Lappung – Polsek Panjang tangkap DPO pelaku pencurian besi proyek di areal reklamasi Pelabuhan Panjang, yang terjadi pada 21 September 2022 lalu.
Baca Juga: Congkel Jendela Rumah, DPO Curat di Lampung Utara Dibekuk Polisi
Kapolsek Panjang Kompol M Joni menjelaskan, Pelaku tersebut berinisial DA usia 29 tahun, teridentifikasi sebagai warga Kampung Baru III, Kecamatan Panjang, Kota Bandar Lampung.
Ia berhasil diciduk oleh petugas Unit Reskrim Polsek Panjang, saat berada di kediamannya, pada pada Senin malam, 23 Mei 2023 kemarin.
Dalam melakukan aksinya pada tahun lalu, DA melakukan pencurian besi proyek bersama rekannya berinisial RW, yang sudah lebih dulu diamankan petugas.
“Pada bulan Oktober 2022, kita sudah terlebih dahulu menangkap RW (20), yang merupakan salah satu komplotan ini,” jelas Joni.
Lebih lanjut, Joni menambahkan bahwa keduanya melakukan kejahatannya dengan cara membagi tugas dimana satu pelaku masuk kedalam areal proyek, dan kemudian mengambil besi yang ada.
Selanjutnya hasil curiannya tersebut dilempar keluar areal tembok pembatas proyek oleh pelaku dari dalam, sedangkan satu orang pelaku lainnya menunggu di luar sembari memantau situasi.
“Untuk masuk ke dalam areal proyek, kedua pelaku ini harus memanjat tembok pembatas,” ucapnya.
Baca Juga: Beraksi di Lampung Tengah, DPO Curanmor Diringkus Polres Tulangbawang Barat
Akibat pencurian yang dilakukan keduanya, korban mengalami kerugian berupa lima batang besi jenis IWF dengan panjang satu meter.
Dan kehilangan dua batang besi jenis IWF dengan panjang tiga meter, yang ditaksir kerugian dengan nominal rupiah mencapai sebesar total Rp7 juta.
