Pelaku yang panik berusaha kabur hingga hilang keseimbangan dan terjatuh. Saat itulah Polisi berhasil menangkap pelaku berserta sepeda motor hasil curian yang dia kendarai.
“Pelaku mengalami luka-luka akibat terjatuh saat akan kabur ketika akan ditangkap petugas, untuk itu petugas membawa pelaku ke Puskesmas agar mendapatkan tindakan medis,” kata Kapolsek Penengahan.
Baca Juga : Remaja Pelaku Curat Ditangkap Polsek Penengahan
Iptu Gobel mengatakan bahwa aksi curanmor yang dilakukan pada motor korban RY (23) warga Desa Bakauheni, Kecamatan Bakauheni, pelaku bersama 2 orang rekannya berinisial D dan J.
“Interogasi yang kami motor RY bersama dua rekannya yaitu D dan J DPO, kedua rekan pelaku saat ini dinyatakan DPO dan masih kami kejar,” tandas Gobel.
Baca Juga : Polsek Penengahan Ringkus Pencuri Kabel PLN
Barang bukti yang berhasil diamankan dari pelaku yakni 1 sepeda motor roda dua jenis Honda type H1B02N41L0 A/T (Beat Street) warna silver hitam, Tahun 2020, 110 cc. No.Pol.: BE 5831 DB, No.Ka. MH1JM821XLK079516, No.Sin.: JM82E1079653.





Lappung Media Network