Lappung – Polres Waykanan menutup tahun 2025 dengan catatan kinerja yang kontradiktif.
Di satu sisi, angka kriminalitas umum dan kecelakaan lalu lintas berhasil ditekan secara signifikan.
Baca juga : 1 Polisi dan 3 Warga Digerebek Saat Pesta Sabu di Waykanan
Namun di sisi lain, peredaran dan penyalahgunaan narkoba justru menunjukkan tren peningkatan yang cukup mengkhawatirkan.
Hal tersebut terungkap dalam konferensi pers Rilis Akhir Tahun yang dipimpin langsung oleh Kapolres Waykanan, AKBP Adanan Mangopang, di Aula Adhi Pradana, Selasa, 30 Desember 2025.
Sorotan utama dalam rilis tahun ini adalah lonjakan kasus narkotika.
Berdasarkan data Satresnarkoba, terjadi kenaikan kasus sebesar 25,42 persen dibanding tahun sebelumnya.
“Jika pada tahun 2024 kami mengungkap 59 kasus, di tahun 2025 ini angkanya naik menjadi 74 kasus. Artinya ada peningkatan sebanyak 15 perkara,” ujar AKBP Adanan.
Yang lebih memprihatinkan adalah jumlah tersangka yang terseret.
Sepanjang 2025, polisi mengamankan total 110 tersangka, melonjak dari tahun sebelumnya yang hanya 73 orang.
Dari ratusan tersangka tersebut, 92 di antaranya laki-laki dan 18 orang perempuan.
Barang bukti yang berhasil disita pun tidak sedikit. Polisi mengamankan sabu seberat bruto 246,97 gram dan 57,5 butir pil ekstasi.
“Ini menjadi peringatan keras. Meski penindakan terus kami lakukan, upaya pencegahan harus lebih masif karena narkoba ini merusak masa depan generasi muda kita,” tegas Adanan.
Berbanding terbalik dengan kasus narkoba, situasi di jalan raya Waykanan justru menunjukkan perbaikan signifikan.
Angka kecelakaan lalu lintas (laka lantas) mengalami penurunan drastis.
Tercatat, laka lantas turun sebesar 32,5 persen, dari 120 kasus pada 2024 menjadi 81 kasus di tahun 2025.
Penurunan ini juga diikuti oleh anjloknya angka pelanggaran lalu lintas hingga 65 persen, dari 1.574 pelanggaran menjadi hanya 552 pelanggaran.
Tren positif juga terlihat pada penanganan tindak pidana umum.
Jumlah Tindak Pidana (JTP) yang ditangani Polres hingga Polsek jajaran menurun 15,30 persen, menyisakan 332 perkara di tahun 2025.
Sementara itu, untuk kasus korupsi, Polres Waykanan menuntaskan tunggakan satu kasus dari tahun 2024 dengan kerugian negara mencapai Rp161,6 juta, yang kini telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri setempat.
Baca juga : Divonis Mati, Penembak 3 Polisi di Waykanan Lampung Langsung Ajukan Banding
Menatap tahun 2026, Kapolres mengingatkan bahwa tantangan keamanan tidak akan semakin ringan.
Mengingat heterogenitas masyarakat Waykanan yang terdiri dari beragam suku dan agama, potensi gesekan sosial (SARA) tetap menjadi atensi khusus aparat.
“Kami terus memantau situasi. Alhamdulillah hingga kini kondusif, namun kewaspadaan terhadap provokasi dan hasutan harus tetap dijaga,” imbaunya.
Selain aspek keamanan, AKBP Adanan juga menyoroti peringatan BMKG terkait cuaca ekstrem dan curah hujan tinggi.
Ia meminta para orang tua untuk lebih ketat mengawasi anak-anak, terutama agar tidak bermain di pinggiran sungai yang rawan meluap.
“Bagi warga yang melihat gerak-gerik mencurigakan atau membutuhkan bantuan kepolisian, jangan ragu untuk melapor ke perangkat kampung terdekat atau manfaatkan layanan Call Center 110,” tutupnya.
Baca juga : Setelah Lampung Selatan, Giliran Pimpinan BUMD Waykanan Diciduk Jaksa
