Lappung
Lappung Media Network Media Network
Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    No Result
    View All Result
    Lappung
    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai

    Home » Modus » Miliki Senjata Api Rakitan, Seorang Pria di Lampung Tengah Ditangkap

    Miliki Senjata Api Rakitan, Seorang Pria di Lampung Tengah Ditangkap

    Irzon Dwi Darma by Irzon Dwi Darma
    06/05/2023
    in Modus
    Miliki Senjata Api Rakitan, Seorang Pria di Lampung Tengah Ditangkap

    Pelaku kepemilikan senjata api rakitan saat diamankan polisi. Foto : Arsip Mapolres Lampung Tengah

    Share on FacebookShare on Twitter

    Lappung – Miliki senjata api rakitan, seorang pria di Lampung Tengah ditangkap petugas pada Selasa, 2 Mei 2023, sekira pukul 22.00 WIB.

    Tekab 308 Presisi bersama Satresnarkoba Polres Lampung Tengah mengamankan seorang pria inisial HN (33).

    Baca juga : Modus Potong di Tempat, Komplotan Pencuri Hewan Ternak Bersenpi Diringkus Polda Lampung

    Warga Bandarjaya Timur, Terbanggi Besar, Lampung Tengah itu ditangkap lantaran memiliki 1 pucuk senjata api rakitan (senpira) jenis FN.

    Berikut 3 butir amunisi senjata api kaliber 9 mm.

    Kasat Reskrim Polres Lampung Tengah, AKP Edi Qorinas, menjelaskan, ditangkapnya HN berawal saat patroli hunting cipta kondisi.

    Petugas, kata Edi, melihat gerak gerik pelaku yang mencurigakan saat berada di pinggir Jalan Raya Kampung Adi Jaya, Terbanggi Besar.

    “Karena mencurigakan, petugas lalu mendekati pelaku untuk dilakukan pemeriksaan,” kata Edi, Sabtu, 6 Mei 2023.

    Namun, sambung dia, ketika pelaku tersebut didekati oleh petugas, HN terlihat panik dan mencoba melarikan diri.

    “Atas kesigapan petugas, tim gabungan berhasil menemukan 1 pucuk senjata api rakitan (senpira) jenis FN,” jelasnya

    Miliki senjata api rakitan, seorang pria di Lampung Tengah ditangkap

    “Kami juga menemukan 3 butir amunisi senjata api kaliber 9 mm, saat melakukan penggeledahan badan terhadap pelaku,” tambahnya.

    Baca juga : Pencuri Kabel PT Indokom Samudra Persada Ditangkap, Buang Senpi Saat Disergap

    Kini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Lampung Tengah guna pengembangan lebih lanjut.

    “Pelaku dijerat dengan pasal UU Darurat Nomor 12 Pasal 1 ayat 1, dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara,” tandasnya.

    Imbauan Polisi Soal Senpi Rakitan

    Kapolres Lampung Tengah AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya mengimbau masyarakat untuk tidak membuat dan memegang senjata api rakitan secara ilegal.

    Hal ini dilakukan setelah adanya penangkapan pelaku yang diduga memiliki senjata api rakitan.

    Baca juga : Miliki Senpi dan Amunisi Ilegal, Pria Asal Langkat Diringkus Polsek Banjar Agung

    Menurut Kapolres, senjata api rakitan dapat membahayakan keselamatan diri sendiri maupun orang lain.

    Bahan-bahan yang digunakan untuk membuat senjata api rakitan juga sangat mudah diperoleh.

    Sehingga, kata Doffie, dapat menimbulkan ancaman keamanan yang serius.

    Polisi mengingatkan bahwa kepemilikan senjata api tanpa izin merupakan tindakan melanggar hukum yang berlaku dan dapat dikenakan sanksi.

    “Oleh karena itu, masyarakat diharapkan tidak mencoba membuat atau memegang senjata api ilegal,” tegas dia.

    Pihaknya juga mengajak masyarakat untuk bekerja sama dalam menjaga keamanan dan kenyamanan bersama.

    “Jika mengetahui atau mencurigai ada seseorang yang memiliki senjata api ilegal, masyarakat diharapkan segera melaporkan,” kata Kapolres.

    Baca juga : Kedapatan Miliki Senpi Rakitan, Pria Paruh Baya di Anak Tuha Diamankan Petugas

    Tags: Kepemilikan Senjata ApiLampung TengahPolres Lampung TengahSenjata ApiSenjata Api IlegalSenjata Api RakitanSenpiSenpi Rakitan
    ShareTweetSendShare
    Previous Post

    Polres Lampung Barat Berhasil Ungkap Ladang Ganja, Ditanam Dekat Kebun Kopi

    Next Post

    Hendak ke Bakauheni, KMP Royce 1 Terbakar di Perairan Merak

    Related Posts

    Niat Hati Menikah, 2 Guru PPPK di Lampung Malah Kompak Masuk Penjara Gara-gara Sabu
    Modus

    Niat Hati Menikah, 2 Guru PPPK di Lampung Malah Kompak Masuk Penjara Gara-gara Sabu

    28/01/2026
    23 TKP Terbongkar! Polisi Bekuk Eksekutor Curanmor Bandarlampung
    Modus

    23 TKP Terbongkar! Polisi Bekuk Eksekutor Curanmor Bandarlampung

    26/01/2026
    Kabel PLN Sepanjang 24 KM Raib Digergaji, 3 Pria di Waykanan Bikin Negara Rugi Rp1,1 Miliar
    Modus

    Kabel PLN Sepanjang 24 KM Raib Digergaji, 3 Pria di Waykanan Bikin Negara Rugi Rp1,1 Miliar

    22/01/2026
    Load More

    Populer Minggu Ini

    • Ulasan 10 Ikan Hias Paling Digemari 2026

      Ulasan 10 Ikan Hias Paling Digemari 2026: Cantik, Mudah Dipelihara dan Cocok untuk Pemula

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • 5 Fakta Sains Jarang Diketahui: Tapi Nyata, Nomor 3 Bikin Kaget!

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Rekomendasi 8 Tempat Wisata Terbaik di Lampung: Ada Pantai Eksotis dan Taman Nasional yang Mendunia

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Mengungkap Fakta Kalori Sepiring Nasi Putih: Dampaknya bagi Kesehatan?

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Inilah 5 Penyebab Obesitas pada Anak: Dampaknya, Upaya Pencegahan dan Penanganannya

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • 6 Faktor Risiko Obesitas pada Anak: Penyebab, Dampak, dan Cara Mencegahnya

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Bisnis Dan Kemitraan
    • Disclaimer
    • Term Of Service
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Lappung

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved

    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    Lappung Media Network Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved