Lappung – Polsek Melinting tangkap pelaku pengeroyokan yang terjadi di Lapangan Sepak Bola Desa Wana, Kecamatan Melinting, Lampung Timur.
Baca Juga : 2 Remaja Asal Palas Curi Motor dan Ponsel Ditangkap Polisi
Unit Reskrim Polsek Melinting, Polres Lampung Timur, menjemput paksa seorang operator SPBU di Kecamatan Pekalongan, karena diduga terlibat dalam aksi pengeroyokan.
Kapolres Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar Nasution, didampingi Kapolsek Melinting Iptu Saipullah, pada Kamis (21/07/2022), menyampaikan bahwa inisial tersangka adalah DR (22) dan DD (23) warga Desa Wana, Kecamatan Melinting.
“Peristiwa terjadi pada 12 Juli 2022 malam, yang lalu. Diduga berawal saat korban melintas menggunakan sepeda motor yang digas-gas didepan rumah rekannya, yang kebetulan ada para tersangka, sehingga menimbulkan ketersinggungan,” ujar Saipullah.
Selanjutnya para tersangka dan korban saling tantang melalui aplikasi WhatsApp, hingga akhirnya terjadi peristiwa pengeroyokan, di Lapangan Sepak Bola Desa Wana, Kecamatan Melinting, hingga mengakibatkan korban mengalami luka pada bagian hidung dan bibir.
Petugas Polsek Melinting yang menerima laporan terkait peristiwa pengeroyokan tersebut, segera melakukan proses penyelidikan, hingga akhirnya berhasil mengidentifikasi sekaligus membekuk tersangka DR di rumahnya.
“Sementara tersangka DD dijemput Petugas Kepolisian, saat sedang melaksanakan pekerjaannya sebagai operator SPBU diwilayah Kecamatan Pekalongan, Kabupaten Lampung Timur,” kata Saipullah.
Baca Juga : Warga Kaliawi Persada Ditangkap Polsek Gedongtataan
Selain para tersangka, Polisi juga telah mengamankan barang bukti berupa pakaian, dan hasil visum korban, untuk melengkapi berkas penyelidikan terkait tindak pidana tersebut.
