Lappung – Seleksi PPPK Lampung Utara disorot BKPSDM sebut bukti valid atau itu fitnah.
Proses seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Lampung Utara menjadi sorotan publik menyusul dugaan adanya manipulasi dalam pengangkatan tenaga honorer menjadi PPPK.
Baca juga : Honorer 20 Tahun Lampung Utara Protes, Minta Perekrutan PPPK Diaudit
Dugaan ini mencuat setelah aksi demonstrasi oleh ratusan honorer yang tergabung dalam Forum Honorer Daerah (Honda) 2005 Lampung Utara di Kantor Kejaksaan Negeri setempat pada Senin, 6 Januari 2025.
Dalam aksi tersebut, para honorer menilai bahwa proses seleksi sarat dengan kecurangan, termasuk dugaan cawe-cawe oknum pejabat yang memanipulasi dokumen administrasi demi meloloskan peserta tertentu.
Mereka mendesak Kejaksaan untuk mengusut tuntas kasus ini dan memeriksa pihak-pihak yang diduga terlibat.
Menanggapi hal ini, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Lampung Utara, Martahan Samosir, memberikan klarifikasi.
Ia menegaskan bahwa tuduhan manipulasi tersebut harus disertai dengan bukti valid untuk memastikan kebenarannya.
Martahan menegaskan bahwa proses seleksi PPPK telah dilakukan sesuai aturan yang berlaku.
Baca juga : Rahmat Bagja: Pengawasan Tanpa Honorer Nonsens
Yaitu berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permenpan RB) Nomor 6 Tahun 2024.
Serta, Keputusan Menpan RB Nomor 347 Tahun 2024 tentang Mekanisme Seleksi PPPK Tahun Anggaran 2024.
“Proses seleksi PPPK dilakukan secara transparan dan profesional.
“Setiap peserta wajib memenuhi semua persyaratan administrasi, seperti KTP, surat lamaran, ijazah, transkrip nilai, hingga surat keterangan aktif bekerja.
“Semuanya ditandatangani kepala perangkat daerah atau unit kerja terkait,” jelas Martahan pada Rabu, 8 Januari 2025.
Ia juga meminta masyarakat, khususnya pihak-pihak yang melayangkan tuduhan, untuk memberikan data dan informasi yang valid.
“Tanpa bukti yang akurat, tuduhan ini hanya akan menjadi fitnah yang dapat merusak kredibilitas proses seleksi dan integritas BKPSDM,” tegasnya.
Komitmen BKPSDM
Martahan memastikan bahwa BKPSDM Lampung Utara berkomitmen menjaga integritas dan transparansi dalam setiap tahap seleksi.
Baca juga : Lampung Peringati HUT ke-79 PGRI, Gubernur Dorong Kesejahteraan Guru
Ia menegaskan, jika nantinya ditemukan adanya manipulasi, pihaknya akan segera melakukan evaluasi dan bekerja sama dengan Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) untuk menyelesaikan permasalahan tersebut.
“Kami tidak akan mentolerir adanya pelanggaran atau manipulasi. Jika ada indikasi pelanggaran, hal tersebut akan kami tindak dengan tegas sesuai aturan,” ujarnya.
Protes Honorer
Sebelumnya, dalam aksi demonstrasi, Forum Honorer Daerah menuntut agar proses seleksi PPPK yang dinilai cacat hukum dibatalkan.
Mereka juga mendesak agar tenaga honorer yang telah mengabdi hampir 20 tahun segera diangkat menjadi ASN atau PPPK tanpa melalui mekanisme seleksi yang dianggap tidak adil.
Para honorer juga meminta Kejaksaan Negeri Lampung Utara memeriksa pejabat BKPSDM yang diduga terlibat dalam dugaan manipulasi.
“Kami meminta transparansi total dalam proses ini. Jangan ada yang diuntungkan secara sepihak,” teriak salah satu orator aksi.
Seleksi PPPK Lampung Utara Disorot BKPSDM: Bukti Valid atau Itu Fitnah
Martahan mengimbau tenaga honorer dan masyarakat untuk tetap tenang serta mempercayakan penyelesaian dugaan ini kepada pihak berwenang.
Ia menegaskan bahwa BKPSDM akan terus berupaya memastikan keadilan dan transparansi dalam pelaksanaan seleksi PPPK.
“Kami akan menjaga integritas dan menjamin proses seleksi berjalan sesuai aturan.
“Segala tuduhan akan kami klarifikasi melalui jalur yang tepat demi menjaga kepercayaan masyarakat,” pungkasnya.
Baca juga : Hari Guru Nasional: Kenapa Penghargaan untuk Guru Masih Terabaikan?





Lappung Media Network