Media Network
Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    No Result
    View All Result
    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai

    Home » APH » Rp18 Miliar Aset Korupsi Tol Sumatera Disita KPK di Lampung

    Rp18 Miliar Aset Korupsi Tol Sumatera Disita KPK di Lampung

    by Irzon Dwi Darma
    06/05/2025
    in APH
    Rp18 Miliar Aset Korupsi Tol Sumatera Disita KPK di Lampung

    Tim Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. Foto: Dokumentasi WAG

    Share on FacebookShare on Twitter

    Lappung – Rp18 miliar aset korupsi Tol Sumatera disita KPK di Lampung.

    Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menunjukkan keseriusannya dalam memburu aset hasil korupsi.

    Baca juga : Putra Mantan Gubernur Lampung Diperiksa KPK dalam Kasus JTTS

    Kali ini, KPK menyita 14 bidang tanah senilai sekitar Rp18 miliar yang diduga kuat terkait dengan tindak pidana korupsi pengadaan lahan untuk proyek strategis nasional Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) yang dilaksanakan oleh PT Hutama Karya (Persero) pada rentang tahun 2018 hingga 2020.

    Tim penyidik KPK melakukan penyitaan belasan aset tanah tersebut pada 29 April 2025 lalu.

    Dari total 14 bidang, 13 di antaranya berlokasi di wilayah Kabupaten Lampung Selatan, Provinsi Lampung, dan 1 bidang lainnya berada di Tangerang Selatan.

    “Penyitaan ini adalah bagian dari tindakan penyidikan yang kami lakukan.

    “Ada 14 bidang tanah yang disita, sebagian besar di Lampung Selatan,” ujar Tim Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, melalui siaran persnya, Selasa, 6 Mei 2025.

    Budi menjelaskan bahwa aset tanah senilai estimasi Rp18 miliar ini diduga kuat dibeli menggunakan uang hasil korupsi pengadaan lahan tersebut.

    Baca juga : Usut Korupsi OKU, KPK Obok-obok Dinas Perkim Lampung Tengah

    Langkah penyitaan ini diambil KPK sebagai bagian penting dari upaya pemulihan kerugian keuangan negara.

    “Aset-aset ini statusnya sudah lunas dan kami akan tuntut untuk dirampas oleh negara.

    “Ini adalah langkah konkret kami dalam mengembalikan aset negara yang dicuri melalui korupsi,” tegasnya.

    Penyitaan aset Rp18 miliar ini menambah daftar aset yang telah disita sebelumnya.

    Pada pertengahan April 2025, KPK juga telah menyita 65 bidang tanah lainnya di Kalianda, Lampung Selatan.

    Aset-aset yang disita sebelumnya ini mayoritas merupakan lahan milik petani yang sempat dibeli oleh pihak-pihak terkait dengan uang muka saja di tahun 2019.

    Rp18 Miliar Aset Korupsi Tol Sumatera Disita KPK di Lampung

    Kasus yang sedang diusut KPK ini berfokus pada dugaan korupsi dalam proses pengadaan lahan di sekitar proyek JTTS yang dilaksanakan oleh BUMN PT Hutama Karya.

    KPK menyebut telah mengantongi nama-nama tersangka, namun identitas mereka akan diumumkan saat dilakukan upaya paksa penangkapan atau penahanan.

    Baca juga : KPK Dalami Dugaan Korupsi Pengadaan Lahan Tol Lampung, Fokus Pembelian Tanah Petani

    Lembaga antirasuah ini tengah berkoordinasi dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk menghitung secara cermat total kerugian keuangan negara akibat rasuah ini.

    Estimasi sementara, kerugian negara ditaksir mencapai belasan miliar rupiah.

    Selain penyitaan aset, KPK juga telah memberlakukan status cegah tangkal (cegah bepergian ke luar negeri) terhadap 3 orang yang diduga kuat terkait dengan perkara ini.

    Berdasarkan informasi yang beredar, ketiga orang tersebut adalah mantan Direktur PT Hutama Karya berinisial BP, Pegawai PT Hutama Karya berinisial RS, dan Komisaris PT Sanitarindo Tangsel Jaya berinisial IZ, yang dilaporkan telah meninggal dunia.

    PT Sanitarindo Tangsel Jaya sendiri disebut sebagai korporasi yang akan dimintai pertanggungjawaban hukum.

    Sebelumnya, sebagai bagian dari proses penyidikan, KPK juga telah menggeledah sejumlah lokasi. Pada 25 Maret 2024, penyidik KPK menggeledah Kantor PT Hutama Karya dan PT HK Realtindo.

    Dari penggeledahan tersebut, ditemukan sejumlah dokumen terkait pengadaan lahan yang diduga bermasalah, termasuk item-item yang disinyalir diperoleh melalui cara melawan hukum.

    Upaya penyitaan aset ini menandakan KPK terus mendalami jejak aliran dana korupsi untuk memaksimalkan pengembalian aset negara.

    Baca juga : Jejak Karir Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay: Dari Penyidik KPK ke Kapolresta Bandarlampung

    Tags: Aset KorupsiJTTSKorupsiKorupsi Tol LampungKPKLampungTol LampungTol Sumatera
    ShareTweetSendShare
    Previous Post

    Calon Haji Bandarlampung Wafat Jelang Berangkat

    Next Post

    DPP AKAR: 3 BUMD Lampung Gagal Total, Lebih Baik Dibubarkan!

    Related Posts

    APH

    Bantah Korupsi, Kuasa Hukum PT LEB Sebut Dakwaan Salah Alamat

    05/02/2026
    APH

    Eks Karyawan Meninggal Belum Digaji, LBH Bandarlampung Tagih Tanggung Jawab Gubernur soal BUMD

    26/01/2026
    APH

    Pusaran Kuasa dan Tanah di Waykanan: Membaca Kasus Raden Adipati Surya Melalui Lensa Patronase

    22/01/2026
    Load More

    Populer Minggu Ini

    • 130 Ribu M3 LNG Mendarat di Lampung, PGN Pastikan Stok Aman

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Sekongkol Korupsi, Bupati Lampung Tengah, Adik Kandung, dan Anggota DPRD Resmi Rompi Oranye

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Jaga Daya Beli di Bulan Suci, KORPRI Lampung Hadirkan Pasar Murah dan Rangkul 62 UMKM

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Bidang Pengawasan Kejati Lampung Terima 15 Aduan

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Keindahan dan Sensasi Mendaki Gunung Seminung

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Rekrutmen PPPK 2023 Pemkab Lampung Selatan Dibuka, Cek Rinciannya 

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Bisnis Dan Kemitraan
    • Disclaimer
    • Term Of Service
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Lappung

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved

    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved

    Exit mobile version