Lappung
Lappung Media Network Media Network
Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    No Result
    View All Result
    Lappung
    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai

    Home » Modus » Polres Lampung Barat Tangkap Pelaku Perdagangan Kucing Hutan

    Polres Lampung Barat Tangkap Pelaku Perdagangan Kucing Hutan

    Irzon Dwi Darma by Irzon Dwi Darma
    23/02/2023
    in Modus
    Polres Lampung Barat Tangkap Pelaku Perdagangan Kucing Hutan

    Barang bukti satwa liar jenis kucing hutan dan pelaku usai diamankan polisi. Foto : Arsip Mapolres Lampung Barat

    Share on FacebookShare on Twitter

    Lappung – Polres Lampung Barat tangkap pelaku perdagangan kucing hutan, pada Rabu, 22 Februari 2023, sekira pukul 11.00 WIB.

    Unit Tipidter Satreskrim Polres Lampung Barat berhasil ungkap kasus perdagangan illegal satwa liar jenis kucing hutan atau kucing kuwuk.

    Baca juga : 2.452 Ekor Burung Liar Diamankan KSKP Bakauheni

    Pelaku berinisial ED (40), diamankan di jalan lintas Muaradua Sumatera Selatan-Liwa Pekon Bandar Baru, Kecamatan Sukau, Lampung Barat.

    ED sendiri merupakan warga Desa Sukaraja, Kecamatan Mekakau Ilir, Ogan Komering Ulu Selatan, Sumatera Selatan.

    Kasat Reskrim Polres Lampung Barat, AKP Ari Satriawan, menerangkan, pelaku ditangkap pada Rabu, 22 Februari 2023, sekira pukul 11.00 WIB.

    Saat itu, sambung dia, pelaku melintas di jalan lintas Pekon Bandar Baru, Sukau, Lampung Barat.

    “Ketika dicek terhadap mobil pelaku, didapati sebuah kotak kayu warna cokelat berisi satwa liar,” jelas Ari, Kamis, 23 Februari 2023.

    Pihaknya pun langsung mengamankan pelaku berikut barang bukti 1 ekor kucing hutan, 1 unit mobil avanza dengan nopol BG 1424 AE dan kandang kayu.

    Kronologi Penangkapan Pelaku Perdagangan Satwa Liar

    Kasat Reskrim Polres Lampung Barat, AKP Ari Satriawan, membeberkan modus dan kronologi penangkapan pelaku perdagangan satwa liar oleh ED.

    Baca juga : Polda Lampung Tersangkakan Dua Orang Dalam Kasus Perdagangan Hewan Dilindungi

    Ari menjelaskan, saat itu petugas mendapatkan informasi bahwa akan ada pengiriman satwa liar yang dilindungi dari Sumatra Selatan ke Provinsi Lampung.

    Kemudian, tim yang dipimpin oleh Kanit Tipidter Ipda Baskoro Budihardjo, beserta anggota bergerak melakukan penyelidikan terkait kebenaran informasi tersebut.

    Pada saat di jalan lintas Pekon Bandar Baru, Sukau, Lampung Barat, petugas melakukan pengecekan terhadap mobil yang dicurigai.

    “Didapati sebuah kotak kayu warna cokelat berisi satwa liar jenis kucing hutan nama latinnya prionailurus bengalensis,” ungkapnya.

    Polres Lampung Barat tangkap pelaku perdagangan kucing hutan asal Sumatera Selatan yang hendak dikirim ke Provinsi Lampung

    Ketika dilakukan interogasi terhadap sopir dan penumpang terkait kotak yang berisi satwa liar, sambung Ari, mereka kompak mengatakan tidak tahu.

    “Setelah dilakukan interogasi mendalam, ternyata pemilik kotak yang berisi kucing hutan tersebut adalah penumpang yang ada di dalam mobil,” jelasnya.

    Mengetahui hal tersebut, pihaknya langsung mengamankan sopir, penumpang dan barang bukti ke Mapolres Lampung Barat untuk dilakukan penyidikan.

    Kini pelaku harus mempertanggung jawabkan perbuatannya.

    Sebagaimana dimaksud pasal 21 ayat (2) huruf a Jo pasal 40 ayat (2) Undang Undang Nomor 05 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.

    “Ancaman penjara paling lama 5 tahun,” tandasnya.

    Baca juga : Polisi Amankan Ribuan Burung di Pelabuhan Bakauheni

    Tags: Kasus Perdagangan Hewan DilindungiKucing HutanPerdagangan Satwa LiarPolres Lampung Barat
    ShareTweetSendShare
    Previous Post

    Modus Rusak Jendela, Maling di Lampung Utara Curi Motor

    Next Post

    Kesal Ditagih Hutang, Kakak Adik di Natar Aniaya Korban Hingga Tewas

    Related Posts

    Niat Hati Menikah, 2 Guru PPPK di Lampung Malah Kompak Masuk Penjara Gara-gara Sabu
    Modus

    Niat Hati Menikah, 2 Guru PPPK di Lampung Malah Kompak Masuk Penjara Gara-gara Sabu

    28/01/2026
    23 TKP Terbongkar! Polisi Bekuk Eksekutor Curanmor Bandarlampung
    Modus

    23 TKP Terbongkar! Polisi Bekuk Eksekutor Curanmor Bandarlampung

    26/01/2026
    Kabel PLN Sepanjang 24 KM Raib Digergaji, 3 Pria di Waykanan Bikin Negara Rugi Rp1,1 Miliar
    Modus

    Kabel PLN Sepanjang 24 KM Raib Digergaji, 3 Pria di Waykanan Bikin Negara Rugi Rp1,1 Miliar

    22/01/2026
    Load More

    Populer Minggu Ini

    • Kelapa Lampung: Dari Komoditas Tradisional ke Hilirisasi Bernilai Tinggi

      Kelapa Lampung: Dari Komoditas Tradisional ke Hilirisasi Bernilai Tinggi

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Sering Sebut Galer? Selamat, Istilahmu Kini Resmi Masuk KBBI

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Kakanwil BPN Sumsel Sambangi Kantah Banyuasin

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Selamat Tinggal Tiket Manual, ASDP Targetkan 100 Persen Digital Oktober Ini

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Kantor Pertanahan Banyuasin Kobarkan Gerakan Gemapatas 2025

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Mayjen Kristomei Sianturi, Putra Kotabumi Lampung, Jabat Pangdam Radin Inten

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Bisnis Dan Kemitraan
    • Disclaimer
    • Term Of Service
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Lappung

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved

    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    Lappung Media Network Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved