemitraan
    • Disclaimer
    • Term Of Service
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Lappung

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved

    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    Lappung Media Network Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved