Media Network
Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    No Result
    View All Result
    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai

    Home » Modus » Polres Way Kanan Limpahkan Tahap I Kasus Curat di PT AKG ke Kejari Blambangan Umpu

    Polres Way Kanan Limpahkan Tahap I Kasus Curat di PT AKG ke Kejari Blambangan Umpu

    by Irzon Dwi Darma
    10/02/2023
    in Modus
    Polres Way Kanan Limpahkan Tahap I Kasus Curat di PT. AKG ke Kejari Blambangan Umpu

    Unit Satreskrim Polres Way Kanan melimpahkan berkas perkara tahap I kasus tindak pidana curat di PT. AKG Bahuga ke Kejari. Foto : Arsip Mapolres Way Kanan

    Share on FacebookShare on Twitter

    Lappung – Polres Way Kanan limpahkan tahap I kasus curat di PT AKG ke Kejari Blambangan Umpu, pada Kamis, 9 Februari 2023.

    Unit Satreskrim Polres Way Kanan melimpahkan berkas perkara tahap I kasus tindak pidana curat di PT AKG Bahuga, Kampung Bumi Agung, Bahuga, Way Kanan, ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Blambangan Umpu, kemarin.

    Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, turut membenarkan hal tersebut, bahwa Satreskrim Polres Way Kanan, pada Kamis, 9 Februari 2023, sekira pukul 10.00 WIB telah melimpahkan kasus tahap I kasus curat di PT AKG Bahuga.

    Baca juga : Ditlantas Polda Lampung Beri Imbauan dan Teguran di Operasi Krakatau 2023

    “Ya, hasil kordinasi Polda Lampung dengan Kapolres Way Kanan AKBP Teddy Rachesna, sudah dilimpahkan,” ujar Pandra, Jumat, 10 Februari 2023.

    Pelimpahan tahap I itu, sambung Pandra, terdiri dari dua berkas perkara, yaitu berkas perkara Nomor : BP/12/II/2022/RESKRIM tersangka Hamsah Kurnadi alias Atek.

    Lalu, berkas perkara Nomor : BP/13/II/2022/RESKRIM tersangka Muhammad Rio Ade Saputra.

    “Setelah pelimpahan, kami hanya menunggu dari kejaksaan apakah berkas tersebut sudah dinyatakan lengkap atau belum,” ujar Pandra.

    Baca juga : Polsek Kedondong Ringkus Pelaku Pencurian HP dan Uang

    Apabila nantinya dinyatakan lengkap, kata Pandra, pihak penyidik bakal langsung melakukan tahap II atau pelimpahan barang bukti dan tersangka ke Korps Adhyaksa.

    Ia menjelaskan, pelimpahan berkas perkara sebagaimana diamanatkan KUHAP untuk dilakukan penelitian selama waktu tertentu (14 hari), dan apabila dinyatakan cukup dan lengkap maka penyidik mempunyai kewajiban untuk melakukan tahap II.

    Selain itu, sambung Pandra, untuk tahap I berkas perkara Pasal 170 dan 187 kasus pengrusakan dan pembakaran PT AKG sedang dalam proses, dan secepatnya akan dilimpahkan ke kejaksaan.

    Polres Way Kanan Tetapkan 4 Tersangka di Kasus Pencurian Sawit PT AKG

    Sebelumnya, Kapolres Way Kanan AKBP Teddy Rachesna menyampaikan, bahwasanya terdapat dua laporan kepolisian yang telah diproses.

    “Pertama yaitu laporan tentang pencurian pemberatan kelapa sawit, telah terdapat 7 saksi yang telah kami periksa,” jelas dia, Selasa, 7 Februari 2023 lalu.

    Baca juga : Kedapatan Bawa Sabu, Pemuda Pengangguran Asal Gunung Agung Ditangkap Polisi

    Saat ini, pihaknya pun sudah menetapkan statusnya menjadi tersangka yaitu inisial MR (19) berdomisili di Kampung Bumi Agung, Bahuga, dan HK alias Atek (28) warga Kampung Tulang Bawang, Kecamatan Bahuga.

    “Berdasarkan hasil pemeriksaan kedua pelaku, telah melakukan bersama dengan satu lagi insial BH yang sedang kami proses, sehingga total pelaku pada saat kejadian tanggal 29 Januari pukul 23.00 WIB, ada 4 pelaku utama yang saat ini kami tetapkan,” ucap Teddy.

    Namun apabila ada perkembangan akan disampaikan kembali. Ia menyebut, untuk barang bukti yang sudah di amankan berupa 1 unit R4 merek suzuki APV Nopol B 9460 JAB dan 10 tandan buah sawit.

    Baca juga : Rumah di Rumbia Disatroni Maling, Burung dan Handphone Raib Dibawa Lari

    Tags: Kejari Blambangan UmpuPelimpahan BerkasPolda LampungPolres Way KananPT AKG
    ShareTweetSendShare
    Previous Post

    Rumah di Rumbia Disatroni Maling, Burung dan Handphone Raib Dibawa Lari

    Next Post

    Beli Rokok Pakai Uang Palsu, Pemuda Asal Bumi Ratu Nuban Ditangkap Warga

    Related Posts

    Modus

    Niat Hati Menikah, 2 Guru PPPK di Lampung Malah Kompak Masuk Penjara Gara-gara Sabu

    28/01/2026
    Modus

    23 TKP Terbongkar! Polisi Bekuk Eksekutor Curanmor Bandarlampung

    26/01/2026
    Modus

    Kabel PLN Sepanjang 24 KM Raib Digergaji, 3 Pria di Waykanan Bikin Negara Rugi Rp1,1 Miliar

    22/01/2026
    Load More

    Populer Minggu Ini

    • Kelapa Lampung: Dari Komoditas Tradisional ke Hilirisasi Bernilai Tinggi

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • PDRB Bandarlampung Versus PDRB Palembang: Siapa Unggul?

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Sering Sebut Galer? Selamat, Istilahmu Kini Resmi Masuk KBBI

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Kakanwil BPN Sumsel Sambangi Kantah Banyuasin

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Kantor Pertanahan Banyuasin Kobarkan Gerakan Gemapatas 2025

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Mayjen Kristomei Sianturi, Putra Kotabumi Lampung, Jabat Pangdam Radin Inten

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Bisnis Dan Kemitraan
    • Disclaimer
    • Term Of Service
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Lappung

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved

    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved

    Exit mobile version