Lappung – Polisi tangkap Narkoba di Pekon Banding Agung, Kecamatan Suoh, Lampung Barat. Seorang pelaku berinisial AM (36) kini mendekam di Mapolres Lampung Barat.
Baca Juga : Pemakai Narkoba Ditangkap Saat di Lapo Tuak
Satres Narkoba Polres Lampung Barat berhasil menangkap pelaku penyalahgunaan Narkoba berinisial AM (36) warga Pekon Banding Agung, Kecamatan Suoh, Lampung Barat.
Pelaku AM ditangkap pada Kamis (08/09/2022) atas informasi dari masyarakat yang ditindaklanjuti oleh pihak Kepolisian Lampung Barat.
Kasatres Narkoba, Iptu Juherdi mewakili Kapolres Lampung Barat, AKBP Heri Sugeng Priyantho menjelaskan penangkapan pelaku AM di Pekon Banding Agung, Kecamatan Suoh, Lampung Barat.
“Petugas berhasil mengamankan seorang terduga pelaku penyalahgunaan Narkoba berinisial AM (36) warga Pekon Banding Agung, Kecamatan Suoh, Lampung Barat, pada Kamis (08/09/2022),” ujar Juherdi, Jumat (09/09/2022).
Saat penggeledahan, dari tangan pelaku ditemukan sejumlah barang bukti berupa 1 plastik klip ukuran sedang didalamnya terdapat 2 buah plastik klip kecil berisi Narkoba jenis sabu dan 1 ponsel Nokia warna hitam ditemukan di kantong celana sebelah kanan.
Baca Juga : Warga Bujuk Tenuk Ditangkap Polisi, Narkoba dan Sajam Turut Diamankan
“Saat ini pelaku dan barang bukti diamankan di Mapolres Lampung Barat untuk pemeriksaan lebih lanjut. Pelaku dijerat dengan Pasal 114 Ayat 1 atau Pasal 112 Ayat 1 Undang-undang RI nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika,” pungkas Juherdi.
