Lappung – Polsek Penengahan tangkap pencuri motor, 1 dari 3 orang pelaku berhasil ditangkap. Mereka melakukan curanmor di seputaran Pasar Buah Bakauheni, Kecamatan Bakauheni, Lampung Selatan, pada Senin (17/10/2022).
Baca Juga : Polsek Penengahan Tangkap Residivis Curas yang Biasa Beroperasi di Jalinsum
Polsek Penengahan menangkap pencuri motor berinisial JEP (24) warga Desa Bakauheni, Kecamatan Bakauheni di Jalan Lintas Sumatera arah Kalianda Lampung Selatan.
Polsek Penengahan mendapat laporan ada tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) 1 unit sepeda motor Honda Beat Street dipinggir Jalan Jalur Dua depan pasar buah Bakauheni.
Baca Juga : Warga Asal Desa Domas Banten Ditangkap Polsek Penengahan
Korban yang kehilangan akibat motornya dicuri oleh pelaku JEP (24) adalah RY (23) warga Desa Bakauheni, Kecamatan Bakauheni, Lampung Selatan, melaporkan kejadian ke Mapolsek Penengahan.
Pihak Polsek Penengah yang sedang patroli hunting menerima laporan pencurian langsung bergerak menyelidiki arah kaburnya pelaku curanmor menuju Kalianda.
Keterangan Kapolsek Penengahan, Iptu Gobel mewakili Kapolres Lampung Selatan, AKBP Edwin mengungkap penangkapan pelaku JEP (24) pada awak media.
“Ketika saya memimpin patroli hunting bersama anggota diseputar Jalan Lintas Sumatera mendapat informasi bahwa ada pencurian motor. Pelaku melarikan motor curian ke arah Kalianda,” ujar Gobel, Rabu (19/10/2022) sore.
Menurut Kapolsek pihaknya berpapasan dengan pelaku ditengah jalan Lintas Sumatera, petugas langsung menghalau pelaku agar menghentikan kendaraannya tapi pelaku terus kabur mempercepat laju kendaraan.
“Ditengah perjalanan saat patroli kami melihat kendaraan yang dibawa oleh pelaku, merasa curiga dengan kehadiran kendaraan patroli pelaku langsung menambah kecepatan kendaraannya,” ucap Gobel.





Lappung Media Network