Media Network
Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    No Result
    View All Result
    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai

    Home » Modus » Rumah di Rumbia Disatroni Maling, Burung dan Handphone Raib Dibawa Lari

    Rumah di Rumbia Disatroni Maling, Burung dan Handphone Raib Dibawa Lari

    by Irzon Dwi Darma
    09/02/2023
    in Modus
    Rumah di Rumbia Disatroni Maling, Burung dan Handphone Raib Dibawa Lari

    Pelaku pencurian usai diamankan petugas. Foto : Arsip Mapolsek Rumbia

    Share on FacebookShare on Twitter

    Lappung – Rumah di Rumbia disatroni maling, burung dan handphone raib dibawa lari dari rumah warga di Kampung Basuki, Lampung Tengah, pada Selasa, 24 Januari 2023 lalu.

    Tim Tekab 308 Presisi jajaran Polsek Rumbia, berhasil meringkus pelaku pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) inisial ST (23) warga Kampung Bumi Nabung Ilir, Bumi Nabung, Lampung Tengah.

    Kapolsek Rumbia Iptu Hairil Rizal, menerangkan, pelaku ditangkap berdasarkan laporan korban Yusuf (39) warga Reno Basuki, Kecamatan Rumbia, pada Rabu, 8 Februari 2023.

    Dari hasil penangkapan pelaku, pihaknya turut mengamankan barang bukti 1 unit HP merek Vivo Y20, 2 ekor burung jenis murai batu dan 1 ekor burung jenis Conin berwarna kecoklatan berikut sangkarnya.

    “Pelaku berikut barang bukti dan 1 alat pencongkel yang digunakan untuk melakukan aksinya telah diamankan petugas guna pengembangan lebih lanjut,” ujar dia, Kamis, 9 Februari 2023.

    Modus dan Kronologi Penangkapan Pelaku Pencurian di Kecamatan Rumbia

    Kapolsek Rumbia Iptu Hairil Rizal membeberkan kronologi penangkapan pelaku pencurian handphone dan burung di Kampung Reno Basuki, Kecamatan Rumbia, Lampung Tengah oleh ST (23).

    Iptu Hairil Rizal, mengatakan, kronologi kejadian pada Selasa, 24 Januari 2023, sekira pukul 11.30 WIB. Saat itu korban pulang dari sawah untuk makan siang, dan mendapati pintu belakang rumahnya sudah dalam keadaan terbuka.

    “Setelah di cek ke dalam rumah, ternyata dinding yang tebuat dari papan kayu juga sudah dalam keadaan terbuka. Pelaku diduga masuk ke rumah korban dengan cara mencongkel dinding papan tersebut,” kata dia.

    Dari aksi pelaku, sambungnya, sejumlah barang milik korban pun raib, di antaranya 1 unit HP, 2 ekor burung murai batu dan 1 ekor burung jenis Conin berikut sangkarnya.

    “Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian lebih kurang Rp10 juta dan melaporkan ke Polsek Rumbia,” jelasnya.

    Setelah melakukan penyelidikan, kata dia, didapat informasi bahwa pelaku berada di wilayah Bumi Nabung. Tim Tekab 308 Presisi Polsek Rumbia pun langsung menuju lokasi untuk melakukan penangkapan.

    “Pelaku berhasil kami amankan tanpa perlawanan berikut barang bukti 1 unit HP milik korban ada padanya,” tegasnya.

    Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

    Baca juga : Kedapatan Bawa Sabu, Pemuda Pengangguran Asal Gunung Agung Ditangkap Polisi

    Tags: Kasus PencurianPembobol RumahPolres Lampung TengahPolsek Rumbia
    ShareTweetSendShare
    Previous Post

    Kedapatan Bawa Sabu, Pemuda Pengangguran Asal Gunung Agung Ditangkap Polisi

    Next Post

    Polres Way Kanan Limpahkan Tahap I Kasus Curat di PT AKG ke Kejari Blambangan Umpu

    Related Posts

    Modus

    Niat Hati Menikah, 2 Guru PPPK di Lampung Malah Kompak Masuk Penjara Gara-gara Sabu

    28/01/2026
    Modus

    23 TKP Terbongkar! Polisi Bekuk Eksekutor Curanmor Bandarlampung

    26/01/2026
    Modus

    Kabel PLN Sepanjang 24 KM Raib Digergaji, 3 Pria di Waykanan Bikin Negara Rugi Rp1,1 Miliar

    22/01/2026
    Load More

    Populer Minggu Ini

    • Kelapa Lampung: Dari Komoditas Tradisional ke Hilirisasi Bernilai Tinggi

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • PDRB Bandarlampung Versus PDRB Palembang: Siapa Unggul?

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Sering Sebut Galer? Selamat, Istilahmu Kini Resmi Masuk KBBI

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Kakanwil BPN Sumsel Sambangi Kantah Banyuasin

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Kantor Pertanahan Banyuasin Kobarkan Gerakan Gemapatas 2025

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Mayjen Kristomei Sianturi, Putra Kotabumi Lampung, Jabat Pangdam Radin Inten

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Bisnis Dan Kemitraan
    • Disclaimer
    • Term Of Service
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Lappung

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved

    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved

    Exit mobile version