Media Network
Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    No Result
    View All Result
    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai

    Home » Modus » Rampas Setoran Brizzy, Residivis Asal Ogan Komering Ilir Ditangkap Polisi » Halaman 2

    Rampas Setoran Brizzy, Residivis Asal Ogan Komering Ilir Ditangkap Polisi

    by Editor
    23/11/2022
    in Modus
    Residivis Asal Ogan Komering Ilir Ditangkap Polisi

    Kapolres Lampung Selatan, AKBP Edwin diwakili oleh Waka Polres, Kompol Sukamso, didampingi Kasat Reskrim AKP Hendra Saputra, Kapolsek Penengahan Iptu Gobel, beserta jajaran saat konferensi pers. Foto Polres Lampung Selatan

    Share on FacebookShare on Twitter

    Kronologis Peristiwa Curat Residivis Asal Ogan Komering Ilir

    Kompol Sukamso membeberkan kronologis peristiwa tindak pidana curat yang dilakukan residivis asal Ogan Komering Ilir dalam keterangannya.

    “Peristiwa terjadi pada Selasa (15/11/2022) di Jalan Lintas Sumatera, Dusun Kenyayan, Desa Bakauheni, Kecamatan Bakauheni, Lampung Selatan, Lampung,” beber Sukamso.

    Pelaku berjumlah dua tersebut membuka pintu mobil sebelah kanan milik korban PS (37) warga Desa Sumur, Kecamatan Ketapang, Kabupaten Lampung Selatan

    “Pelaku masuk ke mobil yang sedang parkir dalam kondisi mesin mobil hidup, saat korban meninggalkan mobilnya menujut menuju loket Brizzy,” ucap Waka Polres.

    Saat pelaku berhasil masuk ke mobil korban, pelaku mencuri tas merk Polo milik korban. Ternyata di dalam tas itu ada uang tunai Rp278,5 juta yang akan disetor ke loket Brizzy.

    Setelah berhasil merampas tas korban yang berisikan uang ratusan juta, residivis asal Ogan Komering Ilir dijemput rekannya untuk melarikan diri ke Pelabuhan Bakauheni.

    “Korban yang mengetahui aksi curat itu sempat mengejar kedua pelaku dan sempat menabrak mereka dengan mobil, namun pelaku berhasil kabur dan putar balik arah menuju Kalianda,” kata Waka Polres Lampung Selatan.

    Pelaku saat melarikan diri dari kejaran korban, sempat meninggalkan motor yang digunakan untuk aksi curat di sebuah rumah makan di Kalianda.

    “Sedangkan kunci motor, STNK motor, baju yang digunakan, ponsel dan tiket penyeberang mereka buang dibeberapa tempat untuk menghilangkan jejak dari pengejaran petugas,” jelas Sukamso.

    Baca Juga : Remaja Pelaku Curat Ditangkap Polsek Penengahan

    Kompol Sukamso menuturkan bahwa pelaku AS (26) adalah residivis spesialis pecah kaca mobil yang sempat ditangkap Polisi tahun 2017 lalu.

    “Saat ini pelaku dan barang bukti berupa uang tunai hasil kejahatan Rp65 juta, sepeda motor Honda Supra GTR nopol BG 2874 ADQ warna merah hitam dan 1 buah helm sudah diamankan di Mapolsek Penengahan,” tuturnya.

    Baca Juga : Residivis Curat Asal Banjar Baru Ditembak Polisi

    Oleh Polisi residivis asal Ogan Komering Ilir berinisial AS (26) dijerat Pasal 262 KUHPidana dengan ancaman hukuman paling lama 7 tahun.

    “Petugas menetapkan rekan pelaku AS yang berinisial MN sebagai DPO Polres Lampung Selatan dan dalam pengejaran petugas,” pungkas Waka Polres Lampung Selatan, Kompol Sukamso mengakhiri keterangan.

    Page 2 of 2
    Prev12
    Via: Rahmat Rusdiansyah
    Tags: Berita Lampung Selatan Hari IniKasus Pencurian di LampungPolres Lampung SelatanPolsek Penengahan
    ShareTweetSendShare
    Previous Post

    5 Kali Cabuli Siswi SMP Warga Sendang Agung Ditangkap

    Next Post

    Karang Taruna Pesawaran Melaksanakan BBKT ke 62

    Related Posts

    Modus

    Niat Hati Menikah, 2 Guru PPPK di Lampung Malah Kompak Masuk Penjara Gara-gara Sabu

    28/01/2026
    Modus

    23 TKP Terbongkar! Polisi Bekuk Eksekutor Curanmor Bandarlampung

    26/01/2026
    Modus

    Kabel PLN Sepanjang 24 KM Raib Digergaji, 3 Pria di Waykanan Bikin Negara Rugi Rp1,1 Miliar

    22/01/2026
    Load More

    Populer Minggu Ini

    • Mengenal PT Lampung Energi Berjaya: Profil, Misi, dan Pemimpin Visioner

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Danantara Indonesia Gelar Pelatihan Semikonduktor: Bangun Masa Depanmu di Industri Chip Tingkat Dunia

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Siapa Saja 17 Bos BPI Danantara, Inilah Daftar Lengkapnya

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Dua Dirjen PKP Pamitan, Tak Sejalan dengan Maruarar Sirait?

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Deteksi Dini Kesehatan Gigi Anak: Panduan Lengkap untuk Orang Tua

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Rekomendasi Destinasi Agrowisata Lampung Barat: Kebun Jeruk Sunkist Gold Pesagi

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Bisnis Dan Kemitraan
    • Disclaimer
    • Term Of Service
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Lappung

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved

    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved

    Exit mobile version