Lappung
Lappung Media Network Media Network
Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    No Result
    View All Result
    Lappung
    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai

    Home » Budaya » 3 Situs Lampung Cagar Budaya Nasional

    3 Situs Lampung Cagar Budaya Nasional

    Irjen by Irjen
    06/11/2023
    in Budaya
    3 Situs Lampung Cagar Budaya Nasional

    Kolase situs Prasasti Palas Pasemah (atas), Batu Bedil (kiri) dan Batu Brak (kanan). Foto : Istimewa

    Share on FacebookShare on Twitter

    Lappung – 3 situs di Provinsi Lampung layak cagar budaya nasional. 

    Tim Ahli Cagar Budaya Nasional (TACBN) telah mengumumkan bahwa 3 situs yang diusulkan oleh Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Lampung memenuhi kriteria sebagai cagar budaya istimewa dan unik. 

    Baca juga : Melihat Pendaftaran AMIN dan Ganjar-Mahfud dalam Perspektif Budaya Jawa

    Ketiga situs tersebut adalah Prasasti Batu Bedil, Prasasti Palas Pasemah, dan Situs Batu Brak. 

    Mereka berpotensi masuk dalam kategori poin e, Pasal 42, UU No.11 Tahun 2010.

    Yang mencakup kawasan permukiman tradisional, lanskap budaya, dan/atau pemanfaatan ruang bersifat khas yang terancam punah.

    Menurut Ketua TACBN, Junus Satrio Atmodjo, ketiga situs ini secara substantif layak untuk dinaikkan peringkatnya menjadi cagar budaya nasional. 

    “Secara substantif, ketiga situs unik, tidak ada di daerah lain.

    “Misalnya di tengah batu megalitik ada prasasti, yang merupakan bukti adanya kontinuitas zaman prasejarah, Hindu, Budha, hingga Islam,” kata dia, dalam keterangan yang diterima pada Senin, 6 November 2023.  

    Sementara, zalah satu ahli dari TACBN, Ninie Susanti, yang memiliki keahlian dalam Epigrafi dan Prasasti, menyebut, bahwa prasasti-prasasti di Lampung tersebut sangat istimewa.

    Baik dalam segi huruf maupun kalimatnya. 

    Baca juga : Bangga! 8 Budaya Lampung Ditetapkan Jadi Warisan Budaya Takbenda

    “Nenek moyang orang Lampung telah memiliki literasi yang bagus,” katanya.

    Namun, meskipun TACBN telah memberikan penilaian positif terhadap ketiga situs ini, mereka membutuhkan dukungan administratif.

    Termasuk pembentukan TACB dan dukungan dari bupati 2 kabupaten, yakni Tanggamus dan Lampung Selatan.

    Anshori Djausal, Ketua TACB Lampung, menjelaskan bahwa di Lampung, saat ini hanya Situs Pugung Raharjo yang telah lama ditetapkan sebagai cagar budaya nasional. 

    “Padahal, ketiga situs yang diajukan oleh TACB Lampung seharusnya masuk dalam kategori situs nasional,” ungkapnya. 

    TACB Lampung akhirnya bersyukur karena Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi Direktorat Jenderal Kebudayaan telah mengundang mereka.

    Undangan itu untuk menggelar Sidang Kajian Penetapan Cagar Budaya Peringkat Nasional 2023. 

    Mereka telah mempresentasikan kelayakan ketiga situs ini di depan 13 ahli berbagai disiplin ilmu.

    Termasuk ahli arkeologi, epigrafi, sejarah maritim, dan banyak lagi, untuk mendapatkan dukungan dan pengakuan yang mereka butuhkan.

    Page 1 of 2
    12Next
    Tags: Batu BedilBatu BrakBudaya LampungCagar Budaya LampungCagar Budaya NasionalSitus LampungSitus Palas PasemahTACBNTim Ahli Cagar Budaya Nasional
    ShareTweetSendShare
    Previous Post

    Adi Prayitno Sikapi Pernyataan Puan Maharani

    Next Post

    Ridwan Kamil Perkuat TKN Prabowo-Gibran. Rosan: Kami Rangkul Semua Kalangan

    Related Posts

    Aturan Baru! Saat Kamis Beradat, Dilarang Gengsi Bicara Bahasa Lampung
    Budaya

    Aturan Baru! Saat Kamis Beradat, Dilarang Gengsi Bicara Bahasa Lampung

    15/01/2026
    Festival Kreasi Inklusi Indonesia (FKII) 2025 mendapat dukungan dari Pemerintah Kota Depok
    Budaya

    Festival Kreasi Inklusi Indonesia 2025: Dukung Hak Disabilitas

    29/11/2025
    Unik, Jersey Festival Way Kambas Padukan Ikon Gajah dan Situs Purba
    Budaya

    Unik, Jersey Festival Way Kambas Padukan Ikon Gajah dan Situs Purba

    10/11/2025
    Load More

    Populer Minggu Ini

    • Kelapa Lampung: Dari Komoditas Tradisional ke Hilirisasi Bernilai Tinggi

      Kelapa Lampung: Dari Komoditas Tradisional ke Hilirisasi Bernilai Tinggi

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Kakanwil BPN Sumsel Sambangi Kantah Banyuasin

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • PDRB Bandarlampung Versus PDRB Palembang: Siapa Unggul?

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Sering Sebut Galer? Selamat, Istilahmu Kini Resmi Masuk KBBI

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Kantor Pertanahan Banyuasin Kobarkan Gerakan Gemapatas 2025

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Mayjen Kristomei Sianturi, Putra Kotabumi Lampung, Jabat Pangdam Radin Inten

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Bisnis Dan Kemitraan
    • Disclaimer
    • Term Of Service
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Lappung

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved

    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    Lappung Media Network Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved