Lappung – Polres Lampung Timur berhasil tangkap bandar judi koprok pada Kamis, 22 Juni 2023, sekira pukul 02.00 WIB.
Anggota Polsek Sukadana dan Tekab 308 Presisi Polres Lampung Timur melakukan penangkapan terhadap seorang pelaku perjudian koprok berinisial SM (47).
Baca juga : Polres Lampung Utara Tangkap 5 Pelaku Judi Online, Digerebek Saat Asyik Bermain
Penangkapan itu sendiri berlokasi di Desa Rantau Jaya Udik II, Kecamatan Sukadana, Kabupaten Lampung Timur.
Kapolres Lampung Timur AKBP M Rizal Muchtar mengatakan, bahwa pelaku diamankan tanpa perlawanan.
Rizal menerangkan, penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat bahwa ada judi koprok di kebun Desa Rantau Jaya Udik II, Sukadana.
Menerima informasi tersebut dan tanpa menunggu lama, petugas langsung melakukan upaya penyelidikan.
“Di lokasi ada 1 bandar yang berhasil kami amankan tanpa melakukan perlawanan,” ungkap Rizal, Sabtu, 24 Juni 2023.
Baca juga : Kecanduan Judi Slot, 2 Karyawan Alfamart Seputih Jaya Gelapkan Uang Perusahaan
Dari penangkapan pelaku, petugas juga berhasil menyita sejumlah barang bukti.
Di antaranya, 1 set alat judi jenis koprok, uang tunai Rp100 ribu, 1 terpal warna biru, dan 1 pak lilin yang dibawa ke Polres Lampung Timur guna proses hukum lebih lanjut.
Polres Lampung Timur tangkap bandar judi koprok
“Atas perbuatannya tersangka dijerat pasal 303 KUHPidana tentang perjudian dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara,” tegasnya.
Imbauan Polisi
Dalam kasus ini, Kapolres Lampung Timur AKBP M Rizal Muchtar turut memberikan imbauan kepada masyarakat.
Ia meminta masyarakat untuk tidak terlibat dalam kegiatan perjudian ilegal.
Baca juga : Arena Perjudian di Lampung Tengah Digerebek Polisi
Rizal menekankan bahwa perjudian ilegal merugikan masyarakat secara ekonomi dan sosial.
“Kami imbau masyarakat untuk menjauhi kegiatan perjudian ilegal. Jadikan waktu dan energi untuk kegiatan positif dan berkontribusi bagi kemajuan bangsa,” kata dia.
Pihaknya juga mengingatkan bahwa kegiatan perjudian ilegal melanggar hukum dan akan ditindak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Masyarakat pun diharapkan aktif dalam memberikan informasi kepada polisi apabila mengetahui adanya kegiatan perjudian ilegal di sekitar lingkungan mereka.
“Kami akan menindak tegas semua pihak yang terlibat dalam kegiatan perjudian ilegal, termasuk jaringan dan pelaku di balik praktik-praktik ini,” tandasnya.
Baca juga : Polres Lampung Timur Ringkus Pelaku Judi Togel
