Lappung – Terganggu saat tidur siang, pria di Lamteng tikam korban hingga tewas, pada Minggu, 16 April 2023.
FS (24) warga Kampung Terbanggi Besar, Kecamatan Terbanggi Besar, Lampung Tengah (Lamteng), berhasil diamankan petugas.
Baca juga : Diduga Stres, Warga di Kota Alam Bacok Tetangganya Sendiri
Ia diamankan pada Minggu, 16 April 2023, sekira pukul 13.00 WIB, usai membacok RM (34) warga Kelurahan Yukum Jaya, Terbanggi Besar.
Kapolsek Terbanggi Besar, Kompol Tatang Maulana, membenarkan soal penangkapan tersebut.
“Ya, pelaku FS diserahkan oleh pihak keluarganya dengan didampingi petugas,” kata dia, Senin, 17 April 2023.
Kini, pelaku berikut barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Terbanggi Besar guna pengembangan lebih lanjut
Kronologi Pembacokan di Terbanggi Besar Lampung Tengah
Tatang mengatakan, terjadinya perkelahian berujung penikaman antara pelaku FS dengan korban RM karena diduga berselisih paham.
Baca juga : Tanpa Alasan, Warga Teluk Pandan Bacok Tetangganya Sendiri
“Akibat peristiwa itu, korban meninggal dunia karena di tikam oleh pelaku pada bagian perut menggunakan pisau dapur,” ujarnya.
Kompol Tatang menjelaskan, kejadian berawal ketika pelaku sedang tidur siang, namun merasa terganggu oleh teriakan korban.
Kemudian pelaku keluar rumah dan bertanya kepada korban.
“Kenapa kamu teriak-teriak? Lalu korban menjawab Kenapa, kamu tidak senang apa,” ujar Kapolsek menirukan cekcok mulut antar keduanya.
Selanjutnya, korban menantang pelaku untuk ke komplek pelajar (Kopel) yang berada di Kelurahan setempat.
“Ayo kita ke kopel kalau kamu berani tantang korban kepada pelaku,” kata Tatang.
Terganggu saat tidur siang, pria di Lamteng tikam korban hingga tewas
Karena tidak senang ditantang oleh korban, lalu pelaku menggunakan pakaian dan langsung mengambil pisau dapur.
Baca juga : Pelaku Pembacokan Satu Keluarga di Bandar Lampung Jadi Tersangka
Setelah itu, pelaku berjalan kaki ke lokasi dan melihat korban sedang duduk di depan warung, kemudian menghampiri korban.
Saat itu, terjadi cekcok mulut dan saling cekik antara pelaku dengan korban.
“Hingga akhirnya, pelaku mengeluarkan pisau dan langsung menikam ke arah perut korban sebanyak 1 kali,” jelasnya.
Setelah pisau yang menancap di perut korban dicabut oleh pelaku, lalu pelaku kembali pulang ke rumah meninggalkan korban.
“Pelaku, kemudian menyerahkan diri ke Mapolsek Terbanggi Besar dengan diantarkan oleh keluarganya, setelah kami lakukan penggalangan,” ujarnya.
Kepada petugas pelaku mengakui perbuatanya, dan saat ini masih dilakukan pengembangan lebih lanjut.
“Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 351 ayat (3) KUHPidana,” tandasnya.
Baca juga : Penganiaya Karyawan PT Gunung Aji Jaya Ditangkap Polisi
