Media Network
Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    No Result
    View All Result
    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai

    Home » Modus » Polres Lampung Timur Tangkap Bandar Judi Koprok

    Polres Lampung Timur Tangkap Bandar Judi Koprok

    by Irzon Dwi Darma
    24/06/2023
    in Modus
    Polres Lampung Timur Tangkap Bandar Judi Koprok

    Bandar judi koprok usai diamankan petugas. Foto : Arsip Mapolres Lampung Timur

    Share on FacebookShare on Twitter

    Lappung – Polres Lampung Timur berhasil tangkap bandar judi koprok pada Kamis, 22 Juni 2023, sekira pukul 02.00 WIB. 

    Anggota Polsek Sukadana dan Tekab 308 Presisi Polres Lampung Timur melakukan penangkapan terhadap seorang pelaku perjudian koprok berinisial SM (47).

    Baca juga : Polres Lampung Utara Tangkap 5 Pelaku Judi Online, Digerebek Saat Asyik Bermain

    Penangkapan itu sendiri berlokasi di Desa Rantau Jaya Udik II, Kecamatan Sukadana, Kabupaten Lampung Timur.

    Kapolres Lampung Timur AKBP M Rizal Muchtar mengatakan, bahwa pelaku diamankan tanpa perlawanan.

    Rizal menerangkan, penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat bahwa ada judi koprok di kebun Desa Rantau Jaya Udik II, Sukadana. 

    Menerima informasi tersebut dan tanpa menunggu lama, petugas langsung melakukan upaya penyelidikan. 

    “Di lokasi ada 1 bandar yang berhasil kami amankan tanpa melakukan perlawanan,” ungkap Rizal, Sabtu, 24 Juni 2023. 

    Baca juga : Kecanduan Judi Slot, 2 Karyawan Alfamart Seputih Jaya Gelapkan Uang Perusahaan

    Dari penangkapan pelaku, petugas juga berhasil menyita sejumlah barang bukti. 

    Di antaranya, 1 set alat judi jenis koprok, uang tunai Rp100 ribu, 1 terpal warna biru, dan 1 pak lilin yang dibawa ke Polres Lampung Timur guna proses hukum lebih lanjut.

    Polres Lampung Timur tangkap bandar judi koprok

    “Atas perbuatannya tersangka dijerat pasal 303 KUHPidana tentang perjudian dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara,” tegasnya. 

    Imbauan Polisi

    Dalam kasus ini, Kapolres Lampung Timur AKBP M Rizal Muchtar turut memberikan imbauan kepada masyarakat. 

    Ia meminta masyarakat untuk tidak terlibat dalam kegiatan perjudian ilegal. 

    Baca juga : Arena Perjudian di Lampung Tengah Digerebek Polisi

    Rizal menekankan bahwa perjudian ilegal merugikan masyarakat secara ekonomi dan sosial. 

    “Kami imbau masyarakat untuk menjauhi kegiatan perjudian ilegal. Jadikan waktu dan energi untuk kegiatan positif dan berkontribusi bagi kemajuan bangsa,” kata dia. 

    Pihaknya juga mengingatkan bahwa kegiatan perjudian ilegal melanggar hukum dan akan ditindak sesuai dengan ketentuan yang berlaku. 

    Masyarakat pun diharapkan aktif dalam memberikan informasi kepada polisi apabila mengetahui adanya kegiatan perjudian ilegal di sekitar lingkungan mereka.

    “Kami akan menindak tegas semua pihak yang terlibat dalam kegiatan perjudian ilegal, termasuk jaringan dan pelaku di balik praktik-praktik ini,” tandasnya.

    Baca juga : Polres Lampung Timur Ringkus Pelaku Judi Togel

    Tags: Bandar JudiBandar Judi di Lampung TimurJudi KoprokPerjudian di Lampung TimurPolres Lampung TimurPolsek Sukadana
    ShareTweetSendShare
    Previous Post

    Mini Exhibition Bali Tampilkan Pesona Tapis Lampung 

    Next Post

    Gajah Mambo di Taman Nasional Way Kambas Mati, Tim Medis Lakukan Nekropsi

    Related Posts

    Modus

    Niat Hati Menikah, 2 Guru PPPK di Lampung Malah Kompak Masuk Penjara Gara-gara Sabu

    28/01/2026
    Modus

    23 TKP Terbongkar! Polisi Bekuk Eksekutor Curanmor Bandarlampung

    26/01/2026
    Modus

    Kabel PLN Sepanjang 24 KM Raib Digergaji, 3 Pria di Waykanan Bikin Negara Rugi Rp1,1 Miliar

    22/01/2026
    Load More

    Populer Minggu Ini

    • Kelapa Lampung: Dari Komoditas Tradisional ke Hilirisasi Bernilai Tinggi

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Kakanwil BPN Sumsel Sambangi Kantah Banyuasin

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • PDRB Bandarlampung Versus PDRB Palembang: Siapa Unggul?

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Sering Sebut Galer? Selamat, Istilahmu Kini Resmi Masuk KBBI

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Kantor Pertanahan Banyuasin Kobarkan Gerakan Gemapatas 2025

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Mayjen Kristomei Sianturi, Putra Kotabumi Lampung, Jabat Pangdam Radin Inten

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Bisnis Dan Kemitraan
    • Disclaimer
    • Term Of Service
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Lappung

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved

    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved

    Exit mobile version