Media Network
Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    No Result
    View All Result
    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai

    Home » Modus » Bawa Narkoba, Pengendara Motor Ditangkap Satresnarkoba Polres Tulangbawang Barat

    Bawa Narkoba, Pengendara Motor Ditangkap Satresnarkoba Polres Tulangbawang Barat

    by Irzon Dwi Darma
    24/05/2023
    in Modus
    Bawa Narkoba, Pengendara Motor Ditangkap Satresnarkoba Polres Tulangbawang Barat

    Pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu usai diamankan petugas. Foto : Arsip Mapolres Tulangbawang Barat

    Share on FacebookShare on Twitter

    Lappung – Bawa narkoba, pengendara motor ditangkap Satresnarkoba Polres Tulangbawang Barat.

    Satresnarkoba Polres Tulangbawang Barat kembali menangkap pemuda asal Tiyuh Gunung Agung yang kedapatan membawa dan memiliki narkoba.

    Baca juga : Oknum PNS Lampung Selatan Kecanduan Narkoba, Ditangkap Usai Transaksi di Bandarlampung

    Pemuda yang ditangkap tersebut berinisial AP (29), warga Tiyuh Dwi Korajaya, Kecamatan Gunung Agung, Tulangbawang Barat.

    Kasatres Narkoba Polres Tulangbawang Barat Iptu Yopi Hariyadi, membenarkan soal penangkapan pelaku narkoba berinisial AP. 

    Ia menyebut, pelaku ditangkap pada Selasa, 23 Mei 2023, pukul 09.30 WIB. 

    “Petugas menangkap AP di jalan Poros Tiyuh Indraloka 1, Way Kenanga, Tulangbawang Barat,” jelas Yopi, Rabu, 24 Mei 2023. 

    Dari tangan pemuda itu, lanjut Yopi, petugasnya berhasil menyita sejumlah barang bukti.

    Di antaranya, 1 bungkus plastik klip kecil berisi sabu seberat 0,27 gram, 1 plastik rokok, 1 alumunium foil, 1 unit handphone dan sepeda motor Honda Vario. 

    Baca juga : Dalam Sehari, 4 Pelaku Narkoba di Lampung Timur Ditangkap

    Menurutnya, keberhasilan petugas dalam menangkap pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu ini merupakan hasil penyelidikan di Indraloka 1.

    “Informasi yang didapat bahwa di jalan Poros Indraloka 1 sering dijadikan tempat transaksi narkoba,” ujar dia. 

    Yopi melanjutkan, sekira pukul 09.00 WIB, anggota opsnal Satresnarkoba  Polres Tulangbawang Barat melaksanakan hunting.

    Bawa narkoba, pengendara motor ditangkap Satresnarkoba Polres Tulangbawang Barat

    Saat itu, terlihat 1 orang yang mengendarai sepeda motor dengan gerak gerik mencurigakan. 

    “Karena terlihat mencurigakan, anggota opsnal langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku yang saat itu sedang mengendarai motor,” kata dia.

    Ketika dilakukan penggeledahan, ditemukan 1 bungkus plastik kecil berisi sabu di dalam plastik rokok yang dibalut alumunium foil.

    Pelaku, sambungnya, saat ini masih dilakukan pemeriksaan secara intensif di Mapolres Tulangbawang Barat. 

    AP akan dikenakan Pasal 112 ayat 1 Undang Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. 

    “Dipidana dengan pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun,” tandasnya.

    Imbauan Polisi 

    Sementara, Kapolres Tulangbawang Barat, AKBP Ndaru Istimawan mengaku, akan terus berupaya untuk memberantas peredaran narkoba.

    Baca juga : Bhabinkamtibmas Gunung Terang Gagalkan Transaksi Narkoba, 19 Paket Sabu Diamankan

    Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak menjadi korban dari peredaran narkoba. 

    “Mari bersama-sama memerangi narkoba, dengan cara melaporkan kegiatan peredaran narkoba kepada pihak yang berwajib,” katanya.

    “Juga menjauhi lingkungan yang berpotensi menjadi sarang peredaran narkoba,” ujar dia lagi. 

    Dengan adanya sanksi tegas yang diberikan oleh polisi, diharapkan dapat meminimalisir peredaran narkoba di masyarakat.

    Namun, upaya memberantas narkoba tidak dapat dilakukan oleh polisi sendiri. 

    Maka dari itu diperlukan dukungan dan partisipasi dari seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga dari bahaya narkoba.

    Baca juga : Asyik Nongkrong di Cafe, Bandar Narkoba Diciduk Polres Tulang Bawang

    Tags: Kasus NarkobaKasus SabuNarkoba di Tulangbawang BaratPengendara MotorPengguna NarkobaPeredaran NarkobaPolres Tulangbawang Barat
    ShareTweetSendShare
    Previous Post

    Beraksi di 2 TKP, Pencuri Motor dan HP di Lampung Utara Akhirnya Tertangkap 

    Next Post

    Krui Tuan Rumah World Surf League

    Related Posts

    Modus

    Niat Hati Menikah, 2 Guru PPPK di Lampung Malah Kompak Masuk Penjara Gara-gara Sabu

    28/01/2026
    Modus

    23 TKP Terbongkar! Polisi Bekuk Eksekutor Curanmor Bandarlampung

    26/01/2026
    Modus

    Kabel PLN Sepanjang 24 KM Raib Digergaji, 3 Pria di Waykanan Bikin Negara Rugi Rp1,1 Miliar

    22/01/2026
    Load More

    Populer Minggu Ini

    • Sering Sebut Galer? Selamat, Istilahmu Kini Resmi Masuk KBBI

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Pemprov Lampung Buka Suara Terkait Penertiban Lahan di Sabah Balau

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Terkuak! Rp200 Miliar untuk Pelunasan Perkara Sugar Group di Mahkamah Agung

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • OJK Terbitkan PJOK Nomor 29 tahun 2023 dan POJK Nomor 30 Tahun 2023

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Ilham Alawi: KUA PPAS APBD-P Bandarlampung Labrak Aturan

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Pupuk Organik Cair Lampung: Inovasi Gubernur Mirza Dorong Petani Makmur

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Bisnis Dan Kemitraan
    • Disclaimer
    • Term Of Service
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Lappung

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved

    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved

    Exit mobile version