Lappung – Polisi tangkap judi togel di Desa Sukadadi, Kecamatan Gedongtataan, pelaku dan barang bukti diamankan di Mapolsek Gedongtataan, Pesawaran.
Baca Juga : Satu Pejudi Togel Ditangkap Polsek Seputih Surabaya
Polsek Gedongtataan mengerebek rumah yang sering dijadikan tempat transaksi judi togel dan berhasil menangkap dua terduga pelaku judi togel pada Kamis (18/08/2022).
Pihak Kepolisian dalam keterangan yang disampaikan Kapolsek Gedongtataan, Kompol Hapran mewakili Kapolres Pesawaran, AKBP Pratomo Widodo mengungkap penangkapan judi togel di Desa Sukadadi, Kecamatan Gedongtataan, Pesawaran.
“Petugas berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku perjudian togel berinisial SR (71) dan SY (50) warga Desa Sukadadi, Kecamatan Gedongtataan pada Kamis (18/08/2022),” ujar Hapran, Jumat (19/08/2022) sore.
Penangkapan kedua pelaku oleh pihak Polsek Gedongtataan berdasarkan informasi dari masyarakat serta Laporan Polisi Nomor : LP / A – 171 / VIII / 2022 / Polda Lampung / Res Pesawaran / Tanggal 18 Agustus 2022, tentang ada rumah yang kerap dijadi tempat transaksi judi togel.
“Panit 1 Reskrim Polsek Gedongtataan, Iptu Bambang Heryanto memimpin penggeledahan lokasi dan berhasil mengamankan kedua pelaku berikut barang bukti perjudian togel,” tandas Hapran.
Dari lokasi di Desa Sukadadi, Kecamatan Gedongtataan Polisi berhasil menyita barang bukti berupa uang Rp131 ribu dan 2 buku rekapan togel.
Kapolsek Gedongtataan menghimbau masyarakat agar menjauhi perjudian, pihak Kepolisian juga minta masyarakat melaporkan apabila ada perjudian pada Polisi.
“Kalau ada warga yang mengetahui adanya penjual kupon judi togel, tolong segera melapor, kami akan mengambil tindakan tegas,” kata Hapran.
Baca Juga : Bandar Judi Togel Ditangkap Polres Pesawaran
Pelaku SR dan SY sudah diamankan di Mapolsek Gedongtataan dan dalam proses penyidikan unit Reskrim dan akan dijerat dengan pasal 303 KUHPidana tentang perjudian.
