Media Network
Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    No Result
    View All Result
    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai

    Home » Modus » Residivis Asal Rawa Jitu Utara Maling Motor Ditangkap Polisi

    Residivis Asal Rawa Jitu Utara Maling Motor Ditangkap Polisi

    by Editor
    11/08/2022
    in Modus
    Residivis Asal Rawa Jitu Utara Maling Motor Ditangkap Polisi

    AH (25) warga Desa Sidang Bandar Anom, Kecamatan Rawa Jitu Utara, Kabupaten Mesuji. Foto Polsek Penawartama

    Share on FacebookShare on Twitter

    Lappung – Residivis asal Rawa Jitu Utara maling motor ditangkap Polisi gabungan Tekab 308 Polres Tulangbawang dan unit Reskrim Polsek Penawartama.

    Baca Juga : Warga Bandar Lampung Maling Motor di Pesawaran Ditangkap Polisi

    Residivis asal Rawa Jitu Utara telah berulang melakukan kejahatan, baik Curas dan Curat pada 2017. Kini residivis berinisial AH (25) warga Desa Sidang Bandar Anom, Kecamatan Rawa Jitu Utara, Kabupaten Mesuji melakukan aksinya di Kecamatan Gedung Aji Baru, Tulangbawang.

    Keterangan pihak Kepolisian yang disampaikan Kapolsek Penawartama, AKP Mahbub Junaidi mewakili Kapolres Tulangbawang, AKBP Hujra Soumena menjelaskan penangkapan AH.

    “Petugas berhasil menangkap AH tanpa perlawanan, saat dirinya berada di rumah pada Selasa (09/08/2022), pukul 21.00 WIB,” ujar Mahbub Junaidi, Kamis (11/08/2022) sore.

    Dalam keterangannya, Mahbub Junaidi mengungkap bahwa pelaku ada residivis yang pernah melakukan Curas dan Curat pada 2017 lalu.

    “Petugas juga menyita barang bukti sepeda motor Honda Revo Absolut warna hitam, B 3420 BPG dan ponsel Realme C11 warna abu baja milik korban berinisial AD (14), warga Kampung Suka Bhakti, Kecamatan Gedung Aji Baru,” beber Mahbub Junaidi.

    Dalam keterangan korban pada pihak kepolisian melalui laporan Polisi menjelaskan bahwa pada Minggu (19/06/2022), pukul 19.30 WIB terungkap.

    “Korban bersama dengan dua orang temannya berangkat dari Kampung Suka Bhakti menuju ke Kampung Sidomulyo, Kecamatan Gedung Aji Baru, untuk melihat hiburan kuda lumping, dengan mengendarai sepeda motornya,” jelas Mahbub Junaidi.

    Setiba dilokasi korban memarkirkan kendaraan miliknya berjarak sekitar 50 meter dari lokasi pertunjukan.

    Sebelum berangkat korban dan kedua orang temannya menyimpang ponsel milik mereka di dalam bagasi sepeda motor tersebut.

    Pukul 23.00 WIB, acara hiburan kuda lumping selesai, korban bersama dengan kedua orang temannya menuju ke tempat parkiran sepeda motor, dan ternyata sepeda motor tersebut telah hilang.

    Korban bersama dengan dua orang temannya berusaha mencari tetapi tidak berhasil menemukan sepeda motor miliknya.

    “Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian sepeda motor Honda Revo Absolut warna hitam, B 3420 BPG, dan ponsel Realme C11 warna abu baja,” ucap Mahbub Junaidi.

    Sedangkan dua orang temannya mengalami kerugian ponsel Realme C20 warna biru danau, dan ponsel Samsung Galaxy A11 warna hitam.

    “Semuanya ditaksir sebesar Rp 7,5 juta dan korban langsung melaporkan peristiwa tersebut ke Mapolsek Penawartama,” jelas AKP Junaidi.

    Baca Juga : Maling Motor Honda CBR 150 Milik Tetangga, Warga Bandar Mataram Masuk Bui

    Pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Penawartama dan pelaku dijerat Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman pidana penjara paling lama 7 tahun.

    Via: Sando
    Tags: Kasus Curanmor di LampungPolsek Penengahan
    ShareTweetSendShare
    Previous Post

    Warga Bandar Lampung Maling Motor di Pesawaran Ditangkap Polisi

    Next Post

    Subsektor Kotagajah Diresmikan Kapolres Lampung Tengah

    Related Posts

    Modus

    Niat Hati Menikah, 2 Guru PPPK di Lampung Malah Kompak Masuk Penjara Gara-gara Sabu

    28/01/2026
    Modus

    23 TKP Terbongkar! Polisi Bekuk Eksekutor Curanmor Bandarlampung

    26/01/2026
    Modus

    Kabel PLN Sepanjang 24 KM Raib Digergaji, 3 Pria di Waykanan Bikin Negara Rugi Rp1,1 Miliar

    22/01/2026
    Load More

    Populer Minggu Ini

    • Kelapa Lampung: Dari Komoditas Tradisional ke Hilirisasi Bernilai Tinggi

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Sering Sebut Galer? Selamat, Istilahmu Kini Resmi Masuk KBBI

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Kakanwil BPN Sumsel Sambangi Kantah Banyuasin

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Selamat Tinggal Tiket Manual, ASDP Targetkan 100 Persen Digital Oktober Ini

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Kantor Pertanahan Banyuasin Kobarkan Gerakan Gemapatas 2025

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Mayjen Kristomei Sianturi, Putra Kotabumi Lampung, Jabat Pangdam Radin Inten

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Bisnis Dan Kemitraan
    • Disclaimer
    • Term Of Service
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Lappung

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved

    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved

    Exit mobile version