”Saat pelaku dikejar petugas, pelaku mengeluarkan senjata api. Di sini kita amankan senjata tajam maupun senjata api dan motor yang digunakan ternyata motor hasil perampasan juga di wilayah Lampung Utara. Dan Laporan Polisi (atas perbuatan pelaku) sedang kita kumpulkan,” ungkap Doffie lagi.
Berdasarkan dari pengakuan tersangka, jelas Doffie, pelaku sudah 8 kali melakukan kejahatan serupa dan saat ini Polres Lampung Tengah masih berkoordinasikan dengan polres jajaran di Polda Lampung untuk mengumpulkan laporan-laporan polisi dari setiap aksinya.
Baca Juga : DPO Curat Diringkus Tekab 308 Polres Lampung Tengah
Adapun satu pelaku dinyatakan telah meninggal dunia karena saat dilakukan penangkapan, terduga pelaku melakukan perlawanan. Pernyataan tentang ini disampaikan Kepala Satuan Reskrim Polres Lampung Tengah AKP Edi Qorinas.
”Saat pengejaran, tersangka mengeluarkan senjata api maupun senjata tajam, maka dilakukan lah tindakan keras terukur, dan yang bersangkutan meninggal dunia di rumah sakit,” kata Edi.





Lappung Media Network