Lappung – Satresnarkoba Polres Lampung Timur kembali ciduk pengedar sabu, pada Senin, 1 Mei 2023, sekira pukul 00.10 WIB.
Satresnarkoba Polres Lampung Timur berhasil menangkap seorang pemuda, karena diduga terlibat penyalahgunaan narkotika.
Baca juga : Pengedar Sabu di Wilayah Jabung Diringkus Polisi
Kasat Narkoba Polres Lampung Timur Iptu Suheri, menjelaskan, tersangka berinisial LD (22) warga Desa Mekar Sari, Kecamatan Pasir Sakti.
“Penangkapan pelaku ini berawal dari informasi masyarakat bahwa ada seseorang yang mengedarkan sabu,” ujarnya, Senin, 1 Mei 2023.
Usai mendapatkan informasi, lanjutnya, Satresnarkoba Polres Lampung Timur langsung melakukan penyelidikan.
“Pelaku kami amankan pada Senin, 1 Mei 2023, sekira pukul 00.10 WIB di Desa Maringgai, Labuhan Maringgai, Lampung Timur,” tegas dia.
Suheri menambahkan, dari hasil penangkapan, petugas kepolisian melakukan penggeledahan badan hingga menemukan barang bukti.
Di antaranya, 1 buah plastik klip bening yang di dalamnya sabu seberat 0.19 gram dan perangkat alat hisap sabu bong yang terbuat dari botol plastik.
Setelah dilakukan interogasi diakui barang tersebut milik tersangka.
Baca juga : Lagi, Polres Lampung Timur Tangkap 2 Pengedar Sabu
“Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Satresnarkoba Polres Lampung Timur untuk proses lebih lanjut,” ucapnya
Satresnarkoba Polres Lampung Timur kembali ciduk pengedar sabu
Tersangka, kata dia, dijerat Pasal 114 dan Pasal 112 Undang Undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.
“Ancamannya maksimal 20 tahun penjara,” tandasnya.
Bahaya Penyalahgunaan Sabu
Suheri menjelaskan, bahwa sabu menjadi narkoba yang paling banyak digunakan masyarakat.
Baca juga : Polres Tulangbawang Barat Tangkap Pengedar Sabu, Amankan 18 Paket Siap Edar
Menurutnya, sabu memiliki dampak yang sangat merugikan kesehatan dan kehidupan seseorang.
Selain itu, sabu dapat menyebabkan kerusakan permanen pada otak, jantung, dan organ tubuh lainnya.
“Penggunaan sabu juga dapat menyebabkan gangguan mental, seperti depresi, kecemasan, dan paranoia,” ungkapnya.
Pihaknya pun berharap masyarakat dapat membantu kepolisian dalam memberantas penyalahgunaan narkoba.
“Jangan ragu untuk melaporkan kegiatan yang mencurigakan terkait penyalahgunaan narkoba kepada kami,” kata dia.
Ia juga menegaskan, bahwa upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba harus dimulai dari lingkungan keluarga dan masyarakat.
“Ini tidak hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga tanggung jawab kita semua sebagai masyarakat,” ungkapnya.
Baca juga : Satresnarkoba Polres Pesawaran Tangkap 2 Pengedar Sabu





Lappung Media Network