Kronologis Penangkapan Warga Kampung Buko Poso
AKP Aris Satrio Sujatmiko membeberkan kronologis penangkapan terduga pelaku penyalahgunaan Narkoba berinsial WH (24) oleh pihaknya.
“Tim opsnal Sat Res Narkoba Polres Tulang Bawang mendapat informasi dari masyarakat yang kami tindaklanjuti dalam penyelidikan diwilayah Kecamatan Banjar Margo,” beber AKP Aris Satrio Sujatmiko.
Baca Juga : 3 Pedagang Narkoba Asal Kampung Blambangan Pagar Ditangkap
Keberhasilan Polisi dalam menangkap seorang warga Kampung Buko Poso berinsial WH (24) merupakan tindaklanjut penyelidikan atas informasi masyarakat bahwa ada transaksi Narkoba di Jalan Kampung Bujuk Agung, Kecamatan Banjar Margo.
“Saat tim opsnal Sat Res Narkoba tiba di lokasi, disana terdapat seorang pria yang mencurigakan, lalu dilakukan penggeledahan badan dan ditemukan barang bukti Narkoba,” ucap AKP Aris Satrio Sujatmiko.
Menurut AKP Aris Satrio Sujatmiko, Polisi menemukan Narkoba jenis sabu dari saku celana terduga berinsial WH (24) saat dilakukan penggeladahan badan.
“Pelaku WH (24) mengakui bahwa Narkoba jenis sabu yang disimpan dalam saku celana itu adalah miliknya,” tutur Kasat Res Narkoba.
Baca Juga : Warga Kampung Kota Jawa Jadi Korban Penembakan OTK
Polisi berhasil menyita barang bukti berupa plastik klip kecil yang berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,17 gram.
“Pelaku WH (24) saat ini masih diperiksa secara intensif di Mapolres Tulang Bawang dan akan dikenakan Pasal 114 ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” pungkas AKP Aris Satrio Sujatmiko.





Lappung Media Network