Lappung – Proses pemekaran Bandar Negara nama resmi disepakati dokumen belum lengkap.
Nama Kabupaten Bandar Negara resmi disepakati sebagai hasil pemekaran wilayah Kabupaten Lampung Selatan.
Baca juga : Samsudin: Pemekaran Daerah Lampung Butuh Waktu
Keputusan ini diumumkan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar oleh DPRD Lampung Selatan bersama Tim Panitia Percepatan Pemekaran Daerah (TPPD) Kabupaten Bandar Lampung.
Hingga Tim Daerah Otonomi Baru (DOB) Natar Agung, dan sejumlah tokoh masyarakat pada Jumat, 3 Januari 2025 kemarin.
Kabupaten Bandar Negara akan mencakup 5 kecamatan, yaitu Natar, Jati Agung, Tanjung Sari, Tanjung Bintang, dan Merbau Mataram.
Selain itu, kawasan Kotabaru atau Jati Agung ditetapkan sebagai calon ibu kota kabupaten.
Ketua TPPD Lampung Selatan, Puji Sartono, menjelaskan bahwa nama Bandar Negara dipilih melalui seleksi ketat dari 4 opsi yang diajukan.
Yakni, Natar Agung, Bandar Lampung, Bandar Negara, dan Bandar Husada.
“Nama ini dipilih karena memiliki makna yang mendalam dan sesuai dengan karakteristik wilayah serta visi pemekaran yang diusung,” ujarnya.
Pembangunan dan Pelayanan Publik
Pemekaran ini diharapkan menjadi katalisator pembangunan di wilayah tersebut.
Baca juga : Lampung Selatan Siap Fasilitasi DOB Kabupaten Bandarlampung
Kabupaten Bandar Negara diyakini mampu mempercepat pengembangan infrastruktur, meningkatkan ekonomi lokal, dan mempermudah akses masyarakat terhadap layanan pemerintahan.
Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Provinsi Lampung, Binarti Bintang, menyambut baik langkah besar ini.
Namun, ia menegaskan pentingnya penyelesaian dokumen administratif sebelum pemekaran diajukan ke pemerintah pusat.
“Informasi terkait pemekaran ini memang sudah masuk, tetapi persyaratan administratifnya belum diterima oleh pemerintah provinsi.
“Kami harap panitia pemekaran segera melengkapi dokumen yang diperlukan agar proses ini berjalan lancar,” kata Binarti pada Senin, 6 Januari 2025.
Proses Panjang
Proses pemekaran Kabupaten Lampung Selatan telah berlangsung cukup lama dan melibatkan berbagai tahapan.
Baca juga : Lampung Dapat 3 Kabupaten Baru, Jokowi Beri Restu
TPPD bersama tokoh masyarakat dan DPRD berkomitmen untuk mempercepat realisasi pemekaran ini, demi mewujudkan pelayanan publik yang lebih baik bagi masyarakat di 5 kecamatan yang akan bergabung.
“Kami berharap pemekaran ini segera terwujud. Dengan menjadi kabupaten mandiri, Bandar Negara bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mempercepat pembangunan daerah,” tutur Puji Sartono.
Proses Pemekaran Bandar Negara: Nama Resmi Disepakati Dokumen Belum Lengkap
Sementara, masyarakat di 5 kecamatan menyambut baik keputusan ini.
Mereka berharap pemekaran Kabupaten Bandar Negara dapat menjadi langkah awal untuk menghadirkan pemerintahan yang lebih dekat dan responsif terhadap kebutuhan mereka.
Langkah besar telah dicapai, namun tantangan administratif dan teknis masih harus diatasi.
Jika semua proses berjalan lancar, Kabupaten Bandar Negara akan menjadi simbol kemandirian dan kemajuan bagi wilayah Lampung Selatan.
Pemekaran ini tidak hanya menjadi tonggak sejarah, tetapi juga peluang besar untuk menciptakan masa depan yang lebih cerah bagi masyarakat di wilayah baru tersebut.
Baca juga : Indra Gunawan Gaungkan 7 Layanan Prioritas BPN
