Lappung – Sebanyak 339 PNS Pemkot Bandarlampung naik pangkat.
Sebanyak 339 Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang bertugas di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung, merayakan momen yang dinanti-nanti, yaitu kenaikan pangkat mereka.
Baca juga : KPK: Proyek Pemkot Bandarlampung Rawan Titipan
Upacara pengambilan sumpah jabatan digelar dengan meriah di Gedung Pemerintah Kota Bandarlampung pada Selasa, 19 September 2023.
Dari 339 PNS yang naik pangkat, mayoritas berada di golongan 3 dengan jumlah 233 orang, diikuti oleh golongan 4 sebanyak 93 orang.
Sementara itu, golongan 2 menyaksikan kenaikan pangkat sebanyak 12 orang, dan hanya satu individu yang mendapatkan promosi ke golongan 1.
Dalam sambutannya, Wali Kota Bandarlampung, Eva Dwiana, menyampaikan rasa bangganya terhadap prestasi dan dedikasi PNS Kota Bandarlampung dalam menjalankan tugas mereka.
“Peningkatan pangkat ini adalah penghargaan atas kerja keras dan komitmen dalam melayani masyarakat. Saya berharap ini akan terus memberikan kontribusi yang maksimal untuk kemajuan kota,” ujar Eva.
Baca juga : 13 Kecamatan di Bandarlampung Krisis Air Bersih
Menurutnya, kenaikan pangkat ini juga mencerminkan upaya Pemerintah Kota Bandarlampung dalam meningkatkan kualitas layanan publik.
“PNS yang naik pangkat diharapkan akan semakin termotivasi untuk memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat,” jelasnya.
Tidak hanya mengapresiasi prestasi mereka, tetapi juga menggarisbawahi pentingnya pendidikan bagi PNS di lingkungan Pemkot Bandarlampung.
Eva menjelaskan bahwa Pemkot Bandarlampung memiliki komitmen untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia dalam pelayanan publik.
Oleh karena itu, pihaknya telah meluncurkan program beasiswa khusus bagi PNS Pemkot Bandarlampung yang ingin melanjutkan pendidikan mereka ke tingkat strata 1 (S1) dan yang lebih tinggi.
“Ada kuota beasiswa untuk S1 dan S2 sebanyak 50 orang. Masih uji coba, Bunda harap yang kerja di pemkot semuanya sarjana,” ungkapnya.
Baca juga : Ilham Alawi: KUA PPAS APBD-P Bandarlampung Labrak Aturan
Dengan adanya beasiswa ini, diharapkan PNS Pemkot Bandarlampung dapat memperoleh gelar S1 dan mengembangkan kemampuan mereka sesuai dengan tuntutan jabatan dan tugas yang diemban.
Eva juga menekankan bahwa peningkatan kualitas pendidikan PNS akan berdampak positif pada efektivitas dan efisiensi pelayanan publik.
“Bunda yakin bahwa dengan PNS yang lebih terdidik, kita akan mampu memberikan pelayanan yang lebih baik dan lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” tandasnya.
339 PNS Pemkot Bandarlampung Naik Pangkat
Sekadar informasi, kenaikan pangkat ASN ini berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017.
Lalu, Keputusan Presiden Nomor 00160/KEP/AS/15001/23, tanggal 7 Agustus 2023 tentang kenaikan pangkat PNS.
Kemudian, Keputusan Gubernur Lampung Nomor 823.4/326/VI.04/2023 tanggal 2 Agustus 2023 tentang kenaikan pangkat PNS.
Serta berdasarkan Keputusan Wali Kota Bandarlampung Nomor 823/02/IV.04/2023 tanggal 4 September Tahun 2023, tentang kenaikan PNS di Pemkot Bandar Lampung.
Baca juga : Bayi Penderita Sirosis Hati di Bandarlampung Berharap Bantuan
