Lappung – Pasangan Prabowo-Gibran nomor urut 2 di Pilpres 2024.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) secara resmi menetapkan nomor urut calon presiden dan calon wakil presiden untuk Pemilihan Presiden 2024.
Baca juga : 3 Pasangan Capres-Cawapres Ditetapkan
Penetapan itu melalui sidang pleno yang digelar di kantor KPU Pusat, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, pada Selasa, 14 November 2023 malam.
Dalam pengundian tersebut, pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka berhasil memperoleh nomor urut 2.
Kehadiran Gibran, putra sulung Presiden Joko Widodo, sebagai calon wakil presiden menciptakan dinamika tersendiri dalam persaingan politik menuju Pilpres 2024.
Sementara itu, pasangan Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar Imin atau AMIN mendapatkan nomor urut 1.
Sedangkan pasangan Ganjar Pranowo dan Mahfud MD mendapat nomor urut 3.
Penetapan ini menandai tahapan awal menuju pertarungan sengit di dunia politik Indonesia.
Momen pengundian nomor urut ini juga menjadi sorotan utama, mengingat kehadiran Gibran sebagai cawapres menjadi bukti adanya perubahan dinamika politik di tanah air.
Para pendukung dan pengamat politik kini secara intens memperhatikan strategi dan visi-misi yang akan diusung oleh pasangan Prabowo-Gibran dalam perhelatan pilpres mendatang.
Pengumuman nomor urut ini memberikan gambaran awal bagi masyarakat tentang bagaimana pertarungan politik akan berlangsung.
Baca juga : Adi Prayitno Sikapi Pernyataan Puan Maharani
Ketua KPU Hasyim Asy’ari dalam kesempatan itu mengatakan, telah menetapkan masa kampanye pemilu yang akan berlangsung mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024.
“Pada periode ini, para calon presiden dan wakil presiden bersama tim kampanye akan aktif melakukan sosialisasi visi-misi dan membangun dukungan publik,” ujar Hasyim.
“Pemungutan suara Pemilu 2024 dijadwalkan akan dilaksanakan pada tanggal 14 Februari 2024,” tambahnya.
Masyarakat diharapkan untuk memanfaatkan masa kampanye ini dengan baik untuk memahami program dan komitmen dari masing-masing pasangan calon.
“Sehingga dapat membuat keputusan yang tepat pada hari pemilihan,” tandasnya.
Sejarah Nomor Urut
Sejarah penetapan nomor urut dalam Pilpres telah menjadi bagian penting dalam menentukan arah politik negara.
Pada Pilpres 2004, 5 pasangan bersaing, di antaranya pasangan Megawati-Hasyim dan SBY-JK yang melaju ke putaran kedua.
Baca juga : Mengulang Sukses. Angka Partisipasi Pemilih Lampung Ditarget Naik
SBY-JK akhirnya terpilih dan menjabat untuk periode 2004-2009.
Pilpres 2009 melibatkan 3 pasangan, termasuk SBY-Boediono, Megawati-Prabowo, dan Jusuf Kalla-Wiranto.
SBY-Boediono memenangkan pemilihan dan menjabat sebagai presiden-wakil presiden hingga 2014.
Pilpres 2014 melihat kembalinya Prabowo-Hatta dan pasangan Jokowi-JK.
Dalam pengundian, Prabowo-Hatta mendapat nomor urut satu, tetapi Jokowi-JK keluar sebagai pemenang pada penghitungan suara.
Pada Pilpres 2019, Jokowi-Ma’ruf dan Prabowo-Sandiaga bersaing.
Prabowo-Gibran Nomor Urut 2. AMIN 1 dan Ganjar-Mahfud 2
Pengundian menetapkan nomor urut satu untuk Jokowi-Ma’ruf dan nomor urut dua untuk Prabowo-Sandiaga.
Akhirnya, Jokowi-Ma’ruf terpilih sebagai presiden dan wakil presiden periode 2019-2024.
Dengan sejarah ini sebagai landasan, pasangan Prabowo-Gibran yang mendapat nomor urut 2 di Pilpres 2024.
Mereka siap memasuki arena politik untuk menghadapi tantangan dan harapan masyarakat Indonesia.
Baca juga : Tidak Ada Tawar Menawar! Prajurit TNI Netral di Pemilu 2024





Lappung Media Network