Media Network
Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    No Result
    View All Result
    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai

    Home » Modus » Buronan Kasus Curanmor Sejak April 2022, Pria Kampung Tanjung Ratu Ilir Ditangkap Polsek Terbanggi Besar

    Buronan Kasus Curanmor Sejak April 2022, Pria Kampung Tanjung Ratu Ilir Ditangkap Polsek Terbanggi Besar

    by Editor
    12/01/2023
    in Modus
    Pria Kampung Tanjung Ratu Ilir Ditangkap Polsek Terbanggi Besar

    Buronan Kasus Curanmor Sejak April 2022, Pria Kampung Tanjung Ratu Ilir Ditangkap Polsek Terbanggi Besar. Foto Polsek Terbanggi Besar

    Share on FacebookShare on Twitter

    Lappung – Buronan kasus curanmor sejak April 2022, pria Kampung Tanjung Ratu Ilir ditangkap Polsek Terbanggi Besar, pada Rabu (11/01/2023).

    Tekab 308 Polsek Terbanggi Besar telah menangkap pria Kampung Tanjung Ratu Ilir berinisial AS (27) buronan kasus curanmor sejak April 2022.

    Baca Juga : Polsek Rawa Jitu Selatan Tangkap Buronan Curanmor

    Pria Kampung Tanjung Ratu Ilir berinisial AS (27) ditangkap Tekab 308 Polsek Terbanggi Besar pada Rabu (11/01/2023).

    Informasi penangkapan buronan kasus curanmor sejak April 2022 ini disampaikan Kapolsek Terbanggi Besar, Kompol Tatang Maulana mewakili Kapolres Lampung Tengah, AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya, pada awak media.

    Baca Juga : Polsek Bukit Kemuning Bongkar Sindikat Curanmor, 6 Motor Disita

    Kapolsek Terbanggi Besar, Kompol Tatang Maulana mengatakan pihaknya telah menangkap seorang pria Kampung Tanjung Ratu Ilir berinisial AS (27).

    “Tekab 308 Polsek Terbanggi Besar telah mengamankan seorang pria berinisial AS (27) pada Rabu (11/01/2023) atas dugaan pencurian motor,” kata Kompol Tatang Maulana, Kamis (12/01/2023).

    Menurut Kompol Tatang Maulana, pelaku AS (27) adalah buronan Tekab 308 Polsek Terbanggi Besar yang telah mencuri motor pada bulan April 2022 silam.

    “Pelaku AS (27) adalah DPO curanmor, dia mencuri motor milik korban Yolanda warga Bandar Jaya Barat, Kecamatan Terbanggi Besar, Lampung Tengah, pada Selasa (26/04/2022) silam,” ujar Kompol Tatang Maulana.

    Kronologis Penangkapan Pria Kampung Tanjung Ratu Ilir Berinisial AS (27)

    Kapolsek Terbanggi Besar, Kompol Tatang Maulana membeberkan kronologis penangkapan pria Kampung Tanjung Ratu Ilir berinisial AS (27).

    “Pelaku AS alias Asahak masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Polsek Terbanggi Besar, dia dikenal licin dengan selalu berpindah-pindah tempat agar tidak tertangkap petugas,” ucap Kapolsek Terbanggi Besar.

    Namun, jajaran Polsek Terbanggi Besar tidak tinggal diam, selalu mencari informasi sekecil apapun menyangkut keberadaan pelaku yang menghilang sejak April 2022.

    “Terakhir, didapat informasi bahwa AS (27) sedang diwilayah Gunung Sugih, Lampung Tengah,” beber Kompol Tatang Maulana.

    Polisi yang sudah mengetahui keberadaan pelaku AS (27) langsung bergerak ke lokasi dimaksud dan berhasil menangkap pria Kampung Tanjung Ratu Ilir ini.

    Baca Juga : Pencuri Motor Mantan Suami Buka Suara, Warga Sidoharjo Pringsewu Ditangkap Polisi

    Diketahui sebelumnya, Tekab 308 Polsek Terbanggi Besar lebih dahulu telah menangkap dan memproses hukum rekan AS yang saat ini sedang menjalani hukuman.

    “Pertama kami tangkap pelaku GH rekan pelaku AS (27), saat ini dia sedang menjalani hukuman di Lapas,” timpal Kompol Tatang Maulana.

    Hasil pengembangan terhadap GH, bahwa dia mencuri sepeda motor Honda Beat warna biru putih Nopol BE 2541 IB milik korban Yolanda, bersama dengan AS.

    “Menurut laporan korban Yolanda, para pelaku mencuri sepeda motornya saat korban baru pulang bekerja dan memarkirkan sepeda motor tersebut di teras depan rumah, dalam kedaan terkunci stang,” jelas Kapolsek Terbanggi Besar.

    Baca Juga : Mencuri Motor di Pekon Kampung Jawa, Pria Asal Pekon Sukabumi Penggawa V Ilir Ditangkap Polisi

    Kini, AS alias Asahak telah diamankan di Mapolsek Terbanggi Besar guna proses penyidikan lebih lanjut, berikut barang bukti sudah di sita pada pelaku sebelumnya.

    “AS alias Asahak dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana tentang Pencurian dengan Pemberatan (Curat), ancaman hukuman 7 tahun penjara,” pungkas Kompol Tatang Maulana.

    Via: Mirza Anasya
    Tags: Berita Lampung Tengah Hari IniKasus Curanmor di LampungPolsek Terbanggi Besar
    ShareTweetSendShare
    Previous Post

    Usai Serah Terima Jabatan, AKBP Jibrael Bata Awi Resmi Jabat Kapolres Tulang Bawang

    Next Post

    Modus Bobol Rumah, Polsek Sekincau Tangkap 4 Pencuri HP

    Related Posts

    Modus

    Niat Hati Menikah, 2 Guru PPPK di Lampung Malah Kompak Masuk Penjara Gara-gara Sabu

    28/01/2026
    Modus

    23 TKP Terbongkar! Polisi Bekuk Eksekutor Curanmor Bandarlampung

    26/01/2026
    Modus

    Kabel PLN Sepanjang 24 KM Raib Digergaji, 3 Pria di Waykanan Bikin Negara Rugi Rp1,1 Miliar

    22/01/2026
    Load More

    Populer Minggu Ini

    • Kelapa Lampung: Dari Komoditas Tradisional ke Hilirisasi Bernilai Tinggi

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Sering Sebut Galer? Selamat, Istilahmu Kini Resmi Masuk KBBI

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Kakanwil BPN Sumsel Sambangi Kantah Banyuasin

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • PDRB Bandarlampung Versus PDRB Palembang: Siapa Unggul?

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Mayjen Kristomei Sianturi, Putra Kotabumi Lampung, Jabat Pangdam Radin Inten

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Kantor Pertanahan Banyuasin Kobarkan Gerakan Gemapatas 2025

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Bisnis Dan Kemitraan
    • Disclaimer
    • Term Of Service
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Lappung

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved

    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved

    Exit mobile version