Lappung
Lappung Media Network Media Network
Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    No Result
    View All Result
    Lappung
    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai

    Home » Modus » Polres Lampung Tengah Ringkus Pemerasan Sopir Truk

    Polres Lampung Tengah Ringkus Pemerasan Sopir Truk

    Editor by Editor
    22/04/2022
    in Modus
    Lappung.com

    Kasat Reskrim AKP Edi Qorinas. Foto arsip Polres Lampung Tengah

    Share on FacebookShare on Twitter

    Lappung – Polres Lampung Tengah ringkus pemerasan sopir truk. Pelaku berinisial AS Als Wiwin (36) warga Terbanggi Besar dirungkus Tekab 308, kerap beraksi di Jalinteng Sumatera, Rabu (20/4/2022) sekira jam 01.00 WIB.

    Baca Juga : 4 Kasus Menonjol di Lampung Tengah

    Kasat Reskrim AKP Edi Qorinas menjelaskan pelaku AS ditangkap berdasarkan laporan korban Rohmad warga Kecamatan Banjit Waykanan.

    Senin, 21 Maret 2022 sekira jam 03.00 WIb, saat korban melintasi Jalinteng Sumatera Kecamatan Terbanggi Besar dengan mengendarai mobil truk bermuatan kopi dari arah Kotabumi menuju Bandar Lampung.

    Rohmad dihadang AS yang mengendarai motor beat warna hitam, meminta uang sejumlah Rp 1 juta, korban tidak memberikan uang yang diminta oleh pelaku, sehingga AS marah sambil mengancam dan mematikan kunci kontak mobil truk korban.

    Pelaku mengancam akan menusuk korban dengan Sajam jenis badik sehingga membuat korban takut.

    Korban akhirnya memberikan uang yang ada sejumlah Rp 900 ribu kepada pelaku dan langsung pergi meninggalkan korban.

    ‘’Korban kemudian melapor ke Polres Lampung Tengah,’’ jelas Qorinas

    Setelah mendapatkan laporan korban, Tekab 308 bersama Unit Resum bergerak melakuka operasi sapu bersih premanisme di pertigaan Jalinteng Sumatera Kecamatan Terbanggi Besar.

    ‘’Dari hasil operasi tersebut, Tekab 308 berhasil mengamankan AS terduga pelaku premanisme dan pemerasan kemudian dibawa ke Mapolres Lampung Tengah guna pemeriksaan lebih lanjut,’’ tambahnya

    Baca Juga : Polres Lampung Tengah Ungkap Kasus Pembunuhan Berencana

    Kapolres AKBP Doffie telah berkomitmen akan menindak tegas dan menyapu bersih aksi-aksi premanisme diwilkum Polres Lampung Tengah yang meresahkan masyarakat khususnya pengguna jalan.

    Pelaku AS Als Wiwin dijerat dengan Pasal 368 KUHPidana dengan ancaman paling lama 9 tahun penjara.

    Via: Rahmat Rusdiansyah
    Tags: Polres Lampung Tengah
    ShareTweetSendShare
    Previous Post

    Tim Khusus Anti Begal Pesawaran Terbentuk

    Next Post

    Polres Tulangbawang Olah TKP Lakalantas

    Related Posts

    Niat Hati Menikah, 2 Guru PPPK di Lampung Malah Kompak Masuk Penjara Gara-gara Sabu
    Modus

    Niat Hati Menikah, 2 Guru PPPK di Lampung Malah Kompak Masuk Penjara Gara-gara Sabu

    28/01/2026
    23 TKP Terbongkar! Polisi Bekuk Eksekutor Curanmor Bandarlampung
    Modus

    23 TKP Terbongkar! Polisi Bekuk Eksekutor Curanmor Bandarlampung

    26/01/2026
    Kabel PLN Sepanjang 24 KM Raib Digergaji, 3 Pria di Waykanan Bikin Negara Rugi Rp1,1 Miliar
    Modus

    Kabel PLN Sepanjang 24 KM Raib Digergaji, 3 Pria di Waykanan Bikin Negara Rugi Rp1,1 Miliar

    22/01/2026
    Load More

    Populer Minggu Ini

    • Bupati Ela Sulap Lahan Kering

      Dari Sawah Tadah Hujan ke Swasembada, Bupati Ela Sulap Lahan Kering Jadi Lumbung Pangan

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Dari Pramuka hingga Pengacara Rakyat, Gemblengan Organisasi yang Membentuk WFS

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Lampung Lumbung Sukun Terbesar di Luar Jawa yang Terabaikan

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Tiga Jurus Jitu Dorong Sukun Lampung Jadi Primadona Industri

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Memahami Arti Jumlah Luk pada Keris: Makna Filosofis di Balik Lekukan Bilah Pusaka Nusantara

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Ombudsman Uji Layanan BPN Palangka Raya

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Bisnis Dan Kemitraan
    • Disclaimer
    • Term Of Service
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Lappung

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved

    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    Lappung Media Network Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved