Lappung – Residivis pencurian asal Lampung Selatan kembali ditangkap.
Polsek Tanjung Senang Polresta Bandarlampung berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan.
Baca juga : Berulah lagi, Residivis Asal Lampung Timur Kembali Ditangkap Polisi
Kurang dari 24 jam, polisi berhasil menangkap MA (20) warga Desa Kali Asin Tanjung Bintang Lampung Selatan, yang juga residivis dalam kasus yang sama tahun 2021.
Kapolsek Tanjung Senang Ipda Alan Ridwan, saat dikonfirmasi membenarkan perihal penangkapan tersebut.
“Benar, saat ini pelaku sudah kami lakukan penahanan di Polsek Tanjung Senang,” ungkap Alan, Minggu, 16 Juli 2023.
Lebih lanjut, Alan Ridwan menjelaskan, bahwa pelaku MA ditangkap di Jalan Terusan Nyunyai Kabupaten Lampung Tengah pada Jumat, 14 Juli 2023 siang.
Kejadian pencurian ini, lanjutnya, terjadi pada Jumat, 14 Juli 2023 sekira jam 00.30 WIB.
Baca juga : Curi HP Pedagang, Residivis Asal Komering Agung Kembali Ditangkap
Pelaku MA masuk ke dalam rumah korban, kemudian mengambil 1 unit sepeda motor, laptop dan handphone milik korban, dimana saat itu korban sedang tidur.
“Antara pelaku dengan korban sendiri sudah saling kenal, dimana sebelumnya korban pernah mengajak pelaku main ke rumah korban,” ujar Alan.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku bisa masuk ke dalam rumah korban dengan cara menduplikat kunci rumah korban.
“Hasil pemeriksaan saksi di lokasi dan serangkaian penyelidikan, akhirnya kami bisa menangkap pelaku,” tegas Kapolsek Tanjung Senang.
Residivis pencurian asal Lampung Selatan kembali ditangkap
Alan juga menjelaskan bahwa pelaku MA saat menjalankan aksinya hanya seorang diri.
“Sementara ini, pengakuan MA hanya sendirian, tapi kami masih terus mendalami jika ada pelaku lainnya dalam menjalankan aksinya,” jelas Alan.
Selain pelaku, petugas juga berhasil mengamankan 1 unit sepeda motor merek Honda N Max warna abu-abu dan 1 unit notebook merek Asus warna biru.
Baca juga : Bobol Toko di Kampung Wates, Residivis Asal Kampung Goras Jaya Diamuk Massa
Dalam kasus ini, Kapolsek juga menekankan pentingnya kerjasama masyarakat dalam memerangi kejahatan di lingkungan sekitar.
Alan menyampaikan imbauan kepada masyarakat agar tetap waspada dan meningkatkan langkah-langkah keamanan di rumah dan lingkungan mereka.
Seperti memasang sistem pengamanan kamera pengawas dan sistem alarm di rumah dan tempat usaha.
Selalu mengunci pintu dan jendela dengan baik saat meninggalkan rumah, hindari meninggalkan barang berharga di tempat yang terlihat atau mudah dijangkau.
Dan tetap menjalin komunikasi dengan tetangga serta mengawasi lingkungan sekitar secara bersama-sama.
“Jangan ragu untuk melaporkan aktivitas mencurigakan kepada polisi,” jelasnya.
Alan juga menambahkan bahwa pihak kepolisian akan meningkatkan patroli dan kehadiran polisi di area yang rawan kejahatan.
Selain itu, pihaknya juga akan melibatkan masyarakat dalam program pencegahan kejahatan melalui sosialisasi dan kampanye keamanan.
Baca juga : 2 Residivis Asal Terusan Nunyai Ditangkap





Lappung Media Network