Media Network
Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    No Result
    View All Result
    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai

    Home » Modus » Polisi Tangkap Pelaku Curat Pada Mahasiswi

    Polisi Tangkap Pelaku Curat Pada Mahasiswi

    by Editor
    25/09/2022
    in Modus
    Polisi Tangkap Pelaku Curat Pada Mahasiswi

    AH (14) warga Desa Kutoarjo, Kecamatan Gedong Tataan. Foto Polres Pesawaran

    Share on FacebookShare on Twitter

    Lappung – Polisi tangkap pelaku curat pada Mahasiswi yang terjadi di lahan kosong depan Pabrik Es Jalan Baru Desa Negri Sakti, Kecamatan Gedong Tataan, Jum’at (23/09/2022) sekitar pukul 01.45 WIB kemarin.

    Baca Juga : Kekasih Mayang Bulan Dari Fahira Ternyata Komplotan Pemeras

    Mahasiswi korban curat itu adalah Mayang Bulan Dari Fahira (21) warga Jalan Indra Bangsawan, No. 09-45, Lk I Rt 03 Rajabasa, Bandar Lampung.

    Diberitakan sebelumnya Mayang Bulan Dari Fahira telah membuat Laporan Polisi Nomor : LP / B – 592 / IX / 2022 / SPKT / Res Pesawaran / Polda Lampung Tanggal 22 September 2022.

    Kasi Humas, AKP Darwin mewakili Kapolres Pesawaran, AKBP Pratomo Widodo menjelaskan kronologis sesuai keterangan korban pemerasan dan pencurian motor.

    “Korban diajak kekasihnya bernama Rocky untuk bertemu dan mengajak jalan berboncengan dengan mengendarai motor milik korban menuju Jalan Baru Desa Negeri Sakti, Gedong Tataan, pada Kamis (22/09/2022),” ujar Darwin, Jumat (23/09/2022) siang.

    Perjalanan mereka berdua hingga di lokasi arah areal lahan kosong di depan pabrik es, sesampai dilokasi, mereka di datangi 2 orang tidak dikenal lalu mengancam dengan sebilah pisau ke arah korban dan Rocky.

    “Kedua pelaku meminta tas Rocky dan tas korban Mayang, lalu Rocky menyerahkan tas miliknya kepada pelaku. Namun korban mempertahankan tasnya dari pelaku hingga membuat pelaku emosi dengan menganiaya korban,” kata Darwin.

    Pelaku kemudian menganiaya dengan memukul dan menendang korban sebanyak tiga kali hingga membuat korban tersungkur jatuh.

    Tidak butuh waktu lama Tim Tekab 308 Polres Pesawaran akhirnya berhasil ungkap kasus yang menimpa Mayang Bulan Dari Fahira.

    Kasat Reskrim AKP Supriyanto Husin mewakili Kapolres Pesawaran, AKBP Pratomo Widodo menjelaskan penangkapan seorang pelaku curat pada korban Mayang.

    “Petugas berhasil mengamankan seorang terduga pelaku curat berinisial AH (14) warga Desa Kutoarjo, Kecamatan Gedong Tataan, pada Sabtu (24/09/2022),” ujar Supriyanto Husin, Sabtu (24/09/2022) malam.

    Keterangan saksi korban, ada 3 orang yang diduga sebagai pelaku curat yakni pelaku AH yang telah Polisi tangkap dan 2 pelaku lain berinisial A (15) Desa Kagungan Ratu Kecamatan Gedong Tataan dan pacar korban Rocky (25) warga Pringsewu.

    “Saat ini kedua pelaku masih dalam pengejaran petugas, kami himbau kepada keduanya segera menyerahkan diri guna atas perbuatannya,” kata Supriyanto Husin.

    Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor Honda Beat Pop, warna hitam, nopol BE 4660 AR, 1 unit sepeda motor Honda Beat, warna hitam, tanpa Nopol.

    Baca Juga : Polisi Tangkap Maling Motor di Pemangku Pujaya

    Kemudian 1 ponsel merk Infinik, warna biru milik pelaku, 1 ponsel merk Realmi, warna biru dan 1 buah senjata tajam jenis badik yang diduga sebagai alat kejahatan.

    “Atas perbuatannya, pelaku AH terbukti melanggar Pasal 365 KUHPidana tentang pidana pencurian dengan kekerasan dengan ancaman 12 tahun penjara,” pungkas Supriyanto Husin.

    Via: Rahmat Rusdiansyah
    Tags: Kasus Pemerasan di LampungKasus Pencurian di LampungPolres Pesawaran
    ShareTweetSendShare
    Previous Post

    Remaja Asal Way Nibung Ditangkap Polsek Dente Teladas

    Next Post

    KPK Larang Guru Terima Hadiah dari Orangtua Siswa

    Related Posts

    Modus

    Niat Hati Menikah, 2 Guru PPPK di Lampung Malah Kompak Masuk Penjara Gara-gara Sabu

    28/01/2026
    Modus

    23 TKP Terbongkar! Polisi Bekuk Eksekutor Curanmor Bandarlampung

    26/01/2026
    Modus

    Kabel PLN Sepanjang 24 KM Raib Digergaji, 3 Pria di Waykanan Bikin Negara Rugi Rp1,1 Miliar

    22/01/2026
    Load More

    Populer Minggu Ini

    • Kelapa Lampung: Dari Komoditas Tradisional ke Hilirisasi Bernilai Tinggi

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Kakanwil BPN Sumsel Sambangi Kantah Banyuasin

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • PDRB Bandarlampung Versus PDRB Palembang: Siapa Unggul?

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Sering Sebut Galer? Selamat, Istilahmu Kini Resmi Masuk KBBI

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Kantor Pertanahan Banyuasin Kobarkan Gerakan Gemapatas 2025

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Mayjen Kristomei Sianturi, Putra Kotabumi Lampung, Jabat Pangdam Radin Inten

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Bisnis Dan Kemitraan
    • Disclaimer
    • Term Of Service
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Lappung

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved

    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved

    Exit mobile version