Media Network
Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    No Result
    View All Result
    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai

    Home » Pemerintahan » Satgas BLBI Ambil Alih Aset Tanah Bandarlampung Rp149 Miliar

    Satgas BLBI Ambil Alih Aset Tanah Bandarlampung Rp149 Miliar

    by Irzon Dwi Darma
    19/09/2023
    in Pemerintahan
    Satgas BLBI Ambil Alih Aset Tanah Bandarlampung Rp149 Miliar

    Satgas BLBI melakukan kegiatan berupa pemasangan plang atas aset properti eks BPPN/eks BLBI berupa tanah di Kota Bandarlampung. Foto : Arsip Kemenkeu

    Share on FacebookShare on Twitter

    Lappung – Satgas BLBI ambil alih aset tanah di Bandarlampung senilai Rp149 miliar. 

    Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) melakukan kegiatan penguasaan fisik.

    Baca juga : Kejari Lampung Utara Pulihkan Aset Pemkab Miliaran Rupiah

    Kegiatan itu berupa pemasangan plang atas aset properti eks BPPN/eks BLBI berupa tanah di Kota Bandarlampung. 

    Luas tanah secara keseluruhan kurang lebih mencapai 287.668 meter persegi dan total estimasi nilai aset sebesar Rp149 miliar.

    Ketua Satgas BLBI Rionald Silaban, mengatakan bahwa penguasaan fisik aset properti eks BPPN/eks BLBI dilakukan oleh Satgas BLBI dengan pemasangan plang.

    Pemasangan tersebut dilakukan oleh Tim Satgas BLBI, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Lampung dan Bengkulu Dudung Rudi Hendratna.

    Baca juga : Ilham Alawi: KUA PPAS APBD-P Bandarlampung Labrak Aturan

    Lalu, Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Bandarlampung Haryanto.

    Serta didampingi pengamanan oleh Tim Satgas Gakkum Bareskrim Polri yang dipimpin oleh Kombes Agus Waluyo.

    Kegiatan tersebut juga dihadiri jajaran Polda Lampung, Polresta Bandarlampung, Kapolsek Telukbetung Timur Kompol Yana, Kapolsek Sukarame Kompol Warsito, berikut aparat pemerintah daerah setempat.

    “Terhadap aset-aset yang telah dilakukan penguasaan fisik ini, selanjutnya akan dilakukan optimalisasi pengelolaan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. 

    “Untuk tahap berikutnya, Satgas BLBI telah merencanakan tindakan penguasaan fisik atas aset properti yang tersebar di berbagai kota/kabupaten di Indonesia,” kata Rionald dalam siaran persnya, Senin, 18 September 2023. 

    Adapun rincian aset tersebut yakni properti eks BPPN/eks BLBI seluas 126.471 meter persegi di Desa Kedamaian.

    Dan di Desa Campang Raya, Kecamatan Tanjungkarang Timur, Bandarlampung, yang berasal dari eks Bank Danamon (BTO).

    Baca juga : Ririn Kuswantari: Pembangunan Masjid Al Bakrie On The Track

    Berikutnya, properti eks BPPN/eks BLBI di Jalan RE Martadinata (Kampung Duren), Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Telukbetung Barat, Bandarlampung seluas 124.283 meter persegi yang berasal dari eks Bank Umum Servitia (BBKU). 

    Serta, properti eks BPPN/eks BLBI di Jalan RE Martadinata, Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Telukbetung Barat, Bandarlampung seluas 36.914 meter persegi yang berasal dari eks Bank Danamon (BTO).

    Satgas BLBI Ambil Alih Aset Tanah Bandarlampung Rp149 Miliar

    Sebagai informasi, Satgas BLBI dibentuk dengan Keputusan Presiden Nomor 6 Tahun 2021 jo. Keputusan Presiden Nomor 16 Tahun 2021.

    Satgas BLBI sendiri, telah melakukan serangkaian strategi, program, dan kegiatan guna pengembalian hak tagih kepada negara dengan upaya penagihan obligor/debitur.

    Dan, penanganan aset properti yang dilakukan secara bertahap dan terukur. 

    Salah satu upaya penanganan aset properti yang dilakukan adalah penguasaan fisik aset tanah dan bangunan melalui pemasangan plang pengamanan.

    Tak lain bertujuan untuk penyelesaian dan pemulihan hak negara dari dana BLBI oleh Satgas BLBI.

    Baca juga : BPN Depok: Progres Tol Desari Tembus 71 Persen

    Tags: Aset Tanah di BandarlampungBank IndonesiaBantuan Likuiditas Bank IndonesiaBLBI Aset Tanah BandarlampungKemenkeu BLBIKetua Satgas BLBIRionald SilabanSatgas BLBI
    ShareTweetSendShare
    Previous Post

    Asyik! 339 PNS Pemkot Bandarlampung Naik Pangkat 

    Next Post

    Sharing Season Muli Mekhanai Lampung, Ada Naomi Natalia dan Rio Motret 

    Related Posts

    Pemerintahan

    Kakanwil BPN Sumsel Sambangi Kantah Banyuasin

    14/04/2026
    Pemerintahan

    Kantor Pertanahan Kota Palangka Raya Kunjungi TK Palangka II

    08/04/2026
    Pemerintahan

    Kantor Pertanahan Kota Palangka Raya Serahkan Aset Pemerintah Kota

    03/04/2026
    Load More

    Populer Minggu Ini

    • Sering Sebut Galer? Selamat, Istilahmu Kini Resmi Masuk KBBI

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Pemprov Lampung Buka Suara Terkait Penertiban Lahan di Sabah Balau

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Terkuak! Rp200 Miliar untuk Pelunasan Perkara Sugar Group di Mahkamah Agung

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • OJK Terbitkan PJOK Nomor 29 tahun 2023 dan POJK Nomor 30 Tahun 2023

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Ilham Alawi: KUA PPAS APBD-P Bandarlampung Labrak Aturan

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Pupuk Organik Cair Lampung: Inovasi Gubernur Mirza Dorong Petani Makmur

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Bisnis Dan Kemitraan
    • Disclaimer
    • Term Of Service
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Lappung

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved

    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved

    Exit mobile version