Media Network
Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    No Result
    View All Result
    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai

    Home » Modus » Polisi Tangkap Maling Motor di Pekon Kota Jawa

    Polisi Tangkap Maling Motor di Pekon Kota Jawa

    by Editor
    26/08/2022
    in Modus
    Polisi Tangkap Maling Motor di Pekon Kota Jawa

    Pelaku yang diamankan Polisi. Foto Polsek Bengkunat

    Share on FacebookShare on Twitter

    Lappung – Polisi tangkap maling motor di Pekon Kota Jawa, Kecamatan Bengkunat, Pesisir Barat. 2 orang pelaku kini diamankan di Mapolsek Bengkunat.

    Baca Juga : Maling Motor di Kampung Margorejo Padang Ratu Ditangkap

    Unit Reskrim Polsek Bengkunat berhasil menangkap 2 dari 3 orang pelaku pencurian sepeda motor yang berinisial SR (36) dan ZS (29).

    Dalam keterangan pihak Kepolisian yang disampaikan oleh Kapolsek Bengkunat, Iptu Juni Rosiwan mewakili Kapolres Lampung Barat, AKBP Heri Sugeng Priyantho menjelaskan penangkapan kedua pelaku tersebut.

    “Petugas berhasil mengamankan 2 dari 3 orang terduga pelaku pencurian motor di pinggir Sungai Pelepai yang berada di Pekon Kota Jawa, Kecamatan Bengkunat, pada Kamis (25/08/2022) sekira jam 15.30 WIB,” ujar Juni Rosiwan, Jumat (26/08/2022) siang.

    Pelaku ditangkap berdasarkan laporan Polisi Nomor: LP/B-298 / XI / 2020 / POLDA LAMPUNG / RES LAMPUNG BARAT/ SEK BENGKUNAT Tanggal 19 November 2020.

    “3 pelaku yakni SR (36), ZS (29) dan SA (DPO) menjalankan aksi pencurian motor milik korban MW (32) pada Sabtu (31/10/2020) sekira jam 18.00 WIB, di pinggir Sungai Pelepai yang berada di Pekon Kota Jawa, Kecamatan Bengkunat,” kata Juni Rosiwan.

    Modus operandi terduga pelaku adalah dengan cara merusak kunci kendaraan milik korban menggunakan kunci letter T.

    Setelah berhasil mencuri kendaraan milik korban tersebut kemudian para pelaku pergi meninggalkan lokasi tempat dilakukannya tindak pidana pencurian dengan pemberatan tersebut.

    “Akibat dari kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekira Rp6,3 juta kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Bengkunat,” jelas Juni Rosiwan.

    Polsek Bengkunat mengeluarkan surat DPO / 01 / I / 2021 / Reskrim. Didalam Berkas Perkara Nomor BP / 01 / I /2021 tentang penadahan terhadap terduga pelaku SR.

    Kanit Reskrim, Ipda Riswanto menambahkan keterangan Kapolsek Bengkunat dalam penjelasan pihak Polsek Bengkut.

    “Terduga pelaku ZS masih menjalani perkara/hukuman tindak pidana Pencabulan Anak di Bawah Umur (PPA) Polres Lampung Barat serta masih menjalani perkara/hukuman tindak pidana pencurian dengan pemberatan Polsek Bengkunat,” ujar Riswanto.

    Penangkapan terduga SR saat dirinya berada di wilayah Pekon Sukarame, Kecamatan Ngaras, Kabupaten Pesisir Barat.

    “Penangkapan terduga pelaku SR dipimpin oleh Kanit Reskrim Ipda Riswanto saat pelaku berada di Pekon Sukarame, Kecamatan Ngaras, Kabupaten Pesisir Barat,” ucap Juni Rosiwan lebih lanjut.

    Baca Juga : Mujahidin Sedang Sholat Subuh di Masjid Al Muhajirin Motor Digondol Maling

    Barang bukti yang diamankan berupa 1 sepeda motor Honda Revo warna Hitam dengan Nopol B 6499 EUS dan 1 lembar Poto Copy STNK sepeda motor Honda Revo warna Hitam dengan Nopol B 6499 EUS.

    “Saat ini pelaku dan barang bukti diamankan di Mapolsek Bengkunat untuk pemeriksaan lebih lanjut, pelaku dijerat Pasal 363 KUHPidana,” pungkas Juni Rosiwan.

    Via: Sando
    Tags: Kasus Curanmor di LampungPolsek Bengkunat
    ShareTweetSendShare
    Previous Post

    Polisi Tangkap Judi Togel di Pekon Buay Nyerupa

    Next Post

    27 Kasus Narkotika di Tulangbawang Diungkap

    Related Posts

    Modus

    Niat Hati Menikah, 2 Guru PPPK di Lampung Malah Kompak Masuk Penjara Gara-gara Sabu

    28/01/2026
    Modus

    23 TKP Terbongkar! Polisi Bekuk Eksekutor Curanmor Bandarlampung

    26/01/2026
    Modus

    Kabel PLN Sepanjang 24 KM Raib Digergaji, 3 Pria di Waykanan Bikin Negara Rugi Rp1,1 Miliar

    22/01/2026
    Load More

    Populer Minggu Ini

    • 5 Fakta Sains Jarang Diketahui: Tapi Nyata, Nomor 3 Bikin Kaget!

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • 5 Rahasia Luar Angkasa yang Diungkap Ilmuwan: Menakjubkan!

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Mengungkap Fakta Kalori Sepiring Nasi Putih: Dampaknya bagi Kesehatan?

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • 5 Fakta DNA Manusia yang Jarang Diketahui: Sungguh Mengejutkan!

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Inilah 5 Hal Menakjubkan tentang Otak Manusia: Jarang Diketahui Masyarakat Awam

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Perspektif Psikologi tentang Membaca Garis Tangan: Mengungkap Fakta Ilmiah atau Sekadar Mitos?

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Bisnis Dan Kemitraan
    • Disclaimer
    • Term Of Service
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Lappung

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved

    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved

    Exit mobile version