Lappung – Polisi tangkap Narkoba di Way Bungur, Kecamatan Way Bungur, Lampung Timur. Kini 2 orang pelaku berinisial ZA dan AH diamankan di Mapolsek Way Bungur, Lampung Timur.
Baca Juga : Warga Bujuk Tenuk Ditangkap Polisi, Narkoba dan Sajam Turut Diamankan
Unit Reskrim Polsek Way Bungur menangkap 2 pelaku penyalahgunaan Narkoba, di Kecamatan Way Bungur, Lampung Timur, pada Jumat (09/09/2022).
ZA dan AH yang ditangkap Polisi adalah warga Way Bungur, Kecamatan Way Bungur, Lampung Timur saat Polsek Way Bungur sedang melakukan patroli untuk menekan potensi terjadinya tindak pidana C3.
Kapolsek Way Bungur, Iptu Riki Setiawan mewakili Kapolres Lampung Timur, AKBP Zaky Alkazar Nasution menjelaskan penangkapan dua pelaku ZA dan AH.
“Petugas berhasil mengamankan 2 orang pelaku penyalahgunaan Narkoba berinisial ZA dan AH keduanya warga Way Bungur, pada Jumat (09/09/2022) saat Polsek Way Bungur sedang melakukan patroli untuk menekan potensi terjadinya tindak pidana C3,” ujar Riki Setiawan, Jumat (09/09/2022) sore.
Penggeledahan badan yang dilakukan pada kedua pelaku mendapatkan barang bukti berupa Narkoba sabu dalam plastik klip kecil dan alat hisap sabu.
Baca Juga : Pemakai Narkoba Ditangkap Saat di Lapo Tuak
“Saat ini kedua pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolsek Way Bungur untuk pemeriksaan lebih lanjut. Pelaku akan dijerat Pasal 114 Ayat 1 atau Pasal 112 Ayat 1 Undang-undang RI nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika,” pungkas Riki Setiawan.
