Lappung
Lappung Media Network Media Network
Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    No Result
    View All Result
    Lappung
    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai

    Home » Budaya » 9 Warisan Budaya Lampung Resmi Jadi Harta Karun Indonesia

    9 Warisan Budaya Lampung Resmi Jadi Harta Karun Indonesia

    Irzon Dwi Darma by Irzon Dwi Darma
    23/08/2024
    in Budaya
    9 Warisan Budaya Lampung Resmi Jadi Harta Karun Indonesia

    Kanan-Kepala Bidang Kebudayaan Disdikbud Lampung Heni Astuti, memberikan cinderamata kepada Kemendikbudristek pada acara penetapan WBTb. Foto : Dokumentasi Disdikbud Lampung

    Share on FacebookShare on Twitter

    Lappung – 9 warisan budaya Lampung resmi jadi harta karun Indonesia.

    Kabar gembira datang dari Provinsi Lampung! 9 warisan budaya khas daerah ini resmi ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTb) Indonesia tahun 2024. 

    Baca juga : WIC Jadi Panggung Unjuk Gigi Budaya Lampung di Mata Dunia

    Penetapan ini merupakan hasil dari Sidang Penetapan Warisan Budaya Takbenda Indonesia 2024 yang digelar di Jakarta pada Kamis, 22 Agustus 2024. 

    Keberagaman budaya Indonesia kembali teruji dengan masuknya sembilan kekayaan budaya Lampung ke dalam daftar nasional. 

    Warisan-warisan tersebut antara lain Motif Belah Ketupat dan Tradisi Buttatah dari Kabupaten Tanggamus.

    Lalu, Celugam dan Papenyok dari Lampung Barat, Adat Buantak dan Adidang dari Pesisir Barat.

    Serta Mepadun, Ceco Cangget Pilangan dan Takhi Bedayo Abung Siwo Migo dari Lampung Utara.

    Baca juga : Unila Pamerkan Pesona Budaya Lampung di KPDI

    Direktur Jenderal Kebudayaan Kemendikbudristek RI, Hilmar Farid, menyampaikan bahwa penetapan WBTb Indonesia merupakan komitmen pemerintah dalam melestarikan kekayaan budaya bangsa. 

    Namun, beliau juga menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam upaya pelestarian ini. 

    “Tanggung jawab pelestarian warisan budaya kita tidak hanya ada pada pemerintah pusat dan pemerintah daerah saja.

    “Juga ada pada komunitas, lembaga budaya, dan masyarakat luas,” ujar Hilmar Farid.

    9 Warisan Budaya Lampung Resmi Jadi Harta Karun Indonesia

    Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung, Sulpakar, yang diwakili Kepala Bidang Kebudayaan Heni Astuti, menyambut baik penetapan ini. 

    Baca juga : Bangga! 8 Budaya Lampung Ditetapkan Jadi Warisan Budaya Takbenda

    Ia berharap dengan adanya pengakuan resmi sebagai WBTb Indonesia, warisan budaya Lampung dapat terjaga dan dilestarikan dengan lebih baik.

    “Semoga sejumlah WBTb asal Lampung kembali ditetapkan sebagai WBTb Indonesia,” harap Heni Astuti.

    Penetapan 9 warisan budaya Lampung sebagai WBTb Indonesia menjadi bukti bahwa Provinsi Lampung memiliki kekayaan budaya yang luar biasa. 

    Dengan semakin banyaknya warisan budaya yang diakui secara nasional, diharapkan dapat meningkatkan minat masyarakat untuk mempelajari dan melestarikan budaya leluhur.

    Baca juga : 3 Situs Lampung Cagar Budaya Nasional

    Tags: 9 Budaya LampungAdat LampungBudaya LampungDisdikbud LampungKemdikbudWarisan Budaya TakbendaWBTBWBtb Lampung
    ShareTweetSendShare
    Previous Post

    Rahmat Mirzani Djausal? Nasdem Lampung: Gaspol Tanpa Rem!

    Next Post

    Menteri AHY Buka Turnamen Voli Cup ATR BPN 2024

    Related Posts

    Perbedaan Lampung Saibatin dan Pepadun
    Budaya

    Perbedaan Lampung Saibatin dan Pepadun, Apa Saja?

    22/04/2026
    Aturan Baru! Saat Kamis Beradat, Dilarang Gengsi Bicara Bahasa Lampung
    Budaya

    Aturan Baru! Saat Kamis Beradat, Dilarang Gengsi Bicara Bahasa Lampung

    15/01/2026
    Festival Kreasi Inklusi Indonesia (FKII) 2025 mendapat dukungan dari Pemerintah Kota Depok
    Budaya

    Festival Kreasi Inklusi Indonesia 2025: Dukung Hak Disabilitas

    29/11/2025
    Load More

    Populer Minggu Ini

    • Affan, Lurus Jalan, Terang Laku

      Affan, Lurus Jalan, Terang Laku

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • 7 Jenis Pamor Keris yang Paling Terkenal: Mengenal Keindahan dan Filosofi di Balik Bilah Pusaka Nusantara

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Pakistan Tujuan Ekspor CPO Terbesar, Ketergantungan atau Kemitraan Strategis?

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Kerja Sama Nuklir dan Alutsista Indonesia-Pakistan, Era Baru Hubungan Bilateral

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Menilik Jejak Pembangunan Pemprov Lampung: Wajah Baru Suoh Lampung Barat

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Lampung Integrasikan HAM dalam Tata Kelola Pemerintahan

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Bisnis Dan Kemitraan
    • Disclaimer
    • Term Of Service
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Lappung

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved

    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    Lappung Media Network Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved