Lappung – Polsek Kota Agung beberkan hasil identifikasi terhadap mayat yang ditemukan di aliran sungai di Kelurahan Pasar Madang, Kabupaten Tanggamus.
Baca Juga : Bunda Dewi Berikan Dana Hibah Masjid dan Musala
Adapun mayat tersebut ditemukan pada 13 April 2022 sekira pukul 10.00 WIB oleh dua orang warga setempat.
Kapolsek Kota Agung, AKP Sugeng Sumanto mengatakan kalau identitas mayat berjenis kelamin perempuan tersebut adalah, Sawinah.
Sawinah, lanjut Sugeng, merupakan Kelurahan Madang, Kecamatan Kota Agung yang sudah berusia 55 tahun.
Sawinah, dia sebut, memiliki riwayat penyakit epilepsi dan bekerja sehari-hari sebagai pembuat sapu lidi.
“Berdasarkan pemeriksaan TKP, korban diduga terpeleset saat akan mengambil pelepah kelapa sebab profesi korban semasa hidupnya adalah pembuat sapu lidi,” kata Sugeng dalam keterangan tertulisnya.
Baca Juga : Warga Bantu Polisi Tangkap Jambret di Kota Agung
Sawinah dilaporkan telah menghilang sejak 12 April 2022. Hal itu didasarkan pada informasi yang diterima kepolisian dari keluarga korban.
Kini, jelas Sugeng, korban telah dikebumikan usai diserahkan kepada pihak keluarga korban.
