Media Network
Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    No Result
    View All Result
    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai

    Home » Modus » Polres Tulangbawang Tangkap Pemuda Bawa Narkotika

    Polres Tulangbawang Tangkap Pemuda Bawa Narkotika

    by Editor
    14/10/2022
    in Modus
    Polres Tulangbawang Tangkap Pemuda Bawa Narkotika

    Pelaku RA yang ditangkap Polisi. Foto Polres Tulangbawang

    Share on FacebookShare on Twitter

    Lappung – Polres Tulangbawang tangkap pemuda bawa narkotika jenis sabu-sabu pada 12 Oktober 2022 kemarin. Penangkapan itu dilakukan di Jalan Lintas Timur sekira pukul 20.00 WIB.

    Baca Juta : Polres Lampung Utara Tangkap 3 Orang Miliki Narkotika

    Adapun pemuda yang ditangkap itu merupakan warga asal Kampung Agung Jaya, Kecamatan Banjar Margo, Kabupaten Tulangbawang. Inisial pemuda yang berprofesi sebaga wiraswasta itu ialah RA dan berusia 20 tahun.

    ”Hari Rabu, 12 Oktober 2022 sekira pukul 20.00 WIB, petugas kami berhasil menangkap seorang pemuda yang membawa dan memiliki narkotika jenis sabu. Pemuda tersebut ditangkap di pinggir Jalintim, Kampung Agung Jaya,” beber Kepala Satresnarkoba Polres Tulangbawang, AKP Aris Satrio Sujatmiko dalam keterangan tertulisnya pada 13 Oktober 2022.

    Baca Juga : 3 Orang Pemilik Ganja dan Sabu di Desa Kalibalangan Ditangkap

    Dari serangkaian kegiatan yang dilakukan Satresnarkoba Polres Tulangbawang ini, RA diketahui mengantongi narkotika jenis sabu-sabu yang disimpan di dalam kantong celananya.

    Berdasar pada pemeriksaan lanjutan, barang bukti berupa narkotika jenis sabu-sabu itu memiliki berat 0,17 gram. Selain mengamankan hal tersebut, didapati lagi alat komunikasi milik RA.

    Keberhasilan penangkapan terhadap RA tidak terlepas, kata AKP Aris Satrio Sujatmiko, dari laporan masyarakat kepada pihak kepolisian.

    Berdasarkan laporan masyarakat, kawasan Jalan Lintas Timur di Kampung Agung Jaya itu diduga kerap menjadi tempat untuk melakukan transaksi narkotika.

    Baca Juga : Gunakan Modus Cari Tumpangan, Begal Motor Asal Abung Semuli Ditangkap Polisi

    Atas laporan itu, lanjutnya, petugas Satresnarkoba Polres Tulangbawang kemudian melakukan penyelidikan awal dan mendapati RA yang dicurigai karena memiliki gelagat aneh.

    “Saat petugas kami tiba di sana, terlihat seorang pemuda dengan gerak-gerik yang mencurigakan, lalu dilakukan penggeledahan badan dan ditemukan barang bukti narkotika jenis sabu yang disimpan di dalam kantong celananya,” papar AKP Aris Satrio Sujatmiko lagi.

    Baca Juga : 3 Kurir Ganja Divonis 18 Tahun Oleh Hakim PN Tanjung Karang

    Usai digeledah dan ditangkap, RA kemudian diboyong ke Polres Tulangbawang untuk menjalani serangkaian pemeriksaan intensif.

    Adapun perbuatan RA ini diduga melanggar ketentuan hukum sebagaimana diatur dalam UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang penyalahgunaan narkotika.

    Via: Ricardo Hutabarat
    Tags: Berita Lampung Hari IniBerita Tulang Bawang Hari IniKasus Narkoba di LampungPolres Tulangbawang
    ShareTweetSendShare
    Previous Post

    Polres Lampung Utara Tangkap 3 Orang Miliki Narkotika

    Next Post

    2 Residivis Asal Terusan Nunyai Ditangkap

    Related Posts

    Modus

    Niat Hati Menikah, 2 Guru PPPK di Lampung Malah Kompak Masuk Penjara Gara-gara Sabu

    28/01/2026
    Modus

    23 TKP Terbongkar! Polisi Bekuk Eksekutor Curanmor Bandarlampung

    26/01/2026
    Modus

    Kabel PLN Sepanjang 24 KM Raib Digergaji, 3 Pria di Waykanan Bikin Negara Rugi Rp1,1 Miliar

    22/01/2026
    Load More

    Populer Minggu Ini

    • Jejak Hilirisasi di Tiga Desa: Mengawal Mesin Pengering, Menuai Kesejahteraan Petani Lampung

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • 7 Alasan Logis Gubernur Mirza Prioritas Perbaiki Jalan

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • 5 Cara Menghilangkan Bau Mulut Permanen: Solusi Tepat dan Tepercaya

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Mengurai Pola dan Model Bisnis Gudang SRG: Solusi Cerdas Petani Modern Tangkal Harga Anjlok

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • 5 Capaian Gemilang 16 Bulan Mirza Jihan Pimpin Lampung

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Hilirisasi Berbasis Rawa: Strategi Mesuji Lepas dari Kutukan Komoditas

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Bisnis Dan Kemitraan
    • Disclaimer
    • Term Of Service
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Lappung

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved

    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved

    Exit mobile version