Lappung
Lappung Media Network Media Network
Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    No Result
    View All Result
    Lappung
    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai

    Home » Modus » Polisi Tangkap Narkoba di Desa Halangan Ratu

    Polisi Tangkap Narkoba di Desa Halangan Ratu

    Editor by Editor
    26/08/2022
    in Modus
    Polisi Tangkap Narkoba di Desa Halangan Ratu

    YDI (40) dan RH (50) diamankan di Mapolres Pesawaran, Lampung. Foto Polres Pesawaran

    Share on FacebookShare on Twitter

    Lappung – Polisi tangkap Narkoba di Desa Halangan Ratu, Kecamatan Negeri Katon, Pesawaran. 2 pelaku berinisial YDI (40) dan RH (50) diamankan di Mapolres Pesawaran, Lampung.

    Baca Juga : Polisi Tangkap Narkoba di Desa Peniangan dan Desa Sribhawono

    Satres Narkoba Polres Pesawaran berhasil menangkap seorang pelaku penyalahangunaan Narkotika jenis sabu berinisial YDI di Desa Halangan Ratu dan RH di Desa Tresno Maju, kedua wilayah di Kecamatan Negeri Katon.

    Dalam keterangan pihak Kepolisian yang disampaikan oleh Kasatres Narkoba, Iptu Widodo Prasojo mewakili Kapolres Pesawaran, AKBP Pratomo Widodo menjelaskan penangkapan tersebut.

    “Petugas berhasil mengamankan seorang terduga pelaku penyalahangunaan Narkotika jenis sabu di Desa Halangan Ratu, Kecamatan Negeri Katon, berinisial YDI di Desa Halangan Ratu dan RH di Desa Tresno Maju, Kecamatan Negeri Katon Pesawaran, pada Rabu (24/08/2022) sekira jam 06.30 WIB pagi,” ujar Widodo Prasojo, Jumat (26/08/2022) siang.

    Polisi menangkap pelaku YDI berdasarkan Laporan Polisi LP / A / 529 / VIII / 2022 / SPKT Res Narkoba / Polres Pesawaran / Polda Lampung Tanggal 24 Agustus 2022.

    “Penangkapan YDI bermula dari informasi dan laporan masyarakat bahwa YDI kerap melakukan transaksi Narkoba jenis sabu di Kecamatan Negeri Katon, Pesawaran,” kata Widodo Prasojo.

    Usai menangkap pelaku YDI sebagai penjual Narkoba jenis sabu, Polisi kemudian menangkap pelaku RH sebagai pembeli Narkoba.

    “Usai tim opsnal menangamankan terduga pelaku YDI dan menyita barang bukti Narkoba, hanya berselang satu jam kemudian petugas mengembangkan ke terduga pelaku lain sebagai pembeli yaitu RH,” ucap Widodo Prasojo.

    Dari tangan kedua pelaku YDI, Polisi menyita barang bukti berupa 1 dompet kain warna merah berisi 9 bungkus plastik klip bening berisi Narkoba seberat 3,40 gram, ponsel merk Vivo warna biru dan uang tunai Rp200 ribu.

    Dari tangan pelaku RH, Polisi menyita barang bukti berupa 1 buah pipa kaca pirek yang terdapat residu Narkoba dam hasil tes urine positif Narkoba.

    Baca Juga : Polisi Tangkap Narkoba di Tiyuh Candra Jaya

    “Atas perbuatannya, keduanya melanggar Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika ancaman maksimal 20 Tahun penjara,” pungkas Widodo Prasojo.

    Via: Sando
    Tags: Kasus Narkoba di LampungPolres Pesawaran
    ShareTweetSendShare
    Previous Post

    Polisi Tangkap Bapak Tiri Cabuli Anak di Pekon Mutar Alam

    Next Post

    Usai Acara Sholawatan di Kota Metro Korban Dicabuli

    Related Posts

    Niat Hati Menikah, 2 Guru PPPK di Lampung Malah Kompak Masuk Penjara Gara-gara Sabu
    Modus

    Niat Hati Menikah, 2 Guru PPPK di Lampung Malah Kompak Masuk Penjara Gara-gara Sabu

    28/01/2026
    23 TKP Terbongkar! Polisi Bekuk Eksekutor Curanmor Bandarlampung
    Modus

    23 TKP Terbongkar! Polisi Bekuk Eksekutor Curanmor Bandarlampung

    26/01/2026
    Kabel PLN Sepanjang 24 KM Raib Digergaji, 3 Pria di Waykanan Bikin Negara Rugi Rp1,1 Miliar
    Modus

    Kabel PLN Sepanjang 24 KM Raib Digergaji, 3 Pria di Waykanan Bikin Negara Rugi Rp1,1 Miliar

    22/01/2026
    Load More

    Populer Minggu Ini

    • Kelapa Lampung: Dari Komoditas Tradisional ke Hilirisasi Bernilai Tinggi

      Kelapa Lampung: Dari Komoditas Tradisional ke Hilirisasi Bernilai Tinggi

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Sering Sebut Galer? Selamat, Istilahmu Kini Resmi Masuk KBBI

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Kakanwil BPN Sumsel Sambangi Kantah Banyuasin

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • PDRB Bandarlampung Versus PDRB Palembang: Siapa Unggul?

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Mayjen Kristomei Sianturi, Putra Kotabumi Lampung, Jabat Pangdam Radin Inten

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Kantor Pertanahan Banyuasin Kobarkan Gerakan Gemapatas 2025

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Bisnis Dan Kemitraan
    • Disclaimer
    • Term Of Service
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Lappung

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved

    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    Lappung Media Network Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved