Lappung – Prasasti Palas Pasemah dan Batu Bedil jadi bukti kejayaan Lampung di nusantara.
Provinsi Lampung kembali menunjukkan eksistensinya sebagai daerah yang kaya akan sejarah dan kebudayaan.
Baca juga : 3 Situs Lampung Cagar Budaya Nasional
2 prasasti peninggalan zaman kuno, Prasasti Palas Pasemah dan Prasasti Batu Bedil, diusulkan menjadi cagar budaya peringkat nasional.
Usulan ini menjadi bukti nyata komitmen Pemerintah Provinsi Lampung dalam melestarikan warisan budaya.
Yang tidak hanya penting bagi daerah, tetapi juga bagi sejarah Nusantara.
Pengusulan ini disampaikan dalam Sidang Kajian Penetapan Cagar Budaya Peringkat Nasional ke-6 Tahun 2024, pada 10-13 September 2024 di Hotel Kristal, Jakarta Selatan.
Dalam sidang tersebut, para pemangku kepentingan, termasuk Tim Ahli Cagar Budaya Nasional (TACBN) dan perwakilan Pemerintah Provinsi Lampung hadir untuk membahas kelayakan 2 prasasti tersebut sebagai cagar budaya nasional.
Baca juga : Metro Menjadi Kota Pertama Dalam Menetapkan Cagar Budaya di Lampung
Prasasti Palas Pasemah: Jejak Kejayaan Sriwijaya di Lampung
Palas Pasemah, ditemukan di Way Pisang, Desa Palas Pasemah, Kabupaten Lampung Selatan pada tahun 1956, merupakan bukti nyata dari hubungan erat antara Lampung dan Kerajaan Sriwijaya.
Prasasti ini berisi kutukan “Sapatha Sriwijaya”, yang ditujukan kepada mereka yang tidak tunduk kepada kekuasaan Sriwijaya.
Dengan aksara Pallawa dan bahasa Melayu Kuno, prasasti ini menjadi saksi bisu kemegahan Sriwijaya di wilayah selatan Sumatera.
Bagi Lampung, Prasasti Palas Pasemah bukan hanya sekadar peninggalan sejarah, tetapi juga simbol identitas budaya dan kebanggaan lokal.
Pengusulannya sebagai cagar budaya nasional menandakan bahwa warisan ini memiliki nilai historis yang sangat penting, baik bagi Lampung maupun Indonesia.
Prasasti Batu Bedil: Pengaruh Ajaran Buddha di Bumi Lampung
Sementara itu, Prasasti Batu Bedil, yang berada di Desa Gunung Meraksa, Kabupaten Tanggamus, menjadi saksi sejarah perkembangan ajaran Buddha di Nusantara.
Prasasti yang diperkirakan berasal dari abad ke-9 hingga awal abad ke-10 Masehi ini mengandung mantra Buddha dengan aksara kuno Sumatera.
Menjadikannya salah satu peninggalan unik yang tidak ditemukan di tempat lain.
Nama “Batu Bedil” sendiri merujuk pada keunikan batu besar yang menyerupai meriam.
Prasasti ini tidak hanya memiliki nilai sejarah keagamaan, tetapi juga merupakan simbol kedatangan pengaruh Buddha di Lampung dan Nusantara secara keseluruhan.
Komitmen Pemerintah Lampung Melestarikan Warisan Budaya
Penjabat Gubernur Lampung, Samsudin, menegaskan bahwa pengusulan dua prasasti tersebut merupakan bukti keseriusan pemerintah daerah dalam melestarikan warisan sejarah dan budaya.
Baca juga : 9 Warisan Budaya Lampung Resmi Jadi Harta Karun Indonesia
“Lampung memiliki kekayaan sejarah yang luar biasa. Kami berkomitmen untuk melestarikan warisan ini.
“Dan memastikan bahwa generasi mendatang dapat merasakan kebanggaan yang sama,” ujar Samsudin, Jumat, 13 September 2024.





Lappung Media Network