Lappung – Usai beraksi di 2 TKP, pencuri motor dan HP di Lampung Utara akhirnya tertangkap petugas kepolisian.
Tersangka spesialis curat yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) berinisial DAP (23) berhasil ditangkap Polres Lampung Utara.
Baca juga : Polisi Tangkap Pelaku Kasus Pencurian 2015 Silam yang Terjadi di Jalintim Terbanggi Besar
DAP merupakan warga Desa Melungun Ratu, Kecamatan Sungkai Tengah, Kabupaten Lampung Utara.
Kapolsek Sungkai Utara Iptu Mardiansyah, menyebut, DAP tertangkap pada Selasa, 23 Mei 2023, sekira pukul 13.30 WIB.
“Pelaku diamankan di area perkebunan kelapa sawit PT Hanakau berikut barang bukti sepeda motor hasil curian,” ujar dia, Rabu, 24 Mei 2023.
Penangkapan ini juga, sambungnya, berdasarkan laporan korban Siti Nurmayanti, pada tanggal 14 Juli 2021 lalu.
Saat itu, Rabu, 14 Juli 2023, sekitar pukul 10.30 WIB, korban sedang beraktifitas di kebun.
Sepeda motor miliknya ia parkirkan di pinggir jalan yang jaraknya sekitar 50 meter dari posisi korban dalam kondisi stang terkunci.
Baca juga : Polisi Ringkus Dua Warga Bandar Lampung Karena Kasus Pencurian di Pesawaran
Tak berselang waktu lama, tiba-tiba korban mendengar suara mesin sepeda motor, alhasil sepeda motor miliknya sudah raib digondol maling.
Melalui serangkaian penyelidikan, lanjutnya, akhirnya petugas mengidentifikasi keberadaan pelaku yang sedang berada di perkebunan kelapa sawit.
“Tanpa membuang waktu, tersangka langsung diburu dan berhasil tertangkap berikut barang bukti lain berupa handphone,” ungkapnya.
Beraksi di 2 TKP, pencuri motor dan HP di Lampung Utara akhirnya tertangkap
Di TKP, petugas melakukan pengembangan terkait kepemilikan handphone.
Baca juga : Kurang dari 24 Jam, Polsek Purbolinggo Tangkap Pelaku Pencurian HP
“Tersangka DAP ini mengakui dia dapatkan dari korban lain bernama Sri Rezeki warga Melungun Ratu, Sungkai Tengah, dan tercatat pada laporan polisi,” ujarnya.
Modus yang dilakukan pelaku juga hampir sama, dimana ketika korban sedang menyapu halaman rumah dan menaruh HP di atas sepeda motor.
“Waktu kejadian pada Minggu, 8 Januari 2023, pukul 10.00 WIB, tersangka datang langsung mengambil barang kemudian kabur,” kata dia.
Kini tersangka telah diamankan di Mapolsek Sungkai Utara berikut barang bukti milik kedua korban untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.
Baca juga : Terlibat Pencurian Motor, Pemuda Asal Jabung Digiring ke Kantor Polisi
