Media Network
Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    No Result
    View All Result
    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai

    Home » Modus » Eksepsi Ditolak! Sidang Tipu Gelap Yudiyansyah Pranata Berlanjut

    Eksepsi Ditolak! Sidang Tipu Gelap Yudiyansyah Pranata Berlanjut

    by Irjen
    06/03/2024
    in Modus
    Eksepsi Ditolak! Sidang Tipu Gelap Yudiyansyah Pranata Berlanjut

    Terdakwa perkara tipu gelap modus mengaku Anggota BIN, Yudiyansyah Pranata. Foto: Tinus Ristanto

    Share on FacebookShare on Twitter

    Lappung – Sidang tipu gelap Yudiyansyah Pranata berlanjut pasca eksepsi ditolak. 

    Pengadilan Negeri Tanjungkarang menolak eksepsi yang diajukan oleh Yudiyansyah Pranata, terdakwa dalam kasus tipu gelap. 

    Baca juga : Tetap Pada Dakwaan, JPU Minta Hakim Tolak Eksepsi Yudiyansyah Pranata

    Keputusan ini dibacakan oleh Ketua Majelis Hakim, Elsa Lina, pada Selasa, 5 Maret 2024.

    Eksepsi tersebut ditolak dengan alasan surat dakwaan Jaksa Penuntut Umum dianggap sesuai. 

    Hakim menyatakan bahwa perkara ini masuk dalam ranah pidana, bukan perdata, sehingga pengadilan berwenang melanjutkan persidangan.

    “Pengadilan Tanjungkarang berwenang mengadili dan memeriksa perkara tersebut.

    “Sebagaimana dakwaan Jaksa yaitu tentang tindak pidana penipuan dan penggelapan,” ungkap Ketua Majelis Hakim.

    Dengan ditolaknya eksepsi, persidangan melanjutkan agenda putusan sela dan memasuki tahap pembuktian.

    Sidang tipu gelap Yudiyansyah Pranata berlanjut

    Pada sidang tersebut, 5 saksi dihadirkan untuk memberikan keterangan di hadapan Majelis Hakim.

    Baca juga : Modus Ngaku Anggota BIN, Yudiyansyah Pranata Tipu Warga Lampung Hingga Miliaran Rupiah

    Salah satu saksi, Edi Susanto, korban dalam kasus ini, menceritakan awal pertemuan dengan terdakwa pada tahun 2017. 

    Terdakwa, yang mengaku sebagai anggota Badan Intelijen Negara atau BIN dengan nama Alex Wahyudi, menawarkan berbagai proyek investasi.

    Hal itu termasuk pembangunan jalan tol dan perluasan lahan perkebunan di Palembang, Sumatera Selatan. 

    Hingga menjadi pelaksana pengadaan semen dan solar. 

    Page 1 of 2
    12Next
    Via: Tinus Ristanto
    Tags: BIN GadunganKasus Tipu GelapPN TanjungkarangTipu Gelap BandarlampungYudiyansyah Pranata
    ShareTweetSendShare
    Previous Post

    Kepala BPN Kota Depok Indra Gunawan: Momentum Puasa Kumpulkan Pahala

    Next Post

    KPU dan Bawaslu Pesawaran Dipantau. Yatin: Terima Kasih

    Related Posts

    Modus

    Niat Hati Menikah, 2 Guru PPPK di Lampung Malah Kompak Masuk Penjara Gara-gara Sabu

    28/01/2026
    Modus

    23 TKP Terbongkar! Polisi Bekuk Eksekutor Curanmor Bandarlampung

    26/01/2026
    Modus

    Kabel PLN Sepanjang 24 KM Raib Digergaji, 3 Pria di Waykanan Bikin Negara Rugi Rp1,1 Miliar

    22/01/2026
    Load More

    Populer Minggu Ini

    • Kelapa Lampung: Dari Komoditas Tradisional ke Hilirisasi Bernilai Tinggi

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Sering Sebut Galer? Selamat, Istilahmu Kini Resmi Masuk KBBI

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Kakanwil BPN Sumsel Sambangi Kantah Banyuasin

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • PDRB Bandarlampung Versus PDRB Palembang: Siapa Unggul?

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Kantor Pertanahan Banyuasin Kobarkan Gerakan Gemapatas 2025

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Mayjen Kristomei Sianturi, Putra Kotabumi Lampung, Jabat Pangdam Radin Inten

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Bisnis Dan Kemitraan
    • Disclaimer
    • Term Of Service
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Lappung

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved

    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved

    Exit mobile version