Lappung – Kedapatan bawa sabu, remaja 17 tahun asal Pringsewu diciduk polisi, pada Senin, 10 April 2023.
Polres Pesawaran kembali mengamankan pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu, dalam Operasi Antik Krakatau 2023.
Baca juga : Remaja 19 Tahun Diduga Edarkan Sabu-sabu Ditangkap di Desa Kejadian
Pelaku berinisial R (17) warga Desa Tanjung Rusia, Kecamatan Pardasuka, Kabupaten Pringsewu.
R diciduk saat anggota Sat Intelkam Polres Pesawaran melakukan patroli di Desa Penengahan, Kecamatan Way Khilau, Pesawaran.
Kasat Narkoba Polres Pesawaran, Iptu Widodo Prasojo, menyebut, pelaku R kedapatan miliki narkotika jenis sabu seberat 0,44 gram.
“Pelaku kami amankan di pinggir jalan Desa Penengahan, karena terlihat mencurigakan,” jelas Widodo, Selasa, 11 April 2023.
Dalam penangkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan tersangka berikut barang bukti sabu seberat 0,44 gram.
Kedapatan bawa sabu, remaja 17 tahun asal Pringsewu diciduk polisi
“Dasarnya dari kecurigaan Petugas yang sedang patroli dan dengan respon cepat yang dilakukan penangkapan berikut barang bukti,” jelasnya.
Baca juga : Polres Tulang Bawang Tangkap 2 Pengedar Sabu di Menggala Kota
Saat ini tersangka berikut barang bukti telah diamankan ke Mapolres Pesawaran guna pemeriksaan lebih lanjut.
Tersangka dijerat Pasal 114 Ayat (1) atau Pasal 112 Ayat (1) Undang Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Bahaya Penyalahgunaan Narkoba Jenis Sabu
Widodo menjelaskan, bahwa sabu menjadi narkoba yang paling banyak digunakan masyarakat.
Menurutnya, sabu memiliki dampak yang sangat merugikan kesehatan dan kehidupan seseorang.
Baca juga : Kedapatan Miliki Sabu, 2 Warga Menggala Kota Diringkus Polisi
Selain itu, sabu dapat menyebabkan kerusakan permanen pada otak, jantung, dan organ tubuh lainnya.
“Penggunaan sabu juga dapat menyebabkan gangguan mental, seperti depresi, kecemasan, dan paranoia,” ungkapnya.
Pihaknya pun berharap masyarakat dapat membantu kepolisian dalam memberantas penyalahgunaan narkoba.
“Jangan ragu untuk melaporkan kegiatan yang mencurigakan terkait penyalahgunaan narkoba kepada kami,” kata dia.
Ia juga menegaskan, bahwa upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba harus dimulai dari lingkungan keluarga dan masyarakat.
Orangtua, sambungnya, juga harus memperhatikan perilaku anak-anaknya dan mengajarkan mereka tentang bahaya narkoba.
“Ini tidak hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga tanggung jawab kita semua sebagai masyarakat,” tandasnya.
Baca juga : Tangkap Bandar Narkoba Asal Mesuji, Polres Tulang Bawang Sita Puluhan Butir Pil Ekstasi dan Sabu
